FPG Dorong Pemkot Pasuruan Buat Payung Hukum untuk Pengelolaan Keuangan Daerah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Fraksi Partai Golkar (FPG) mendorong pemerintah Kota Pasuruan untuk membuat payung hukum yang mengatur pengelolaan keuangan daerah. Sebab, dalam laporan hasil pemeriksaan BPK tahun anggaran 2021, ditemukan sekian banyak masalah yang harus dibenahi pemerintah. 

Hal tersebut disampaikan Yanuar Priambada dalam paripurna lV , DPRD Kota Pasuruan, Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRD Kota Pasuruan, Terhadap Rancangan Peraturan Daerah, Tentang Pertanggungjawaban  Pelaksanaan APBD Kota Pasuruan, Tahun Anggaran 2021, Senin (25/07/22)

Dalam laporan hasil pemeriksaan BPK tahun anggaran 2021, disampaikan beberapa temuan antara lain ; realisasi belanja dan pembentukan dana cadangan melebihi anggaran; pengelolaan dan pertanggungjawaban dana bantuan operasional tidak sesuai ketentuan; penetapan honorarium penanggung jawab keuangan yang tidak sesuai dengan Perpres No.33 tahun 2020; dasar pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai yang belum memadai; kesalahan penganggaran belanja pegawai; penetapan besaran honor tim pelaksana kegiatan dan sekretariat tim pelaksana kegiatan tidak sesuai ketentuan.

Menurut FPG, masalah itu terjadi karena salah satu penyebabnya adalah,  belum adanya Perda yang mengatur mengenai pengelolaan keuangan daerah, serta Perwali yang mengatur mengenai sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah seperti,  Kebijakan Akuntansi Daerah, Sistem Akuntansi  Pemerintah Daerah (SAPD), dan Analisis Standar Belanja (ASB) sebagai tindak lanjut dari Permendagri No.77 Tahun 2020.

FPG juga menyoroti Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) yang semakin membengkak. Eksekutif beralasan bahwa salah satu penyebabnya adalah tidak terpenuhinya persyaratan untuk pencairan belanja hibah, dan realisasi belanja hibah disesuaikan dengan permintaan penerima hibah, sehingga dana hibah tidak terserap, menyumbang silpa sebesar Rp 6,523 milyar. Alasan itu dianggap terlalu mengada-ada.

Menurut FPG, tidak terserapnya dana hibah tersebut lebih disebabkan karena beberapa kepala SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) sebagai pengguna anggaran hibah, kurang memahami dan mempedomani Permendagri No. 32 Tahun 2011 dan Peraturan Walikota yang mengaturnya.

Sorotan tajam FPG tersebut, juga menjadi catatan khusus terhadap eksekutif dalam meningkatkan kinerjanya kedepan. Meski begitu, Fraksi Partai Golkar bersama lima fraksi lainnya menyetujui Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pasuruan Tahun Anggaran 2021 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Pasuruan. ris/bw

Berita Terbaru

Sorot Kekerasan di Daycare, Pakar UNAIR Ingatkan Dampak Trauma Anak dan Pentingnya Pengawasan Ketat

Sorot Kekerasan di Daycare, Pakar UNAIR Ingatkan Dampak Trauma Anak dan Pentingnya Pengawasan Ketat

Rabu, 06 Mei 2026 16:14 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 16:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dugaan kasus kekerasan dan penelantaran anak di tempat penitipan anak (daycare) kembali menjadi sorotan publik. Menanggapi hal t…

Dukung Dermaga Baru, INSA Gresik Soroti Sejarah Pelabuhan Rakyat dan Bayang-Bayang Dominasi Pelindo

Dukung Dermaga Baru, INSA Gresik Soroti Sejarah Pelabuhan Rakyat dan Bayang-Bayang Dominasi Pelindo

Rabu, 06 Mei 2026 16:13 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 16:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Rencana pembangunan dermaga penumpang dan barang yang digagas Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mendapat dukungan dari kalangan pelaku …

Gelar RUPST, Bank Jatim Setujui Pembagian Dividen Rp 850 Miliar dan Angkat Pengurus Baru

Gelar RUPST, Bank Jatim Setujui Pembagian Dividen Rp 850 Miliar dan Angkat Pengurus Baru

Rabu, 06 Mei 2026 16:03 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 16:03 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2025.…

Cabai Gratis untuk Warga Kota Mojokerto

Cabai Gratis untuk Warga Kota Mojokerto

Rabu, 06 Mei 2026 15:31 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Gerakan Cabenisasi sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kota Mojokerto dalam memperkuat ketahanan pangan sekaligus pengendalian…

Plengsengan Sungai Sadar Ambrol, DPUPR dan PJT I Gercep Tangani

Plengsengan Sungai Sadar Ambrol, DPUPR dan PJT I Gercep Tangani

Rabu, 06 Mei 2026 15:24 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 15:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Tanpa hujan maupun angin kencang, plengsengan Sungai Sadar di Lingkungan Ngaglik, Kelurahan/Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, m…

Sematkan Satyalancana Karya Satya, Khofifah Apresiasi Pengabdian dan Dorong Pendidikan Bermutu

Sematkan Satyalancana Karya Satya, Khofifah Apresiasi Pengabdian dan Dorong Pendidikan Bermutu

Rabu, 06 Mei 2026 14:11 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 14:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyematkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada 400 guru dan tenaga pendidik …