Kejari Kab Pasuruan Musnahkan Barang Bukti Rokok Illegal dan Narkoba

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemusnahan barang bukti berupa rokok ilegal dan narkoba oleh Kejari Kab Pasuruan. SP/Ris
Pemusnahan barang bukti berupa rokok ilegal dan narkoba oleh Kejari Kab Pasuruan. SP/Ris

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan- Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan memusnahkan ratusan ribu batang rokok illegal ditambah ribuan butir obat keras hingga shabu-shabu dan ganja yang masih diedarkan di masyarakat.

Pemusnahan tersebut digelar di Halaman Belakang Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Selasa (19/07/2022) dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Ramdhanu Dwiyantoro dan Plh Bupati Pasuruan, KH Abdul Mujib Imron.

Hadir pula dalam acara tersebut, diantaranya Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama; Dandim 0819 Pasuruan, Letkol Inf Nyarman; Ketua PN Bangil dan undangan lainnya.

Dari pantauan di lapangan, jenis barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari ganja seberat 66,14 gram; shabu-shabu 771,891 gram beserta 15 buah alat shabu; 4000 butir double L; 16.470 butir pil koplo logo Y; 7 butir pil extasi dan 1 butir tablet MDMA warna pink.

Selanjutnya ada 360.000 batang rokok tanpa cukai; 671 botol minuman keras; 75 buah handphone hasil kejahatan; serta 30 buah timbangan elektrik.

Menurut Kajari Ramdhanu, pemusnahan barang bukti merupakan salah satu tugas jaksa sebagai pelaksana putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Utamanya sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI.

"Sudah menjadi tugas kami sebagai Jaksa untuk melaksanakan pemusnahan barang bukti yang bisa kami tunjukkan kepada masyarakat," katanya.

Seluruh barang bukti tersebut berasal dari perkara pidana umum dan khusus yang bersumber dari penyidikan Polres Pasuruan, Bea Cukai dan Polres Pasuruan Kota mulai Januari hingga Juli 2022.

Kata Ramdhanu, negara dirugikan sampai Rp 3 Miliar dari para pelaku yang telah melakukan tindak pidana kejahatan hingga 135 perkara. Untuk itu, ia berharap agar perkaranya bisa terus menurun di tahun-tahun mendatang. Sebab bila dibanding tahun lalu, perkaranya naik 10% di tahun ini.

"Mungkin karena pandemi banyak orang nganggur sehingga otaknya buntu, nyari jalan pintas dan salah jalan. Akhirnya berurusan dengan hukum. Mudah-mudahan di tahun-tahun depan kasusnya terus menurun," tegasnya.

Sementara itu, Plh Bupati Mujib Imron mengapresiasi langkah Kejari bersama Polres dan Bea Cukai yang tak pernah lelah dalam memberantas peredaran gelap narkoba hingga produksi rokoh yang tak berpita dan bercukai.

"Kami sangat terbantu, lantaran peredaran gelap narkoba sampai urusan rokok illegal dan pidana lainnya bisa terus ditekan meskipun sampai sekarang masih saja terjadi. Kami dari Pemkab Pasuruan sangat mengapresiasi dan akan terus mendukung langkah ini," harapnya. ris

Berita Terbaru

Apresiasi Stabilitas Harga Pangan di Surabaya, DPR RI Soroti Infrastruktur Pasar

Apresiasi Stabilitas Harga Pangan di Surabaya, DPR RI Soroti Infrastruktur Pasar

Senin, 27 Jul 2026 13:33 WIB

Senin, 27 Jul 2026 13:33 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono (BHS), melakukan peninjauan langsung ke Pasar Tambahrejo, salah satu pusat ekonomi …

Minim Peminat, Pemkab Tulungagung Kurangi Target Rombel Sekolah Rakyat

Minim Peminat, Pemkab Tulungagung Kurangi Target Rombel Sekolah Rakyat

Senin, 27 Jul 2026 11:38 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Pasca kesulitan memenuhi kebutuhan calon peserta (peminat) didik baru untuk sistem pendidikan berasrama, Pemerintah Kabupaten…

Bupati Sumenep: Diskoperindag Lakukan Inventarisasi Keberadaan Koperasi di Sumenep

Bupati Sumenep: Diskoperindag Lakukan Inventarisasi Keberadaan Koperasi di Sumenep

Senin, 27 Jul 2026 11:35 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, meminta Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) kabupaten…

Cegah Paparan Konten Negatif, Pemkot Minta Guru Awasi Penggunaan Gawai Pelajar

Cegah Paparan Konten Negatif, Pemkot Minta Guru Awasi Penggunaan Gawai Pelajar

Senin, 27 Jul 2026 11:05 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Guna mencegah paparan konten negatif, seperti tayangan kekerasan dan perundungan serupa kepada teman-temannya di lingkungan sekolah,…

Lewat ‘Baperun’, Pemkab Banyuwangi Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat

Lewat ‘Baperun’, Pemkab Banyuwangi Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat

Senin, 27 Jul 2026 11:00 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Melalui kompetisi lari "Bapenda Run" (Baperun), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, terus berupaya meningkatkan kualitas…

Stabilkan Harga Daging Sapi, Pemkot Malang Gencarkan Pemantauan di Pasar

Stabilkan Harga Daging Sapi, Pemkot Malang Gencarkan Pemantauan di Pasar

Senin, 27 Jul 2026 10:42 WIB

Senin, 27 Jul 2026 10:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Sebagai upaya stabilisasi harga daging sapi yang kini mengalami peningkatan dari semula Rp125 ribu per kilogram menjadi Rp148 ribu…