Keluarga Brigadir J Kesulitan Dana, tak Bisa Hadiri Gelar Perkara di Bareskrim Polri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kematian Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat masih menyita perhatian publik. Pihak Polri menyampaikan hasil otopsi jenazah Brigadir J kepada pihak keluarga, pada Rabu (20/7/2022).

Advokat Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat saat tiba di Bareskrim Polri hanya ditemani satu rekannya. Ia datang untuk memenuhi undangan gelar perkara awal atas laporan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua yang dilaporkan pada Senin, 18 Juli 2022.

"Kami diundang oleh Bareskrim Polri Dittipidum Subdit 1 Bareskrim Polri. Tujuan diundangnya adalah untuk melaksanakan gelar perkara awal tentang adanya laporan kami atas dugaan Tindak Pidana Pembunuhan dengan Berencana sebagaimana dimaksud Pasal 340 KUHP, jo Pasal 338 jo Pasal 351 KUHP, jo Pasal 64 perbuatan berlanjut jo Pasal 55 tentang Penyertaan, jo Pasal 56 tentang Perbantuan," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Rabu, (20/7/2022).

Kamaruddin datang bersama tim kuasa hukum lain yaitu Johnson Panjaitan. Dia langsung masuk ke Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri.

Selain kuasa hukum korban, tampak Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto hadir di Bareskrim Polri untuk menghadiri gelar perkara awal. Namun, Benny tak memberikan pernyataan.

Gelar perkara ini dihadiri juga pihak Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri dan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Dalam gelar perkara, Polri berjanji akan menyampaikan hasil autopsi Brigadir Yosua ke kuasa hukum keluarga.

 

Ungkap Penyebab Kematian

Terungkap, sebelumnya pihak keluarga Brigadir J mendesak Polri untuk melakukan otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.

Permintaan pihak keluarga agar penyebab Brigadir J menjadi semakin terang benderang. Sebab, mereka merasa ada yang janggal, salah satunya karena Brigadir J disebutkan tewas dalam baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo yang saat itu menjabat Kadiv Propam Polri, Jumat (8/7/2022).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, menyatakan pihak keluarga Brigadir J bakal ditemani pihak kuasa hukumnya untuk mendengarkan penjelasan hasil autopsi terhadap Brigadir J. Dan kedatangan keluarga bakal diterima sejumlah penyidik di Mabes Polri.

"InsyaAllah pihak keluarga akan diterima oleh penyidik dan tentunya didampingi oleh pihak pengacaranya," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/7/2022).

"Nanti penyidik dalam hal ini akan menyampaikan kepada kedokteran forensik, menyampaikan kepada pihak keluarga dan kawan-kawannya tentang hasil autopsi yang sudah dilakukan. Dari hasil autopsi yang dilakukan nanti ada gambaran, dari pihak keluarga, pihak pengacara untuk menghindari spekulasi-spekulasi yang berkembang," jelasnya.

 

Hadirkan Tim Forensik

Ia menuturkan bahwa hasil autopsi itu disampaikan pihak yang memilik kemampuan mumpuni di bidangnya.

Khususnya, penjelasan mengenai luka yang ada di jenazah Brigadir J. "Sebagai contoh misalnya, luka-luka karena benda ini benda ini, ini kan dibawakan ke arahnya ke persepsi lagi, spekulasi-spekulasi lagi. Karena apa? Orang yang menyampaikan bukan orang yang expert di bidangnya," ungkap dia.

Dedi tegaskan penjelasan pihak tim forensik Polri, akan membuat informasi akan semakin lebih jelas dan juga akan bisa dipahami oleh pihak keluarga dan juga pihak pengacara.

 

Disuruh Tanda Tangan Saja

Tim kuasa mengatakan, saat ini proses autopsi terhadap Brigadir J dilakukan sepihak dari pihak kepolisian. Menurutnya, adik Brigadir Yoshua, Bripda LL mendapatkan panggilan dari pejabat Polri untuk mendatangi RS Polri.

Sesampainya di sana, kata Kamarudin, Bripda LL diminta untuk menandatangani suatu kertas yang tidak jelas isinya.

Dia baru tahu belakangan bahwa kertas itu terkait pemeriksaan tewasnya Brigadir J. "Yang saya tahu tidak dapat. Dia hanya adiknya dipanggil Karo Provos disuruh pergi ke rumah sakit Polri disuruh menandatangani satu kertas tanpa melihat abangnya yang sudah meninggal, tanpa mengetahui luka mana yang akan diautopsi atau bagian mana saja yang tertembak atau tersayat, atau telah dirusak," kata Kamarudin kepada wartawan.

Kamarudin menuturkan bahwa Bripda LL mau tak mau menandatangani surat itu lantaran yang menyuruhnya berpangkat Brigadir Jenderal atau jenderal bintang satu.

"Jadi, ini lebih kepada mengedepankan perintah karena yang memerintah ini Brigjen Polisi memerintah seorang Brigadir Polisi. Dia tidak bisa mendampingi pas autopsi sehingga dia tidak tahu apa yang dilakukan di dalam," jelas Kamarudin.

Lebih lanjut, Kamarudin mengakui tidak ada unsur pemaksaan dalam penandatangan surat tersebut. "Tidak dibilang pemaksaan tetapi lebih kepada perintah yaitu perintah atasan kepada bawahan atau perintah jenderal kepada brigadir," katanya

 

Keluarga Kesulitan Keuangan

Salah satu kuasa hukum Brigadir J yaitu Johnson Pandjaitan, mengatakan bahwa keluarga Brigadir J tidak bisa hadir memenuhi undangan Markas Besar Polri pada Rabu, (20/7/2022) dan diwakilkan oleh tim pengacara.

“Kuasa hukum saja [yang datang]. Kalau kuasa hukum akan datang, tapi kalau keluarga, kita belum tahu,” kata Johnson saat dihubungi wartawan pada Rabu, (20/7/2022).

Menurut Johnson, keluarga Brigadir J tidak bisa hadir karena kesulitan untuk pergi ke Mabes Polri di Jakarta. Selain kesulitan transportasi, kata dia, keluarga Brigadir J juga memiliki keterbatasan biaya untuk dapat pergi ke Jakarta. Maka ia akan berkoordinasi dengan Polri untuk difasilitasi kesulitan keluarga Brigadir J. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Puluhan Ribu Warga Jember Serbu Karnaval SCTV 2026, Gus Fawait : Berdampak Ekonomi

Puluhan Ribu Warga Jember Serbu Karnaval SCTV 2026, Gus Fawait : Berdampak Ekonomi

Senin, 18 Mei 2026 05:18 WIB

Senin, 18 Mei 2026 05:18 WIB

surabayapagi.com :  Karnaval SCTV 2026 di Kabupaten Jember sukses menyedot perhatian puluhan ribu warga. Bupati Jember, Gus Fawait, menegaskan bahwa gelaran …

Prabowo Tenang Dolar Meroket, karena Purbaya Tersenyum

Prabowo Tenang Dolar Meroket, karena Purbaya Tersenyum

Senin, 18 Mei 2026 05:16 WIB

Senin, 18 Mei 2026 05:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Prabowo Subianto menyinggung nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus melemah hingga tembus Rp…

10 Menit Baca Jurnal Harian, Raih Wisudawan Terbaik UPI

10 Menit Baca Jurnal Harian, Raih Wisudawan Terbaik UPI

Senin, 18 Mei 2026 05:15 WIB

Senin, 18 Mei 2026 05:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Siti Annisafa Oceania menjadi sorotan dalam momen wisuda Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) pada 12-13 Mei 2026 lalu. Ia menjadi…

Indonesia ,Peringkat 19 Penegakan Hukum Terburuk di Asia

Indonesia ,Peringkat 19 Penegakan Hukum Terburuk di Asia

Senin, 18 Mei 2026 05:10 WIB

Senin, 18 Mei 2026 05:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Dalam OC Index 2025, Indonesia menempati peringkat 19 penegakan hukum terburuk di Asia dengan skor 4,0. Indonesia kalah jauh dari Thailand…

Nadiem, Apa Mesti Lari dari Kenyataan

Nadiem, Apa Mesti Lari dari Kenyataan

Senin, 18 Mei 2026 05:10 WIB

Senin, 18 Mei 2026 05:10 WIB

            Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu lalu (13/5/2026), Jaksa Penuntut Umum meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman …

Komisi XI Minta BI Ubah Nilai Rupiah Sepantasnya

Komisi XI Minta BI Ubah Nilai Rupiah Sepantasnya

Senin, 18 Mei 2026 05:05 WIB

Senin, 18 Mei 2026 05:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun, berpesan kepada Bank Indonesia untuk melakukan langkah-langkah yang strategis bisa melakukan upaya…