Kejari Kab Pasuruan Musnahkan Barang Bukti Rokok Illegal dan Narkoba

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemusnahan barang bukti berupa rokok ilegal dan narkoba oleh Kejari Kab Pasuruan. SP/Ris
Pemusnahan barang bukti berupa rokok ilegal dan narkoba oleh Kejari Kab Pasuruan. SP/Ris

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan- Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan memusnahkan ratusan ribu batang rokok illegal ditambah ribuan butir obat keras hingga shabu-shabu dan ganja yang masih diedarkan di masyarakat.

Pemusnahan tersebut digelar di Halaman Belakang Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Selasa (19/07/2022) dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Ramdhanu Dwiyantoro dan Plh Bupati Pasuruan, KH Abdul Mujib Imron.

Hadir pula dalam acara tersebut, diantaranya Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama; Dandim 0819 Pasuruan, Letkol Inf Nyarman; Ketua PN Bangil dan undangan lainnya.

Dari pantauan di lapangan, jenis barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari ganja seberat 66,14 gram; shabu-shabu 771,891 gram beserta 15 buah alat shabu; 4000 butir double L; 16.470 butir pil koplo logo Y; 7 butir pil extasi dan 1 butir tablet MDMA warna pink.

Selanjutnya ada 360.000 batang rokok tanpa cukai; 671 botol minuman keras; 75 buah handphone hasil kejahatan; serta 30 buah timbangan elektrik.

Menurut Kajari Ramdhanu, pemusnahan barang bukti merupakan salah satu tugas jaksa sebagai pelaksana putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Utamanya sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI.

"Sudah menjadi tugas kami sebagai Jaksa untuk melaksanakan pemusnahan barang bukti yang bisa kami tunjukkan kepada masyarakat," katanya.

Seluruh barang bukti tersebut berasal dari perkara pidana umum dan khusus yang bersumber dari penyidikan Polres Pasuruan, Bea Cukai dan Polres Pasuruan Kota mulai Januari hingga Juli 2022.

Kata Ramdhanu, negara dirugikan sampai Rp 3 Miliar dari para pelaku yang telah melakukan tindak pidana kejahatan hingga 135 perkara. Untuk itu, ia berharap agar perkaranya bisa terus menurun di tahun-tahun mendatang. Sebab bila dibanding tahun lalu, perkaranya naik 10% di tahun ini.

"Mungkin karena pandemi banyak orang nganggur sehingga otaknya buntu, nyari jalan pintas dan salah jalan. Akhirnya berurusan dengan hukum. Mudah-mudahan di tahun-tahun depan kasusnya terus menurun," tegasnya.

Sementara itu, Plh Bupati Mujib Imron mengapresiasi langkah Kejari bersama Polres dan Bea Cukai yang tak pernah lelah dalam memberantas peredaran gelap narkoba hingga produksi rokoh yang tak berpita dan bercukai.

"Kami sangat terbantu, lantaran peredaran gelap narkoba sampai urusan rokok illegal dan pidana lainnya bisa terus ditekan meskipun sampai sekarang masih saja terjadi. Kami dari Pemkab Pasuruan sangat mengapresiasi dan akan terus mendukung langkah ini," harapnya. ris

Berita Terbaru

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aparat kepolisian masih menyelidiki kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pria bernama Hasan (37) yang ditemukan tewas di kawasan J…

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Sejumlah s…

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) d…

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Melalui pembentukan Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur mendorong adanya…

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Kehidupan nelayan di Pulau Mengare, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, kian terpuruk dalam beberapa tahun terakhir. Reklamasi p…

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mendukung pelayanan jamaah calon haji pada musim haji 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan mengerahkan…