Satpol PP Segel Proyek Ruko 'Bodong' Jalan Majapahit Mojokerto

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satpol PP Kota Mojokerto saat menyegel ruko melanggar IMB di Jalan Majapahit
Satpol PP Kota Mojokerto saat menyegel ruko melanggar IMB di Jalan Majapahit

i

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - 

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto menyegel proyek bangunan ruko Ilegal di Jalan Mojopahit Nomor 81-83 lantaran belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

 

Kepala Satpol PP Kota Mojokerto Modjari mengatakan penyegelan terpaksa dilakukan lantaran penanggung jawab bangunan bernama Iin Widiastuti, warga Kelurahan Gundih, Kecamatan Bubutan, Surabaya melanggar kesepakatan untuk memberhentikan aktivitas pembangunan selagi belum mengantongi IMB.

 

Pembangunan ruko yang terletak di Kelurahan Sentanan, Kecamatan Kranggan itu melanggar Perda Nomor 3 Tahun 2021 Pasal 65 dan Nomor 5 Tahun 2017 tentang pembangunan gedung.

 

"Tanggal 11 Juli 2022 sudah ada surat pernyataan yang ditanda tangani oleh yang bersangkutan. Mereka sepakat menghentikan aktivitas pembangunan selagi belum ada IMB nya," ujarnya, Senin (18/7/2022) pagi.

 

Namun sayangnya, bukannya patuh malah kesepakatan tersebut dilanggarnya. Terbukti, pembangunan ruko di pusat Kota Mojokerto itu berlangsung secara diam-diam. Pemilik dan pekerja proyek disebut nekat meneruskan pekerjaan saat malam hari.

 

Aktivitas pembangunan secara sembunyi-sembunyi ini diketahui setelah satpol PP menerima aduan dari masyarakat. Warga sekitar hingga perangkat kelurahan mengeluhkan kegiatan proyek. Mereka terganggu karena pengerjaan proyek berlangsung tanpa henti dari siang hingga malam hari. 

 

"Masyarakat bilang sudah disegel tapi kok masih ada aktivitas, akhirnya kami turun untuk cek langsung,’’ ungkapnya.

 

Selain mendapati aktivitas proyek secara diam-diam, dalam sidak kemarin pihaknya juga menemukan segel yang rusak. Pekerja proyek nekat melepas garis satpol PP dan membongkar barikade yang dipasang di depan bangunan untuk memasukkan material. Atas temuan itu, seluruh aktivitas langsung diminta berhenti.

 

Pekerja berikut material juga dikeluarkan dari lokasi proyek. ’’Kita segel lagi dan tambah barikade,’’ tegas Modjari. Untuk mengantisipasi proyek kembali dilanjutkan, regu operasional satpol PP bakal melakukan monitoring secara berlaka. 

 

"Akan kita pantau terus, jika mereka masih melanggar akan kita pidanakan," tegasnya. Dwi

Berita Terbaru

PAN Buka Teras de’PAN, Posko Silaturahmi dengan Nahdliyin di Muktamar NU

PAN Buka Teras de’PAN, Posko Silaturahmi dengan Nahdliyin di Muktamar NU

Kamis, 27 Agu 2026 19:47 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 19:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, JOMBANG - DPW PAN Jawa Timur membuka posko di area Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Jombang. Posko yang diberi…

Sekretaris DPRD Jatim Gunakan Prinsip 3L Hadapi Arus Informasi di Era Digital

Sekretaris DPRD Jatim Gunakan Prinsip 3L Hadapi Arus Informasi di Era Digital

Kamis, 27 Agu 2026 19:18 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 19:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, YOGYA - Sekretaris DPRD Jawa Timur M Ali Kuncoro menekankan pentingnya prinsip 3L dalam mengdapai gempuran arus informasi di era digital. Hal…

Kunjungi BMI, Wamen Perindustrian Dorong BMI Genjot Ekspor Hasil Pengolahan Ikan

Kunjungi BMI, Wamen Perindustrian Dorong BMI Genjot Ekspor Hasil Pengolahan Ikan

Kamis, 27 Agu 2026 18:28 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Wakil Menteri (Wamen) Perindustrian Republik Indonesia, Faisol Riza, secara khusus melakukan kunjungan kerja ke PT. Bumi Menara…

Foton Bidik Pasar Kendaraan Niaga Jawa Timur, Fokus Efisiensi Operasional

Foton Bidik Pasar Kendaraan Niaga Jawa Timur, Fokus Efisiensi Operasional

Kamis, 27 Agu 2026 17:45 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 17:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — PT Indomobil Global Transportasi melalui Foton Indonesia memperkuat penetrasi pasar kendaraan komersial di Jawa Timur melalui ajang G…

Beras Porang Madiun Curi Perhatian di AOE 2026 Tangerang ‎

Beras Porang Madiun Curi Perhatian di AOE 2026 Tangerang ‎

Kamis, 27 Agu 2026 16:42 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 16:42 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Inovasi pangan  beras porang dari pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun mencuri perhatian dalam ajang Apkasi Otonomi Expo (AOE) 2026 …

Warga Punjul Menolak, Rencana Pengembangan TPST Bakal Dialihkan ke TPA Kaliabu

Warga Punjul Menolak, Rencana Pengembangan TPST Bakal Dialihkan ke TPA Kaliabu

Kamis, 27 Agu 2026 15:50 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 15:50 WIB

SURABAYAPAGI.Com, Madiun - Rencana pengembangan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di RW 07 Dusun Punjul, Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Dolopo, akhirnya…