Satpol PP Segel Proyek Ruko 'Bodong' Jalan Majapahit Mojokerto

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satpol PP Kota Mojokerto saat menyegel ruko melanggar IMB di Jalan Majapahit
Satpol PP Kota Mojokerto saat menyegel ruko melanggar IMB di Jalan Majapahit

i

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - 

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto menyegel proyek bangunan ruko Ilegal di Jalan Mojopahit Nomor 81-83 lantaran belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

 

Kepala Satpol PP Kota Mojokerto Modjari mengatakan penyegelan terpaksa dilakukan lantaran penanggung jawab bangunan bernama Iin Widiastuti, warga Kelurahan Gundih, Kecamatan Bubutan, Surabaya melanggar kesepakatan untuk memberhentikan aktivitas pembangunan selagi belum mengantongi IMB.

 

Pembangunan ruko yang terletak di Kelurahan Sentanan, Kecamatan Kranggan itu melanggar Perda Nomor 3 Tahun 2021 Pasal 65 dan Nomor 5 Tahun 2017 tentang pembangunan gedung.

 

"Tanggal 11 Juli 2022 sudah ada surat pernyataan yang ditanda tangani oleh yang bersangkutan. Mereka sepakat menghentikan aktivitas pembangunan selagi belum ada IMB nya," ujarnya, Senin (18/7/2022) pagi.

 

Namun sayangnya, bukannya patuh malah kesepakatan tersebut dilanggarnya. Terbukti, pembangunan ruko di pusat Kota Mojokerto itu berlangsung secara diam-diam. Pemilik dan pekerja proyek disebut nekat meneruskan pekerjaan saat malam hari.

 

Aktivitas pembangunan secara sembunyi-sembunyi ini diketahui setelah satpol PP menerima aduan dari masyarakat. Warga sekitar hingga perangkat kelurahan mengeluhkan kegiatan proyek. Mereka terganggu karena pengerjaan proyek berlangsung tanpa henti dari siang hingga malam hari. 

 

"Masyarakat bilang sudah disegel tapi kok masih ada aktivitas, akhirnya kami turun untuk cek langsung,’’ ungkapnya.

 

Selain mendapati aktivitas proyek secara diam-diam, dalam sidak kemarin pihaknya juga menemukan segel yang rusak. Pekerja proyek nekat melepas garis satpol PP dan membongkar barikade yang dipasang di depan bangunan untuk memasukkan material. Atas temuan itu, seluruh aktivitas langsung diminta berhenti.

 

Pekerja berikut material juga dikeluarkan dari lokasi proyek. ’’Kita segel lagi dan tambah barikade,’’ tegas Modjari. Untuk mengantisipasi proyek kembali dilanjutkan, regu operasional satpol PP bakal melakukan monitoring secara berlaka. 

 

"Akan kita pantau terus, jika mereka masih melanggar akan kita pidanakan," tegasnya. Dwi

Berita Terbaru

UNESA Taklukkan UM 2-0, Kampiun Campus League Futsal Regional Surabaya

UNESA Taklukkan UM 2-0, Kampiun Campus League Futsal Regional Surabaya

Selasa, 20 Okt 2026 22:14 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 22:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Universitas Negeri Surabaya (UNESA) keluar sebagai juara Campus League 2026 Futsal Regional Surabaya setelah menundukkan Universitas N…

HUT ke-62 Golkar, Mashudi Tekankan Sinergi dengan Pemkab Madiun

HUT ke-62 Golkar, Mashudi Tekankan Sinergi dengan Pemkab Madiun

Selasa, 20 Okt 2026 22:07 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 22:07 WIB

SURABAYA PAGI, ‎Madiun – DPD Partai Golkar Kabupaten Madiun menegaskan komitmennya untuk mengawal kebijakan pemerintah daerah agar berpihak kepada masyarakat. S…

Dua Kali Mediasi Buntu, Keluarga Bocah Korban Kecelakaan di Madiun Tuntut Keadilan

Dua Kali Mediasi Buntu, Keluarga Bocah Korban Kecelakaan di Madiun Tuntut Keadilan

Selasa, 20 Okt 2026 21:59 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 21:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Keluarga M. Sofian Arif Nugroho, bocah berusia 6 tahun yang meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan di Desa Nglandung, K…

Hendak Berobat, Ibu Empat Anak di Ponorogo Meninggal di Atas Motor

Hendak Berobat, Ibu Empat Anak di Ponorogo Meninggal di Atas Motor

Selasa, 20 Okt 2026 18:56 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo– Lu’luatun Nikmah, warga Desa Banggel, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, ditemukan meninggal dunia di atas sepeda mo…

ASUS ProArt P14 dan P16 Hadir di Indonesia, Harga Tembus Rp114 Juta

ASUS ProArt P14 dan P16 Hadir di Indonesia, Harga Tembus Rp114 Juta

Selasa, 20 Okt 2026 18:30 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:30 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – ASUS resmi menghadirkan laptop kreator ProArt P14 (H7407BA) dan ProArt P16 (H7607BA) di Indonesia dengan mengandalkan kemampuan p…

Masyarakat Proaktif Laporkan Alih Fungsi LSD

Masyarakat Proaktif Laporkan Alih Fungsi LSD

Selasa, 20 Okt 2026 18:02 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (P2CKTR) menegaskan aturan ketat…