Kejari Kab Pasuruan Musnahkan Barang Bukti Rokok Illegal dan Narkoba

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemusnahan barang bukti berupa rokok ilegal dan narkoba oleh Kejari Kab Pasuruan. SP/Ris
Pemusnahan barang bukti berupa rokok ilegal dan narkoba oleh Kejari Kab Pasuruan. SP/Ris

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan- Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan memusnahkan ratusan ribu batang rokok illegal ditambah ribuan butir obat keras hingga shabu-shabu dan ganja yang masih diedarkan di masyarakat.

Pemusnahan tersebut digelar di Halaman Belakang Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Selasa (19/07/2022) dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Ramdhanu Dwiyantoro dan Plh Bupati Pasuruan, KH Abdul Mujib Imron.

Hadir pula dalam acara tersebut, diantaranya Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama; Dandim 0819 Pasuruan, Letkol Inf Nyarman; Ketua PN Bangil dan undangan lainnya.

Dari pantauan di lapangan, jenis barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari ganja seberat 66,14 gram; shabu-shabu 771,891 gram beserta 15 buah alat shabu; 4000 butir double L; 16.470 butir pil koplo logo Y; 7 butir pil extasi dan 1 butir tablet MDMA warna pink.

Selanjutnya ada 360.000 batang rokok tanpa cukai; 671 botol minuman keras; 75 buah handphone hasil kejahatan; serta 30 buah timbangan elektrik.

Menurut Kajari Ramdhanu, pemusnahan barang bukti merupakan salah satu tugas jaksa sebagai pelaksana putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Utamanya sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI.

"Sudah menjadi tugas kami sebagai Jaksa untuk melaksanakan pemusnahan barang bukti yang bisa kami tunjukkan kepada masyarakat," katanya.

Seluruh barang bukti tersebut berasal dari perkara pidana umum dan khusus yang bersumber dari penyidikan Polres Pasuruan, Bea Cukai dan Polres Pasuruan Kota mulai Januari hingga Juli 2022.

Kata Ramdhanu, negara dirugikan sampai Rp 3 Miliar dari para pelaku yang telah melakukan tindak pidana kejahatan hingga 135 perkara. Untuk itu, ia berharap agar perkaranya bisa terus menurun di tahun-tahun mendatang. Sebab bila dibanding tahun lalu, perkaranya naik 10% di tahun ini.

"Mungkin karena pandemi banyak orang nganggur sehingga otaknya buntu, nyari jalan pintas dan salah jalan. Akhirnya berurusan dengan hukum. Mudah-mudahan di tahun-tahun depan kasusnya terus menurun," tegasnya.

Sementara itu, Plh Bupati Mujib Imron mengapresiasi langkah Kejari bersama Polres dan Bea Cukai yang tak pernah lelah dalam memberantas peredaran gelap narkoba hingga produksi rokoh yang tak berpita dan bercukai.

"Kami sangat terbantu, lantaran peredaran gelap narkoba sampai urusan rokok illegal dan pidana lainnya bisa terus ditekan meskipun sampai sekarang masih saja terjadi. Kami dari Pemkab Pasuruan sangat mengapresiasi dan akan terus mendukung langkah ini," harapnya. ris

Berita Terbaru

Ungkap Dugaan TPPU, 9 Orang Termasuk Anggota DPRD dan Kepala Dinas Ponorogo Diperiksa KPK

Ungkap Dugaan TPPU, 9 Orang Termasuk Anggota DPRD dan Kepala Dinas Ponorogo Diperiksa KPK

Sabtu, 23 Mei 2026 21:42 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 21:42 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak mendalami dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus korupsi yang m…

Gubernur Khofifah Pimpin Tanam Tebu Perdana, Perkuat Ekosistem Industri Gula

Gubernur Khofifah Pimpin Tanam Tebu Perdana, Perkuat Ekosistem Industri Gula

Sabtu, 23 Mei 2026 18:21 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 18:21 WIB

SurabayaPagi, Kediri – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin tanam tebu perdana dalam program bongkar ratoon serentak di Desa Ngletih, K…

Catatan Rahasia Setoran Uang ke Eks Sekda Ponorogo Terbongkar di Sidang KPK, Ternyata Mengalir Dari Sini

Catatan Rahasia Setoran Uang ke Eks Sekda Ponorogo Terbongkar di Sidang KPK, Ternyata Mengalir Dari Sini

Sabtu, 23 Mei 2026 18:13 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 18:13 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tabir dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo kian benderang. Peran mantan Sekretaris Daerah (Sekda) K…

Strategi Vokasi dan Industri Dongkrak Penyerapan Tenaga Kerja di Jatim

Strategi Vokasi dan Industri Dongkrak Penyerapan Tenaga Kerja di Jatim

Sabtu, 23 Mei 2026 17:19 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 17:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Jawa Timur pada Februari 2026 tercatat sebesar 3,55 persen. Angka ini turun 0,06 poin d…

Petani Bondowoso Minta Perlindungan dari Peraturan yang Mengancam Tembakau

Petani Bondowoso Minta Perlindungan dari Peraturan yang Mengancam Tembakau

Sabtu, 23 Mei 2026 11:16 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 11:16 WIB

SurabayaPagi, Punjer - Menandai awal musim tanam 2026, ratusan petani tembakau Bondowoso dengan semangat kebersamaan dan optimisme tinggi, siap menabur benih…

Selain Diduga Belum Miliki Andalalin, Izin Usaha PT JPC Kadaluwarsa   ‎

Selain Diduga Belum Miliki Andalalin, Izin Usaha PT JPC Kadaluwarsa  ‎

Jumat, 22 Mei 2026 20:08 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 20:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Selain diduga belum memiliki dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), izin berusaha milik PT Jatim Parkir Center (JPC) s…