Pernikahan Manusia dan Kambing di Gresik

Anggota Dewan dari Nasdem, Mangkir Terus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Nurhudi Didin Aryanto, dalam video pernikahan manusia dengan kambing yang viral.
Nurhudi Didin Aryanto, dalam video pernikahan manusia dengan kambing yang viral.

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Satreskrim Polres Gresik telah menahan tiga tersangka kasus penistaan agama manusia dengan domba. Namun, satu tersangka lainnya, yakni anggota dewan dari Fraksi Nasdem Nurhudi Didin Aryanto, kembali mangkir dari panggilan polisi.

Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro menuturkan, tiga tersangka sudah dilakukan penahanan. Terbaru yakni Sutrisna alias Krisna, pria yang berperan sebagai penghulu dalam pernikahan nyeleneh manusia dengan domba.

“Dia Sutrisna telah kami tahan pada Jumat (15/7) usai menjalani pemeriksaan setelah yang bersangkutan sakit,” tuturnya, Minggu (17/07/2022).

Perwira pertama Polri ini menambahkan, tersangka Sutrisna diperiksa selama tujuh jam. Setelah cukup bukti, tersangka tersebut langsung digiring ke ruang tahanan bersama dua tersangka lainnya yang sudah ditahan. Yakni, Arif Syaifullah, pemilik Sanggar Cipta Alam sekaligus pembuat konten pernikahan manusia dan domba. Serta Syaiful Arif, pria yang berperan sebagai mempelai pria dalam pernikahan nyeleneh.

“Untuk tersangka Nur Hudi Didin Arianto belum tampak memenuhi panggilan. Meskipun, kuasa hukum anggota DPRD Gresik itu mengkonfirmasi kepada pihak kepolisian. Akan hadir memenuhi panggilan besok siang,” imbuhnya.

Namun, lanjut Wahyu Rizki, bila masih mangkir lagi. Pihaknya akan mengirim surat pemeriksaan yang kedua dan ditunggu sampai Kamis (21/7).

“Kami berharap kooperatif, agar proses hukum berjalan dengan lancar,” ungkapnya.

Sementara itu secara terpisah, Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik juga telah melanjutkan pembahasan tentang pelanggaran kode etik. BK telah memanggil saksi dari pihak teradu sebagai pertimbangan memberikan sanksi dari ranah legislatif.

“Kami sudah mematangkan materi sebelum BK mengambil keputusan,” ujar Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Riduan.

Pada tahapan itu, kata Mujid, tidak menutup kemungkinan akan ada sanksi yang diberikan, baik kepada Nur Hudi maupun Mohammad Nasir yang ikut terseret lantaran hadir dalam pernikahan tersebut. grs

Berita Terbaru

Pedagang Pasar Surati Plt Walikota, Minta Pemkot Tidak Bertindak Diluar Putusan PTUN 

Pedagang Pasar Surati Plt Walikota, Minta Pemkot Tidak Bertindak Diluar Putusan PTUN 

Selasa, 01 Sep 2026 20:13 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 20:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Paguyuban Pedagang Pasar se-kota Madiun meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun untuk tidak bertindak diluar objek dan subjek…

OKK PWI Magetan Tekankan Pentingnya Kompetensi dan Etika di Era Digital

OKK PWI Magetan Tekankan Pentingnya Kompetensi dan Etika di Era Digital

Selasa, 01 Sep 2026 20:10 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 20:10 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Magetan – Derasnya arus informasi di era digital membuat profesi wartawan menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Di tengah kondisi ter…

Perkuat Kerja Sama Teritorial, Kodim 0816/Sidoarjo Kumpulkan Awak Media

Perkuat Kerja Sama Teritorial, Kodim 0816/Sidoarjo Kumpulkan Awak Media

Selasa, 01 Sep 2026 19:14 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 19:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo — Komando Distrik Militer (Kodim) 0816/Sidoarjo menggelar kegiatan silaturahmi yang mempertemukan jajaran pimpinan militer tingkat t…

Hindari Denda, BPKPD Ingatkan WP Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Hindari Denda, BPKPD Ingatkan WP Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Selasa, 01 Sep 2026 16:54 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto mengingatkan jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan…

Pemkab Mojokerto Gelontor Bantuan Pertanian dan Peternakan Komunal Senilai Rp3 Miliar

Pemkab Mojokerto Gelontor Bantuan Pertanian dan Peternakan Komunal Senilai Rp3 Miliar

Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menyerahkan alokasi bantuan dengan nilai total sebesar Rp.3,2 miliar lebih untuk…

Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polres Blitar Salurkan 20.000 Liter Air Bersih ke Warga Terdampak

Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polres Blitar Salurkan 20.000 Liter Air Bersih ke Warga Terdampak

Selasa, 01 Sep 2026 15:40 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Memasuki musim kemarau panjang, Polres Blitar Polda Jatim tunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat yang terdampak kekeringan.…