Kenal di Medsos, Pemuda Tuna Rungu Disodomi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku TH, ditangkap usai dilaporkan korban yang menjadi pelecehan seksual secara disodomi usai berkenalan lewat medsos.
Pelaku TH, ditangkap usai dilaporkan korban yang menjadi pelecehan seksual secara disodomi usai berkenalan lewat medsos.

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Seorang remaja berkebutuhan khusus (tunarungu dan tunawicara), AR (21), mengalami tindakan tak senonoh dari pria yang dikenalnya dari media sosial (medsos). Ia menjadi korban sodomi dari TH (28).

Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintaro mengatakan kasus tersebut berawal saat korban yang tunarungu dan pelaku saling berkenalan di media sosial.

Pelaku lantas mengajak korban datang ke kosnya.

Modusnya, lanjut Kusumo, pelaku mengajak untuk datang karena ada kegiatan perkumpulan anak berkebutuhan khusus (ABK). Tawaran ini membuat korban tertarik dan datang ke tempat pelaku.

Namun ketika korban datang, ternyata tidak ada kegiatan apa-apa. Pelaku lantas mengajak korban ke tempat kosnya. Ngobrol ngalor-ngidul sampai kemudian pelaku meminta korban melepaskan pakaiannya. 

“Sama-sama telanjang, TH kemudian melampiaskan hawa nafsunya dengan melakukan sodomi kepada AR dan mengancam korban,” urai Kusumo. 

Pelaku berulang kali mengancam korban agar tidak menceritakan peristiwa itu ke siapapun. Korban pun takut dan terus menyembunyikan apa yang telah dialaminya itu. 

"TH melampiaskan hawa nafsunya dengan melakukan sodomi kepada korban dan mengancam korban untuk tidak cerita ke siapa pun," ujar Kusumo, Senin (25/7/2022).

Ancaman tersebut ternyata membuat takut korban. Sehingga korban tak berani menceritakan kepada orang tuanya. Kasus ini baru terbongkar saat korban mengeluhkan sakit di bagian duburnya.

Karena sakit ini, orangtua korban lantas memeriksakan ke dokter untuk diperiksa secara medis. Baru lah diketahui bahwa korban ternyata pernah disodomi. Korban juga akhirnya mengakui dan baru berani bercerita.

Mendapat pengakuan korban, orangtua korban lantas melaporkan ke polisi. Tak lama, pelaku lantas ditangkap dan dihadirkan dalam press release di Mapolresta Sidoarjo.

"Dari hasil pemeriksaan media akhirnya korban berani bercerita ke ibunya, jika ia telah di sodomi TH. Kemudian ibu korban melaporkan ke Polresta Sidoarjo," tutur Kusumo.

Berdasar laporan korban, Satreskrim Polresta Sidoarjo melakukan penyelidikan sampai akhirnya berhasil menangkap TH, pelaku sodomi terhadap AR.

 Dalam penyelidikan, diketahui bahwa tersangka ini sebenarnya juga telah memiliki istri dan satu anak. Namun dia seperti memiliki kelainan sehingga memaksa melampiaskan nafsunya dengan menyodomi pemuda berkebutuhan kusus tersebut. 

 Akibat perbuatannya itu, bapak satu anak itupun harus meringkuk di dalam penjara. Dia diancam hukuman penjara paling lama tujuh tahun. sg/ham

Berita Terbaru

Puncak Hari Lingkungan Hidup, Khofifah Pimpin Aksi Bersih 10 Ton Sampah dan Tanam Pohon

Puncak Hari Lingkungan Hidup, Khofifah Pimpin Aksi Bersih 10 Ton Sampah dan Tanam Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 20:42 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 20:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin aksi bersih sampah dan penanaman pohon pada puncak peringatan Hari Lingkungan H…

Gerindra Cup 2026 U 17 Resmi Dibuka, Mbak Wali Dorong Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Gerindra Cup 2026 U 17 Resmi Dibuka, Mbak Wali Dorong Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Sabtu, 06 Jun 2026 19:57 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menghadiri pembukaan turnamen sepak bola Gerindra Cup 2026 U 17. Acara berlangsung di Stadion…

KAI Dukung Program Diskon Transportasi dari Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial di Wilayah Daop 7 Madiun

KAI Dukung Program Diskon Transportasi dari Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial di Wilayah Daop 7 Madiun

Sabtu, 06 Jun 2026 18:28 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Liburan Sekolah lebih hemat, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menyatakan dukungan penuh terhadap program…

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kasus penolakan pembayaran proyek pengadaan pipa di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo kembali mencuat.…

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi  ‎

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi ‎

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sparta Pena FC Madiun meraih kemenangan setelah menundukkan Bank Jatim dengan skor 3-2 dalam lanjutan Mini Soccer Grup D Kapolres Cu…

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur bersama Dinas Lingkungan Hidup…