Satpol PP Segel Proyek Ruko 'Bodong' Jalan Majapahit Mojokerto

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satpol PP Kota Mojokerto saat menyegel ruko melanggar IMB di Jalan Majapahit
Satpol PP Kota Mojokerto saat menyegel ruko melanggar IMB di Jalan Majapahit

i

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - 

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto menyegel proyek bangunan ruko Ilegal di Jalan Mojopahit Nomor 81-83 lantaran belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

 

Kepala Satpol PP Kota Mojokerto Modjari mengatakan penyegelan terpaksa dilakukan lantaran penanggung jawab bangunan bernama Iin Widiastuti, warga Kelurahan Gundih, Kecamatan Bubutan, Surabaya melanggar kesepakatan untuk memberhentikan aktivitas pembangunan selagi belum mengantongi IMB.

 

Pembangunan ruko yang terletak di Kelurahan Sentanan, Kecamatan Kranggan itu melanggar Perda Nomor 3 Tahun 2021 Pasal 65 dan Nomor 5 Tahun 2017 tentang pembangunan gedung.

 

"Tanggal 11 Juli 2022 sudah ada surat pernyataan yang ditanda tangani oleh yang bersangkutan. Mereka sepakat menghentikan aktivitas pembangunan selagi belum ada IMB nya," ujarnya, Senin (18/7/2022) pagi.

 

Namun sayangnya, bukannya patuh malah kesepakatan tersebut dilanggarnya. Terbukti, pembangunan ruko di pusat Kota Mojokerto itu berlangsung secara diam-diam. Pemilik dan pekerja proyek disebut nekat meneruskan pekerjaan saat malam hari.

 

Aktivitas pembangunan secara sembunyi-sembunyi ini diketahui setelah satpol PP menerima aduan dari masyarakat. Warga sekitar hingga perangkat kelurahan mengeluhkan kegiatan proyek. Mereka terganggu karena pengerjaan proyek berlangsung tanpa henti dari siang hingga malam hari. 

 

"Masyarakat bilang sudah disegel tapi kok masih ada aktivitas, akhirnya kami turun untuk cek langsung,’’ ungkapnya.

 

Selain mendapati aktivitas proyek secara diam-diam, dalam sidak kemarin pihaknya juga menemukan segel yang rusak. Pekerja proyek nekat melepas garis satpol PP dan membongkar barikade yang dipasang di depan bangunan untuk memasukkan material. Atas temuan itu, seluruh aktivitas langsung diminta berhenti.

 

Pekerja berikut material juga dikeluarkan dari lokasi proyek. ’’Kita segel lagi dan tambah barikade,’’ tegas Modjari. Untuk mengantisipasi proyek kembali dilanjutkan, regu operasional satpol PP bakal melakukan monitoring secara berlaka. 

 

"Akan kita pantau terus, jika mereka masih melanggar akan kita pidanakan," tegasnya. Dwi

Berita Terbaru

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Bambang Sulistomo, putra Pahlawan Nasional Bung Tomo, di Gedung Negara Grahadi, S…

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) melalui Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Madiun terus m…

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - PT PLN (Persero) mengajak masyarakat untuk memahami pola konsumsi energi serta berbagai komponen yang memengaruhi pembayaran listrik,…

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ekspansi bisnis kuliner premium berbasis halal terus menunjukkan tren pertumbuhan di Indonesia. Salah satunya ditandai dengan p…

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni  ‎

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni ‎

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses hukum perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat tiga tersangka di lin…

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Seiring kemelutnya masarakat wilayah Kec.Kepanjen Kabupaten Malang dengan pihak PJT ( Perum Jasa Tirta ) sejak beberapa waktu lalu,…