Pemkot Mojokerto Raih Penghargaan Kota Layak Anak Kategori Madya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Mojokerto Ning Ita menerima penghargaan Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2022 Kategori Madya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA). SP/Dwi AS
Wali Kota Mojokerto Ning Ita menerima penghargaan Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2022 Kategori Madya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA). SP/Dwi AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menerima penghargaan Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2022 Kategori Madya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA).

Penyerahan penghargaan ini diikuti oleh Wali kota Mojokerto Ika Puspitasari secara virtual melalui video conference di Sabha Pambojana Rumah Rakyat, Jalan Hayam Wuruk 50 Kota Mojokerto, Jawa Timur pada Jumat (22/7) malam.

Ning Ita, sapaan akrab wali kota menyampaikan bahwa Apresiasi Penghargaan Kota Layak Anak diberikan kepada pemerintah daerah yang dinilai mempunyai komitmen tinggi untuk mendukung pemenuhan hak dan perlindungan anak.

“Prestasi ini merupakan komitmen dari Pemerintah Kota Mojokerto dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak karena anak-anak merupakan aset yang dikemudian hari akan menjadi generasi penerus bangsa,” ucapnya.

Ning Ita juga berharap penghargaan ini menjadi inspirasi dan penyemangat untuk lebih meningkatkan lagi pemenuhan hak-hak anak di tahun-tahun mendatang. “Penghargaan ini bukan sebuah tujuan akhir, namun yang paling penting adalah menjaga komitmen bersama semua yang terlibat dalam menjamin pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak,”pungkasnya.

Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, dalam sambutannya mengatakan bahwa anak memiliki hak-hak yang harus dipenuhi oleh pemerintah, bersinergi dengan masyarakat, media dan dunia usaha sebagai empat pilar pembangunan anak.

Lebih lanjut sosok yang lebih dikenal dengan nama Bintang Puspayoga ini menyampaikan bahwa dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan anak demikian juga dalam hal pemberdayaan perempuan itu tidak bisa diselesaikan sendiri di kementerian tanpa sinergi dan kolaborasi dengan Pemerintah Daerah. “Peranan Gubernur, Bupati /Wali kota akan sangat penting untuk mewujudkan perempuan yang berdaya, demikian juga pemenuhan hak anak dan perlindungan anak di daerahnya masing-masing,”imbuhnya.

Pada tahun 2022 ini berdasarkan penilaian secara objektif, Kementerian Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak menganugerahkan kepada 312 Kabupaten/Kota yang terdiri dari 8 utama, 66 Nindya, 117 Madya, 121 Pratama. Apresiasi juga diberikan kepada 8 provinsi yang telah melakukan upaya keras untuk mewujudkan provinsi layak anak. Dwi

Berita Terbaru

PKB Magetan di Pusaran Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokir 

PKB Magetan di Pusaran Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokir 

Selasa, 05 Mei 2026 19:53 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:53 WIB

SURABAYA PAGI, Magetan- ‎Respon publik cukup beragam pasca penetapan Ketua DPRD Magetan periode 2024-2029 Suratno, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi …

Peringati Hari Bumi, PLN UIT JBM Tanam Pohon dan Perkuat Program GI Andal di Jatigedong

Peringati Hari Bumi, PLN UIT JBM Tanam Pohon dan Perkuat Program GI Andal di Jatigedong

Selasa, 05 Mei 2026 19:52 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:52 WIB

SurabayaPagi, Jombang – Dalam rangka memperingati Hari Bumi, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) menggelar aksi penanaman pohon di l…

Luncurkan SUV Listrik MGS5 EV, MG Bidik Pasar Kendaraan Keluarga dan Percepatan Elektrifikasi

Luncurkan SUV Listrik MGS5 EV, MG Bidik Pasar Kendaraan Keluarga dan Percepatan Elektrifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 19:48 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:48 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Produsen otomotif MG Motor Indonesia memperkenalkan kendaraan listrik terbarunya, MGS5 EV, di Surabaya, Jawa Timur. Peluncuran ini m…

Bupati Gresik Tekankan Integritas Pengadaan BLUD, Kepala Puskesmas Diminta Tak Bertindak Sepihak

Bupati Gresik Tekankan Integritas Pengadaan BLUD, Kepala Puskesmas Diminta Tak Bertindak Sepihak

Selasa, 05 Mei 2026 19:31 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:31 WIB

SURABAYApAGI.com, Gresik – Fandi Akhmad Yani menegaskan pentingnya tata kelola pengadaan barang dan jasa yang profesional dan berintegritas dalam lingkungan B…

Sidang Korupsi Ponorogo Ungkap Miliaran Rupiah Mengalir Ke 6 Parpol Untuk Mahar Politik 

Sidang Korupsi Ponorogo Ungkap Miliaran Rupiah Mengalir Ke 6 Parpol Untuk Mahar Politik 

Selasa, 05 Mei 2026 19:08 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:08 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Tabir dugaan praktik mahar politik untuk mendapatkan dukungan partai dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Ponorogo…

Hearing di Komisi C DPRD Surabaya,  Proyek Pembangunan PT Wulandaya Capai Kesepakatan dengan Warga

Hearing di Komisi C DPRD Surabaya,  Proyek Pembangunan PT Wulandaya Capai Kesepakatan dengan Warga

Selasa, 05 Mei 2026 17:45 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 17:45 WIB

Surabaya Pagi - Polemik yang ada di Jalan Basuki Rahmat Nomor 165-167 tersebut menimbulkan adanya pro kontra di tengah-tengah warga. Akhirnya menemukan titik…