Tempat Kejadian Terbunuhnya Brigadir J, Masih Misterius

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Versi Polres Metro Jakarta Selatan di Rumah Irjen Ferdy Sambo. Versi Keluarga dan Pengacara Yosua, antara Magelang-Jakarta

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kematian atau terbunuhnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, sampai Rabu kamarin (20/7/2022) masih misterius. Semula Polres Metro Jakarta Selatan dan Humas Polri menyebut tewas Brigadir J, ditemukan di rumah Irjen Ferdy Sambo, Jakarta, Jumat (8/7/2022). Tewas setelah tembak menembak dengan Bharada E. Pihak keluarga menduga dibunuh antara Magelang-Jakarta. Dugaan keluarga, saat masih di Megelang pukul 10.00, Brigadir J berkomunikasi dengan Samuel Hutabarats, ayahnya. Tapi setelah pukul 17.00, tak bisa dihubungi hingga sudah berwujud jenasah sampai rumahnya Jambi.

Makanya pihak keluarga mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia melakukan otopsi ulang terhadap Brigadir J.

Permintaan pihak keluarga agar penyebab Brigadir J bisa menjadi semakin terang benderang.

 

Kejadian Versi Kepolisian

Berdasarkan kronologi versi polisi, baku tembak dipicu tindakan Brigadir J yang melakukan pelecehan dan menodongkan pistol ke kepala istri Irjen Ferdy Sambo, PC, di dalam kamar.

Menurut polisi, saat itu PC sempat berteriak dan membuat Brigadir J keluar kamar.

Kemudian, Bharada E yang ada di rumah itu menanyakan soal teriakan ke Brigadir J.

Namun, menurut polisi, Bharada E justru disambut tembakan. Terjadilah baku tembak yang menyebabkan Brigadir J tewas.

 

Kejadian Versi Keluarga

Keluarga Brigadir J berharap dekaman CCTV Magelang-Jakarta, bisa dijadikan alat bukti menguak tabir terbunuhnya ajudan Irjen Ferdy Sambo.

Ada analisa keluarga yang menyebutkan bahwa Brigadir J diduga tewas di Magelang-menuju Jakarta, bukan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Keluarga Brigadir J menduga, mendiang tewas antara di Jakarta dan Magelang saat mengantar Irjen Ferdy Sambo ke Magelang, Jawa Tengah.

Dugaan itu muncul setelah melihat bukti-bukti komunikasi sebelum dan sesudah Brigadir J melakukan perjalanan.

Keluarga menganalisis, ada kemungkinan Briadir J tidak tewas di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto menilai penyidik patut menyita rekaman kamera closed-circuit television (CCTV) rute Magelang ke Jakarta, guna mengungkap soal kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sebab sebelum dinyatakan meninggal akibat luka tembak, Brigadir J dilaporkan ikut mengawal PC, istri Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo, ke Magelang, Jawa Tengah, menuju sekolah anaknya.

"Tak menutup kemungkinan penyidik bisa juga meminta copy rekaman di sekolah putra Irjen Sambo. Apakah benar korban benar mengantar di sana sebelumnya? Atau CCTV yang lainnya," kata Bambang yang merupakan peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) bidang Kepolisian, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (19/7/2022) kemarin.

 

Bibi Brigadir J Minta

Terkuaknya kejanggalan saat pihak keluarga menemukan sejumlah luka selain luka tembak ditubuh Brigadir J.

Makanya Bibi Brigadir J, Roslin Simanjuntak, minta otopsi ulang. Apalagi, saat otopsi pertama, pihak keluarga tidak dimintai persetujuannya.

Nyatanya, keluarga menemukan ada sejumlah luka selain luka tembak ditubuh Brigadir J.

Atas temuan sejumlah kejanggalan, Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak, menduga kliennya mengalami penyiksaan.

Menurut dia, luka-luka di tubuh Brigadir J tersebut adalah bekas benturan benda tumpul hingga sayatan senjata tajam.

"Kita menduga adanya tindak pidana penyiksaan yang membuat seseorang kehilangan nyawa," kata Kamarudin, saat dikonfirmasi.

 

Perut Membiru

Kamarudin mencontohkan, di tubuh Brigadir J, ada bekas luka di bagian mata, hidung dan mulut Brigadir J.

Juga ada luka di bagian belakang telinga dan bagian perut yang membiru. Jari tangan Brigadir J yang mengalami patah dan ada bekas luka di kaki sebelah kanan. "Padahal, yang saya lihat video adalah justru dia disiksa, dianiaya, dan atau disayat-sayat pakai benda tajam begitu, ditembakkan gitu," kata dia.

Pihak keluarga Brigadir J pun mengaku telah mengumpulkan sejumah bukti untuk mengungkap kebenaran di balik kematian Brigadir J.

 

Dugaan Pembunuhan Berencana

Melalui kuasa hukumnya, pihak keluarga juga sudah membuat laporan soal dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri.

"Laporan kita sudah diterima, tadi kita melaporkan sebagaimana dijelaskan. Laporan kita soal pembunuhan berencana Pasal 340 (KUHP), kemudian ada pasal pembunuhan, ada pasal penganiayaan juncto Pasal 55 dan Pasal 56, kemudian ada soal pencurian dan soal peretasan," tambah pengacara keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Laporan ini teregister dalam laporan polisi (LP) bernomor LP/B/0386/VII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI. LP diterima AKBP Herminto Jaya pada tanggal 18 Juli 2022.

 

Penegasan Kadiv Humas

Secara terpisah, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pada prinsipnya, semua laporan yang masuk pasti ditindaklanjuti kepolisian. "Semua laporan masyarakat tentunya akan ditindaklanjuti oleh penyidik," kata Dedi .

Menurut Irjen Dedi Prasetyo, hal ini dilakukan sebagai wujud keterbukaan Polri dalam rangka mengusut kasus tewasnya Brigadir J tersebut.

“Nanti penyidik dalam hal ini akan menyampaikan kepada kedokteran forensik, menyampaikan kepada pihak keluarga dan kawan-kawannya tentang hasil otopsi yang sudah dilakukan,” ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (19/7/2022).

Ia berharap, dengan disampaikannya hasil otopsi tersebut dapat mengurangi berbagai spekulasi yang beredar di media terkait kematian Brigadir J.

Menurut Dedi, saat ini mulai berkembang spekulasi soal banyaknya luka-luka selain luka tembak yang ada di tubuh Brigadir J.

Ia menyebutkan, informasi tersebut sebaiknya disampaikan oleh pihak yang memiliki kewenangan atau ahli dibidangnya. “Ketika besok (hari ini) akan disampaikan oleh dari pihak tim forensik Polri, nah itu akan membuat informasi akan semakin lebih jelas,” ujar Dedi.

Kendati demikian, pihak Polri juga mempersilakan pihak keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mengajukan ekshumasi dalam rangka melakukan otopsi ulang terhadap jenazah yang sudah dikuburkan.

Ia mengatakan ekshumasi merupakan istilah forensik yang mengacu kepada tindakan pembongkaran kuburan yang dilakukan oleh pihak berwenang.

“Dari pihak pengacara apabila ingin mengajukan ekshumasi, dari penyidik terbuka, ini sesuai komitmen bapak Kapolri bahwa proses penyidikan ini akan dilakukan seterbuka mungkin, setransparan mungkin,” kata Dedi.

Nantinya, jika pihak keluarga sudah mengajukannya ke penyidik, ia memastikan, kepolisian akan melakukan ekshumasi secara transparan dan proses penyidikan akan memenuhi kaidah scientific crime investigation.

Dedi mengatakan, ekshumasi harus dilakukan oleh pihak berwenang yang sudah ahli atau expert, yakni dalam konteks ini adalah penyidik.

Ia juga menegaskan, ekshumasi ini akan melibatkan pihak lain dan dilakukan sesuai dengan kode etik dan standar internasional. “Kedokteran forensik Polri tentunya tidak boleh sendiri, kami juga meng-hire dari pihak luar, dalam rangka untuk apa? Untuk betul-betul hasilnya itu sahih dan bisa dipertanggung jawabkan dari sisi keilmuan dan dari semua metode sesuai dengan standar internasional,” ujar dia. n erc/jk/km/cr3/rmc

Berita Terbaru

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani kesepakatan dagang terkait…