Advokat Mayjen TNI (Purn) Kamaruddin Simanjuntak
Sebelum Ditembak, Disiksa dulu. Kuku-kukunya Dicabuti. Jarinya Patah Semua Sehingga Tidak Ada Lagi
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta- Pengacara keluarga Brigadir J Joshua, Mayjen (Purn) Kamaruddin Simanjuntak,beberkan ciri-ciri pelaku pembunuh Brigadir Joshua alias J. Berdasarkan luka-luka yang ditemukan dalam jasad Brigadir J, ada dugaan kuat, sebelum dibunuh, telah dilakukan penyiksaan- penyiksaan.
“Kuku-kukunya dicabuti. Saya perkirakan kuku dicabut saat masih hidup. Dan saya rasa ada penyiksaan,” kata mantan Pangdam Udayana, di kepada wartawan di Bareskrim Polri, pada Kamis (21/7/2022).
Awalnya, advokat Kamaruddin Simanjuntak membeberkan temuan luka-luka saat keluarga membuka peti jenazah dan memeriksa tubuh Brigadir Joshua. “Jarinya patah semua ini, sehingga tidak ada lagi. Kenapa tidak copot? Karena hanya tinggal kulitnya saja, sudah remuk dan hancur,” bebernya.
Kamaruddin menyebut, apa yang dilakukan pelaku adalah tindakan keji sebelum Brigadir Joshua meregang nyawa. Berdasarkan luka-luka itu, ada dugaan kuat telah dilakukan penyiksaan sebelum Joshua dihabisi.
“Kemudian Kuku-kukunya juga dicabut. Saya perkirakan kuku dicabut saat masih hidup. Dan saya rasa ada penyiksaan,” tegas Komaruddin.
Menilik pada luka-luka yang dialami Brigadir Joshua, ia meyakini semua itu dilakukan orang yang sangat keji. “Oleh karena itu, saya sangat yakin betul bahwa ini adalah ulah psikopat atau penyiksaan,” ucap Komaruddin.
Karena itu, Kamaruddin pun mengecam tindakan yang dinilainya sudah di luar perikemanusiaan itu. “Oleh karena itu kita menolak cara-cara seperti ini, di negara Pancasila ini,” tegas Komaruddin.
Kamaruddin juga meminta Mabes Polri bisa bersikap arif dan bijaksana dengan mengusut tuntas kasus ini. Termasuk jika memang ada anggota Polri yang terlibat, maka harus ditindak.
“Sangat banyak polisi baik di negara ini. Jangan sampai gara-gara satu dua orang institusi kepolisian yang baik menjadi rusak,” ucapnya.
Jika memang oknum-oknum anggota Polri itu terbukti melakukan tindak pidana dalam kasus tewasnya Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat, maka harus dihukum lebih berat dan setimpal.
“Maka satu dua orang itu harus disingkirkan. Kita harus mempertahankan negara ini melalui mempertahankan kepolisian,” tandas Komaruddin
Kompolnas Pastikan Polri Transparan
Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto memastikan pengungkapkan kasus tewasnya Brigadir J akan transparan.
Pernyataan Sekretaris Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto, ini disampaikan usai mengikuti gelar perkara kasus tersebut dan sekaligus menjawab keraguan sementara publik, tim khusus tidak transparan. “Saya menyaksikan sendiri bagaimana keterbukaan itu dilakukan Polri,” katanya.
Benny kemarin juga mengikuti Gelar Perkara Laporan Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.
Dijelaskannya, gelar perkara awal dihadiri Kompolnas dan pihak keluarga melalui kuasa hukumnya.
Transparan Ungkap Kematian
Menurut Benny, gelar perkara ini merupakan bentuk transparansi dan objektivitas Polri dalam mengungkap kasus kematian Brigadir J.
“Saya melihat dengan langkah seperti tadi, itulah bentuk transparansi yang dilakukan Polri. Mengundang eksternal, mengundang lawyer (pengacara), dan lawyer diberi kesempatan untuk menyampaikan semua keluh kesah, temuan, dan masalah, serta kemudian ini dijadikan bahan untuk pendalaman, dan menjadi bahan evaluasi,” ujar Benny.
Hasil gelar perkara awal, kata Benny, semua pihak yang hadir menyepakati untuk dilakukan ekshumasi atau autopsi ulang demi keadilan sesuai keinginan pihak keluarga yang disampaikan tim kuasa hukum.
Menurut Benny, pertimbangan pihak keluarga meminta Polri melakukan autopsi ulang untuk kepastian hukum dan menjawab kecurigaan-kecurigaan keluarga atas luka-luka di tubuh Brigadir J.
“Kalau kami lihat sejak keluarga menerima peti mati dan tidak boleh dibuka, keluarga curiga, kemudian ketika mau menambah formalin dibuka (peti) ditemukan luka tambah curiga, maka mereka berharap ada kepastian,” ungkap purnawirawan Polri itu. n erc/rmc
Editor : Moch Ilham