FPG Dorong Pemkot Pasuruan Buat Payung Hukum untuk Pengelolaan Keuangan Daerah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Fraksi Partai Golkar (FPG) mendorong pemerintah Kota Pasuruan untuk membuat payung hukum yang mengatur pengelolaan keuangan daerah. Sebab, dalam laporan hasil pemeriksaan BPK tahun anggaran 2021, ditemukan sekian banyak masalah yang harus dibenahi pemerintah. 

Hal tersebut disampaikan Yanuar Priambada dalam paripurna lV , DPRD Kota Pasuruan, Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRD Kota Pasuruan, Terhadap Rancangan Peraturan Daerah, Tentang Pertanggungjawaban  Pelaksanaan APBD Kota Pasuruan, Tahun Anggaran 2021, Senin (25/07/22)

Dalam laporan hasil pemeriksaan BPK tahun anggaran 2021, disampaikan beberapa temuan antara lain ; realisasi belanja dan pembentukan dana cadangan melebihi anggaran; pengelolaan dan pertanggungjawaban dana bantuan operasional tidak sesuai ketentuan; penetapan honorarium penanggung jawab keuangan yang tidak sesuai dengan Perpres No.33 tahun 2020; dasar pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai yang belum memadai; kesalahan penganggaran belanja pegawai; penetapan besaran honor tim pelaksana kegiatan dan sekretariat tim pelaksana kegiatan tidak sesuai ketentuan.

Menurut FPG, masalah itu terjadi karena salah satu penyebabnya adalah,  belum adanya Perda yang mengatur mengenai pengelolaan keuangan daerah, serta Perwali yang mengatur mengenai sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah seperti,  Kebijakan Akuntansi Daerah, Sistem Akuntansi  Pemerintah Daerah (SAPD), dan Analisis Standar Belanja (ASB) sebagai tindak lanjut dari Permendagri No.77 Tahun 2020.

FPG juga menyoroti Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) yang semakin membengkak. Eksekutif beralasan bahwa salah satu penyebabnya adalah tidak terpenuhinya persyaratan untuk pencairan belanja hibah, dan realisasi belanja hibah disesuaikan dengan permintaan penerima hibah, sehingga dana hibah tidak terserap, menyumbang silpa sebesar Rp 6,523 milyar. Alasan itu dianggap terlalu mengada-ada.

Menurut FPG, tidak terserapnya dana hibah tersebut lebih disebabkan karena beberapa kepala SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) sebagai pengguna anggaran hibah, kurang memahami dan mempedomani Permendagri No. 32 Tahun 2011 dan Peraturan Walikota yang mengaturnya.

Sorotan tajam FPG tersebut, juga menjadi catatan khusus terhadap eksekutif dalam meningkatkan kinerjanya kedepan. Meski begitu, Fraksi Partai Golkar bersama lima fraksi lainnya menyetujui Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pasuruan Tahun Anggaran 2021 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Pasuruan. ris/bw

Berita Terbaru

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perkembangan laporan dugaan tindak pidana penggelapan dan laporan palsu yang dilaporkan pihak Subandi terhadap kliennya, terus…

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna  dengan agenda Penetapan Program Pembentukan P…

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut  UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Sebanyak 189 calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB se-Jawa Timur telah mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) t…

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, media sosial (medsos) dihebohkan dengan video lampu lalu lintas yang hilang di Traffic Light Jalan Perak Timur.…

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mematangkan pembinaan atlet menuju ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Jawa Timur…

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mendukung efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai melelang sebanyak…