Komplotan Curanmor Lintas Kota Dibekuk, 51 Motor Diamankan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ditreskrimum Polda Jatim mengamankan 51 unit kendaraan bermotor roda dua hasil curian. SP/Restuti Cahaya
Ditreskrimum Polda Jatim mengamankan 51 unit kendaraan bermotor roda dua hasil curian. SP/Restuti Cahaya

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim mengungkap kasus curanmor di wilayah Polda Jatim dan jajaran dalam kurun waktu satu bulan.

Menurut data yang diterima Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Polda Jatim dan jajaran mengamankan sejumlah 152 kendaraan hasil berbagai kejahatan curanmor. Di Polda Jatim sendiri mengamankan 51 unit kendaraan bermotor kendaraan roda dua (R2) berbagai merek.

Tersangka yang berhasil diamankan sejumlah 3 orang, yakni JH, S (residivis), dan W. Beberapa modus operandi yang dilakukan salah satunya adalah menggunakan kunci T. Adapula hasil penggelapan dan penipuan berbagai merek sepeda motor juga berhasil diamankan.

Untuk pelaku JH ditangkap di rumahnya di Desa Puger Wetan, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, pada Jumat 15 Juli 2022 sekitar pukul 18.00 WIB.

Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Lintar mengatakan bahwa ini merupakan penangkapan kedua kalinya terhadap tersangka Sobirin (S). Sementara dua rekan yang lain yang dihadirkan merupakan satu komplotan dengan dirinya dan baru sekali tertangkap.

Untuk pelaku S dan W ditangkap saat keduanya melintas di jalan Desa Gondosuli, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan, pada 16 Juli 2022 sekitar pukul 02.00 WIB.

"Kena tembak 4 kali, di Pasuruan semua, 2015 dan 2018, TKP-nya beda-beda, bukan hanya motor, dia juga mencuri mobil pickup termasuk hewan ternak sapi," kata AKBP Lintar.

"Komplotan lima orang, tiga sudah ditahan, empat sama dia (S), yang satu masih kabur yang nyuri motor Ninja di Sidoarjo kemarin, kita jadikan DPO," ia melanjutkan.

 

Dijual Online

Sementara tersangka S yang merupakan warga Pasuruan ini mengaku bahwa telah lama melakukan aksi kejahatannya. Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai pencari rumput untuk makan sapi ini berdalih melakukan aksi pencurian itu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Jawa Timur semua. Macam-macam, ada sapi di Malangsari, pickup di Sidoarjo, motor dan mobil. Terakhir motor di Sidoarjo, dijual di online sudah pretelan tidak utuh. Mobil terakhir tahun 2008 dijual," kata tersangka S.

Dalam melakukan curanmor satu unit R2, ia bersama satu rekannya beraksi hanya dalam kurun waktu lima detik saja.

"Sekali aksi ngajak teman 1, dua orang sama saya, itu untuk motor dan mobil, kalau sapi 3 orang. Dijual pretelan (terpisah) di online, semua dijual online (untuk motor dan mobil)," ia mengungkapkan.

Adapun selain 51 unit R2 dengan berbagai merek, barang bukti lainnya yang berhasil diamankan adalah satu buah handphone, satu buah buku catatan, satu buah kartu ATM BCA, satu set Kunci T, dan satu buah mesin kendaraan nomor KR150KEPA5267 (TKP Sidoarjo).

Atas perbuatannya, ketiga tersangka ini dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun, Pasal 480 KUHP ancaman pidananya 4 tahun, Pasal 481 dengan hukuman penjara paling lama 7 tahun.

AKBP Lintar melanjutkan, bagi masyarakat yang merasa kehilangan motornya dapat mengambilnya ke bagian Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim dengan membawa bukti kepemilikan sepeda motornya yang hilang tersebut.

"Yang sudah ambil motornya baru dua, yang lain belum, ini masih nunggu kita, katanya mau ada lagi yang ambil. Masih banyak motor yang kita amankan, bagi masyarakat yang merasa kehilangan motor dapat menghubungi kami ataupun para Kanit di Jatanras Polda Jatim, kita bisa cek noka dan nosin kendaraan sepeda yang hilang," lanjut AKBP Lintar.

Adapun syarat yang harus disertakan yakni STNK dan BPKB bukti kepemilikan. Apabila masih kredit, maka dapat menyertakan bukti surat keterangan dari leasing dan surat kehilangan.

"Langsung datang ke sini, kita siapkan di sini, kita bantu karena motor nanti kita jajar di depan Jatanras," ia menuturkan. res/ham

Berita Terbaru

GM For A Day 2026, Ar Vino Rasakan Pengalaman Jadi GM Cilik di Hotel Santika Gresik

GM For A Day 2026, Ar Vino Rasakan Pengalaman Jadi GM Cilik di Hotel Santika Gresik

Sabtu, 25 Jul 2026 21:30 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Memperingati Hari Anak Nasional, Santika Indonesia Hotels & Resorts kembali menggelar program GM For A Day 2026. Program edukatif i…

Sidang Maidi, Rofieq Akui Pernah Setor Rp900 Juta Diduga Sebagian Mengalir Ke APH 

Sidang Maidi, Rofieq Akui Pernah Setor Rp900 Juta Diduga Sebagian Mengalir Ke APH 

Sabtu, 25 Jul 2026 19:50 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 19:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) mencecar saksi Direktur PT Rajawali Indonesia Raya, Moch Rofieq Noe…

Soal Istilah ‘Londo Ireng’, PWI se-Madura Kecam Pernyataan Presiden Prabowo dan Serukan Solidaritas Pers

Soal Istilah ‘Londo Ireng’, PWI se-Madura Kecam Pernyataan Presiden Prabowo dan Serukan Solidaritas Pers

Sabtu, 25 Jul 2026 19:29 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 19:29 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep - Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) se-Madura menyuarakan kecaman tegas terhadap pernyataan Presiden Prabowo Subianto, yang…

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat Gelar Pelayanan Publik Terpadu, Pastikan Keamanan Pangan Melalui Forum YASINAN

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat Gelar Pelayanan Publik Terpadu, Pastikan Keamanan Pangan Melalui Forum YASINAN

Sabtu, 25 Jul 2026 16:51 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 16:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumbawa Barat - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,…

Hutan Perhutani di Bukit Angel Ponorogo Terbakar 2 Hektar, Petugas Tidak Ada

Hutan Perhutani di Bukit Angel Ponorogo Terbakar 2 Hektar, Petugas Tidak Ada

Sabtu, 25 Jul 2026 16:05 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 16:05 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Kawasan hutan produktif milik Perhutani di kawasan Bukit Angel, Desa Tulung, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, mengalami k…

Elanno Arka Juara Adu Wani Wali Kota Cup 2026, Bidik Prestasi hingga Tingkat Nasional  ‎

Elanno Arka Juara Adu Wani Wali Kota Cup 2026, Bidik Prestasi hingga Tingkat Nasional ‎

Sabtu, 25 Jul 2026 15:00 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Kerja keras dan latihan rutin membuahkan hasil bagi Elanno Arka Mahasura. Atlet muda binaan IBCA BFC MMA Kota Madiun itu sukses m…