Tempat Kejadian Terbunuhnya Brigadir J, Masih Misterius

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Versi Polres Metro Jakarta Selatan di Rumah Irjen Ferdy Sambo. Versi Keluarga dan Pengacara Yosua, antara Magelang-Jakarta

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kematian atau terbunuhnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, sampai Rabu kamarin (20/7/2022) masih misterius. Semula Polres Metro Jakarta Selatan dan Humas Polri menyebut tewas Brigadir J, ditemukan di rumah Irjen Ferdy Sambo, Jakarta, Jumat (8/7/2022). Tewas setelah tembak menembak dengan Bharada E. Pihak keluarga menduga dibunuh antara Magelang-Jakarta. Dugaan keluarga, saat masih di Megelang pukul 10.00, Brigadir J berkomunikasi dengan Samuel Hutabarats, ayahnya. Tapi setelah pukul 17.00, tak bisa dihubungi hingga sudah berwujud jenasah sampai rumahnya Jambi.

Makanya pihak keluarga mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia melakukan otopsi ulang terhadap Brigadir J.

Permintaan pihak keluarga agar penyebab Brigadir J bisa menjadi semakin terang benderang.

 

Kejadian Versi Kepolisian

Berdasarkan kronologi versi polisi, baku tembak dipicu tindakan Brigadir J yang melakukan pelecehan dan menodongkan pistol ke kepala istri Irjen Ferdy Sambo, PC, di dalam kamar.

Menurut polisi, saat itu PC sempat berteriak dan membuat Brigadir J keluar kamar.

Kemudian, Bharada E yang ada di rumah itu menanyakan soal teriakan ke Brigadir J.

Namun, menurut polisi, Bharada E justru disambut tembakan. Terjadilah baku tembak yang menyebabkan Brigadir J tewas.

 

Kejadian Versi Keluarga

Keluarga Brigadir J berharap dekaman CCTV Magelang-Jakarta, bisa dijadikan alat bukti menguak tabir terbunuhnya ajudan Irjen Ferdy Sambo.

Ada analisa keluarga yang menyebutkan bahwa Brigadir J diduga tewas di Magelang-menuju Jakarta, bukan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Keluarga Brigadir J menduga, mendiang tewas antara di Jakarta dan Magelang saat mengantar Irjen Ferdy Sambo ke Magelang, Jawa Tengah.

Dugaan itu muncul setelah melihat bukti-bukti komunikasi sebelum dan sesudah Brigadir J melakukan perjalanan.

Keluarga menganalisis, ada kemungkinan Briadir J tidak tewas di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto menilai penyidik patut menyita rekaman kamera closed-circuit television (CCTV) rute Magelang ke Jakarta, guna mengungkap soal kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sebab sebelum dinyatakan meninggal akibat luka tembak, Brigadir J dilaporkan ikut mengawal PC, istri Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo, ke Magelang, Jawa Tengah, menuju sekolah anaknya.

"Tak menutup kemungkinan penyidik bisa juga meminta copy rekaman di sekolah putra Irjen Sambo. Apakah benar korban benar mengantar di sana sebelumnya? Atau CCTV yang lainnya," kata Bambang yang merupakan peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) bidang Kepolisian, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (19/7/2022) kemarin.

 

Bibi Brigadir J Minta

Terkuaknya kejanggalan saat pihak keluarga menemukan sejumlah luka selain luka tembak ditubuh Brigadir J.

Makanya Bibi Brigadir J, Roslin Simanjuntak, minta otopsi ulang. Apalagi, saat otopsi pertama, pihak keluarga tidak dimintai persetujuannya.

Nyatanya, keluarga menemukan ada sejumlah luka selain luka tembak ditubuh Brigadir J.

Atas temuan sejumlah kejanggalan, Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak, menduga kliennya mengalami penyiksaan.

Menurut dia, luka-luka di tubuh Brigadir J tersebut adalah bekas benturan benda tumpul hingga sayatan senjata tajam.

"Kita menduga adanya tindak pidana penyiksaan yang membuat seseorang kehilangan nyawa," kata Kamarudin, saat dikonfirmasi.

 

Perut Membiru

Kamarudin mencontohkan, di tubuh Brigadir J, ada bekas luka di bagian mata, hidung dan mulut Brigadir J.

Juga ada luka di bagian belakang telinga dan bagian perut yang membiru. Jari tangan Brigadir J yang mengalami patah dan ada bekas luka di kaki sebelah kanan. "Padahal, yang saya lihat video adalah justru dia disiksa, dianiaya, dan atau disayat-sayat pakai benda tajam begitu, ditembakkan gitu," kata dia.

Pihak keluarga Brigadir J pun mengaku telah mengumpulkan sejumah bukti untuk mengungkap kebenaran di balik kematian Brigadir J.

 

Dugaan Pembunuhan Berencana

Melalui kuasa hukumnya, pihak keluarga juga sudah membuat laporan soal dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri.

"Laporan kita sudah diterima, tadi kita melaporkan sebagaimana dijelaskan. Laporan kita soal pembunuhan berencana Pasal 340 (KUHP), kemudian ada pasal pembunuhan, ada pasal penganiayaan juncto Pasal 55 dan Pasal 56, kemudian ada soal pencurian dan soal peretasan," tambah pengacara keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Laporan ini teregister dalam laporan polisi (LP) bernomor LP/B/0386/VII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI. LP diterima AKBP Herminto Jaya pada tanggal 18 Juli 2022.

 

Penegasan Kadiv Humas

Secara terpisah, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pada prinsipnya, semua laporan yang masuk pasti ditindaklanjuti kepolisian. "Semua laporan masyarakat tentunya akan ditindaklanjuti oleh penyidik," kata Dedi .

Menurut Irjen Dedi Prasetyo, hal ini dilakukan sebagai wujud keterbukaan Polri dalam rangka mengusut kasus tewasnya Brigadir J tersebut.

“Nanti penyidik dalam hal ini akan menyampaikan kepada kedokteran forensik, menyampaikan kepada pihak keluarga dan kawan-kawannya tentang hasil otopsi yang sudah dilakukan,” ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (19/7/2022).

Ia berharap, dengan disampaikannya hasil otopsi tersebut dapat mengurangi berbagai spekulasi yang beredar di media terkait kematian Brigadir J.

Menurut Dedi, saat ini mulai berkembang spekulasi soal banyaknya luka-luka selain luka tembak yang ada di tubuh Brigadir J.

Ia menyebutkan, informasi tersebut sebaiknya disampaikan oleh pihak yang memiliki kewenangan atau ahli dibidangnya. “Ketika besok (hari ini) akan disampaikan oleh dari pihak tim forensik Polri, nah itu akan membuat informasi akan semakin lebih jelas,” ujar Dedi.

Kendati demikian, pihak Polri juga mempersilakan pihak keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mengajukan ekshumasi dalam rangka melakukan otopsi ulang terhadap jenazah yang sudah dikuburkan.

Ia mengatakan ekshumasi merupakan istilah forensik yang mengacu kepada tindakan pembongkaran kuburan yang dilakukan oleh pihak berwenang.

“Dari pihak pengacara apabila ingin mengajukan ekshumasi, dari penyidik terbuka, ini sesuai komitmen bapak Kapolri bahwa proses penyidikan ini akan dilakukan seterbuka mungkin, setransparan mungkin,” kata Dedi.

Nantinya, jika pihak keluarga sudah mengajukannya ke penyidik, ia memastikan, kepolisian akan melakukan ekshumasi secara transparan dan proses penyidikan akan memenuhi kaidah scientific crime investigation.

Dedi mengatakan, ekshumasi harus dilakukan oleh pihak berwenang yang sudah ahli atau expert, yakni dalam konteks ini adalah penyidik.

Ia juga menegaskan, ekshumasi ini akan melibatkan pihak lain dan dilakukan sesuai dengan kode etik dan standar internasional. “Kedokteran forensik Polri tentunya tidak boleh sendiri, kami juga meng-hire dari pihak luar, dalam rangka untuk apa? Untuk betul-betul hasilnya itu sahih dan bisa dipertanggung jawabkan dari sisi keilmuan dan dari semua metode sesuai dengan standar internasional,” ujar dia. n erc/jk/km/cr3/rmc

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional melalui kunjungan kerja Dewan Komisaris ke …

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Surabayapagi.com-Sidoarjo : Persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB 2026 di Sidoarjo sudah matang hampir mencapai 99%. Fokus …

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…