Kenal di Medsos, Pemuda Tuna Rungu Disodomi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku TH, ditangkap usai dilaporkan korban yang menjadi pelecehan seksual secara disodomi usai berkenalan lewat medsos.
Pelaku TH, ditangkap usai dilaporkan korban yang menjadi pelecehan seksual secara disodomi usai berkenalan lewat medsos.

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Seorang remaja berkebutuhan khusus (tunarungu dan tunawicara), AR (21), mengalami tindakan tak senonoh dari pria yang dikenalnya dari media sosial (medsos). Ia menjadi korban sodomi dari TH (28).

Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintaro mengatakan kasus tersebut berawal saat korban yang tunarungu dan pelaku saling berkenalan di media sosial.

Pelaku lantas mengajak korban datang ke kosnya.

Modusnya, lanjut Kusumo, pelaku mengajak untuk datang karena ada kegiatan perkumpulan anak berkebutuhan khusus (ABK). Tawaran ini membuat korban tertarik dan datang ke tempat pelaku.

Namun ketika korban datang, ternyata tidak ada kegiatan apa-apa. Pelaku lantas mengajak korban ke tempat kosnya. Ngobrol ngalor-ngidul sampai kemudian pelaku meminta korban melepaskan pakaiannya. 

“Sama-sama telanjang, TH kemudian melampiaskan hawa nafsunya dengan melakukan sodomi kepada AR dan mengancam korban,” urai Kusumo. 

Pelaku berulang kali mengancam korban agar tidak menceritakan peristiwa itu ke siapapun. Korban pun takut dan terus menyembunyikan apa yang telah dialaminya itu. 

"TH melampiaskan hawa nafsunya dengan melakukan sodomi kepada korban dan mengancam korban untuk tidak cerita ke siapa pun," ujar Kusumo, Senin (25/7/2022).

Ancaman tersebut ternyata membuat takut korban. Sehingga korban tak berani menceritakan kepada orang tuanya. Kasus ini baru terbongkar saat korban mengeluhkan sakit di bagian duburnya.

Karena sakit ini, orangtua korban lantas memeriksakan ke dokter untuk diperiksa secara medis. Baru lah diketahui bahwa korban ternyata pernah disodomi. Korban juga akhirnya mengakui dan baru berani bercerita.

Mendapat pengakuan korban, orangtua korban lantas melaporkan ke polisi. Tak lama, pelaku lantas ditangkap dan dihadirkan dalam press release di Mapolresta Sidoarjo.

"Dari hasil pemeriksaan media akhirnya korban berani bercerita ke ibunya, jika ia telah di sodomi TH. Kemudian ibu korban melaporkan ke Polresta Sidoarjo," tutur Kusumo.

Berdasar laporan korban, Satreskrim Polresta Sidoarjo melakukan penyelidikan sampai akhirnya berhasil menangkap TH, pelaku sodomi terhadap AR.

 Dalam penyelidikan, diketahui bahwa tersangka ini sebenarnya juga telah memiliki istri dan satu anak. Namun dia seperti memiliki kelainan sehingga memaksa melampiaskan nafsunya dengan menyodomi pemuda berkebutuhan kusus tersebut. 

 Akibat perbuatannya itu, bapak satu anak itupun harus meringkuk di dalam penjara. Dia diancam hukuman penjara paling lama tujuh tahun. sg/ham

Berita Terbaru

PDIP Surabaya Tegaskan Regenerasi Lewat Rapat Konsolidasi PAC

PDIP Surabaya Tegaskan Regenerasi Lewat Rapat Konsolidasi PAC

Sabtu, 31 Jan 2026 10:12 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 10:12 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya  -  Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Surabaya menggelar Rapat Konsolidasi Pengurus Anak Cabang (PAC) bersama Ketua, S…

Demokrat Jatim Gelar Retreat, Emil Dardak Sebut Momentum Refleksi dan Pengabdian

Demokrat Jatim Gelar Retreat, Emil Dardak Sebut Momentum Refleksi dan Pengabdian

Sabtu, 31 Jan 2026 08:44 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 08:44 WIB

Surabaya, SURABAYAPAGI.COM – DPD Partai Demokrat Jawa Timur menggelar retreat sebagai ruang jeda bagi para kader untuk melakukan refleksi sekaligus memperkuat a…

Fraksi PDIP Jatim minta Perda Perlindungan Perempuan dan Anak segera di Implementasikan

Fraksi PDIP Jatim minta Perda Perlindungan Perempuan dan Anak segera di Implementasikan

Jumat, 30 Jan 2026 20:30 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Angka pernikahan dini di Jawa Timur masih mengkhawatirkan. Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) Kementerian A…

KPK Dalami Penerapan Pasal Kerugian Negara ke Eks Menag

KPK Dalami Penerapan Pasal Kerugian Negara ke Eks Menag

Jumat, 30 Jan 2026 18:45 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:45 WIB

Pakar dan Praktisi hukum Sarankan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Dibidik TPPU, Bukan hanya Suap dan Gratfikasi   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK …

Gus Yahya Jadi Ketum PBNU Lagi

Gus Yahya Jadi Ketum PBNU Lagi

Jumat, 30 Jan 2026 18:43 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:43 WIB

Usai Kirim Surat Minta Maaf dan Siap Pimpin Munas     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Sempat ditangguhkan, kini jabatan Ketua Umum PBNU, yang dipegang Gus Yahya …

DPR RI Kritik Kementerian PPPA

DPR RI Kritik Kementerian PPPA

Jumat, 30 Jan 2026 18:41 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:41 WIB

Hingga Satu Tahun, tak Pernah Lakukan Pemberdayaan Perempuan     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Rapat Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Pemberdayaan P…