Woro - woro ! Subsidi BBM dan Listrik Perlahan Dihapus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto Ilustrasi
Foto Ilustrasi

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Kementerian Keuangan merencanakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) semakin efisien dan produktif. Hal tersebut dapat dicapai dengan cara salah satunya yaitu memperbaiki belanja subsidi yang dianggap tidak efisien seperti subsidi BBM dan Listrik.

"Kita harus mendorong belanja produktif. Subsidi BBM dan subsidi listrik itu gak efisien," ungkap Rofyanto Kurniawan, Direktur Penyusunan APBN, DItjen Anggaran Kementerian Keuangan dalam Konsultasi Publik RUU APBN Tahun Anggaran 2023 yang ditayangkan melalui akun Youtube Ditjen Anggaran, Senin (25/7/2022)

Dia menuturkan pemerintah secara bertahap dan berangsur-angsur harus mengembalikan harga komoditas energi ke harga keekonomian. Menurutnya, hal itu dilakukan agar belanja pemerintah semakin produktif.

"Memang secara bertahap dan berangsur-angsur kita harus kembalikan ke harga keekonomian. Supaya belanja produktif," jelasnya.

Tahun ini pemerintah menggelontorkan subsidi energi sebesar Rp 520 triliun, meliputi bahan bakar minyak (BBM), listrik dan LPG 3kg. . Anggaran tersebut dibayarkan pemerintah kepada PLN dan Pertamina untuk menahan selisih antara harga jual eceran (HJE) dan harga keekonomian BBM, listrik, dan gas LPG 3 kg.

PT Pertamina Patra Niaga juga menaikkan harga jual LPG nonsubsidi di tingkat agen mulai 10 Juli 2022. Sebelumnya, Pertamina juga melakukan penyesuaian harga untuk produk bahan bakar khusus (BBK) atau BBM non subsidi, di antaranya Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite.

Besarnya subsidi yang diberikan artinya masyarakat bisa mendapatkan harga energi dengan lebih murah dibandingkan negara lain yang memberlakukan harga keekonomian.

Berdasarkan informasi tersebut, subsidi akan dikurangi dan dialihkan dalam bentuk subsidi langsung. Hal ini untuk memastikan bahwa subsidi hanya diberikan ke masyarakat yang membutuhkan, bukan seperti saat ini yang juga banyak dinikmati oleh kelas menengah atas.

"Subsidi hanya untuk rakyat miskin dan rakyat yang membutuhkan. Rakyat yang mampu, menengah ke atas mestinya tidak perlu mendapatkan subsidi," pungkasnya. jk

Berita Terbaru

Kuasa Hukum Minta Sugiri Bebas Murni

Kuasa Hukum Minta Sugiri Bebas Murni

Selasa, 21 Jul 2026 16:31 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 16:31 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim Penasihat Hukum Bupati nonaktif Ponorogo Sugiri Sancoko angkat suara mengenai konstruksi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi P…

Bupati Gus Barra Salurkan Insentif bagi 1.661 Kepsek dan Guru PAUD

Bupati Gus Barra Salurkan Insentif bagi 1.661 Kepsek dan Guru PAUD

Selasa, 21 Jul 2026 15:41 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten Mojokerto mengucurkan bantuan insentif jasa pendidik tahun anggaran 2026 kepada 1.661 kepala sekolah dan…

Anggarkan Rp400 Miliar, Pemkab Sidoarjo Percepat Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Anggarkan Rp400 Miliar, Pemkab Sidoarjo Percepat Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Selasa, 21 Jul 2026 15:26 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai langkah strategis mempercepat pembebasan lahan proyek Flyover Gedangan, saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo…

Tandai 182 Bangunan, Pemkot: Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Surabaya Masuki Tahap III

Tandai 182 Bangunan, Pemkot: Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Surabaya Masuki Tahap III

Selasa, 21 Jul 2026 15:20 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mengembalikan fungsi sungai sekaligus mengurangi risiko banjir di wilayah Kecamatan Asemrowo dan Kecamatan…

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Surabaya Perbolehkan Tarik Sumbangan Tanpa Paksaan

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Surabaya Perbolehkan Tarik Sumbangan Tanpa Paksaan

Selasa, 21 Jul 2026 15:14 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya baru saja menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4.3/16871/436.1.1/2026 terkait sumbangan…

Genjot Layanan Kependudukan, Disdukcapil Trenggalek Tuntaskan 100 Akta Kelahiran Anak

Genjot Layanan Kependudukan, Disdukcapil Trenggalek Tuntaskan 100 Akta Kelahiran Anak

Selasa, 21 Jul 2026 14:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Hingga Juni 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Trenggalek mencatat capaian membanggakan dalam…