Jakmania Nyalakan Flare Saat Laga Berlangsung, Persija Kena Denda RP 50 Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Persija Jakarta
Persija Jakarta

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Disiplin PSSI memberikan sanksi kepada Persija Jakarta akibat ulah oknum supporter yang menyalakan flare alias cerawat saat laga berlangsung. Semuanya bermula saat Persija Jakarta bermain melawan Bali United pada pekan perdana Liga 1, kompetisi tertinggi Liga Indonesia 2022-2023. Dalam pertandingan itu, Persija Jakarta dibekuk Bali United 0-1 di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, pada Sabtu (23/7/2022).

 Menurut temuan PSSI, flare yang dinyalakan oknum suporter ini berada di tribun selatan stadion.Dengan sejumlah bukti yang sudah dikantongi oleh Komisi Disiplin PSSI, akhirnya Persija Jakarta ketiban sial dari ulah salah satu suporter Jakmania yang merugikan itu. Untuk itu, Komisi Disiplin memutuskan untuk menjatuhkan denda kepada Macan Kemayoran senilai Rp 50 juta.

 Putusan penjatuhan denda kepada tim kebanggaan warga Jakarta ini tertuang dalam surat resmi PSSI bernomor 001/L1/SK/KD-PSSI/II/2022.

 "Merujuk kepada pasal 70 Ayat 1, ayat 4 dan lampiran 1 nomor 5 Kode Disiplin PSSI tahun 2018, Tim Persija Jakarta didenda sebesar Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah)," bunyi salah satu putusan PSSI dalam surat ini.

 Atas jatuhnya denda ini, Persija juga tak diperkenankan untuk mengajukan banding.

 Tak berselang lama, Jakmania meminta maaf setelah Persija Jakarta menerima sanksi dari Komisi Disiplin. Ketua Umum Jakmania, Diky Soemarno, mengucapkan permohonan maaf kepada Persija Jakarta atas tindakan oknum suporter itu. Permohonan maaf ini disampaikan secara langsung melalui Instagram pribadi Diky Soemarno pada Sabtu (30/7/2022).

 “Atas nama Ketua Umum Jakmania, saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada Persija,” ujar Diky Soemarno dalam Instagram pribadinya. "Kami sdah merugikan Persija. Kami akan terus berupaya melakukan hal baik untuk Persija. Maaf, maaf, dan maaf,” tuturnya menambahkan.

 "Maaf juga kami membuat Persija harus mendapatkan hukuman ini. Mohon maaf sebesar-besarnya,” ujarnya lagi.

 Diky Soemarno menjelaskan bahwa tindakan oknum Jakmania yang menyalakan flare itu tidak mencerminkan sikap sesungguhnya seorang suporter.

  "Untuk yang kemaren berprilaku membuat Persija kena sanksi, Anda berdua sama sekali gak ada keren-kerennya dan tak pantas berada di barisan kami,” tulis Diky Soemarno.

 Selain itu, tim asuhan Thomas Doll terancam mendapat denda lebih besar jika kejadian serupa terulang kembali.

 "Terhadap keputusan ini tidak dapat diajukan banding sesuai dengan Pasal 119 Kode Disiplin PSSI," tulis PSSI dalam surat tersebut.

 "Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat," lanjut PSSI.

Pelatih Persija Jakarta yakni Thomas Doll meminta kepada The Jakmania agar mampu memberi dukungan dengan tidak merugikan Macan Kemayoran. Bagi Thomas Doll, sejatinya ia mengapresiasi dukungan dari The Jakmania. Namun dia berharap para suporter tidak membuat hal-hal yang merugikan klub.

 "Sebenarnya kesalahan suporter bisa saja terjadi tapi jujur ini tidak bagus untuk klub karena klub harus bayar," ucap Thomas Doll.

 Persija Jakarta saat ini tengah mempersiapkan diri guna melawan Persis Solo pada pekan ke-2 Liga 1 2022-2023. Pertandingan Persija vs Persis dalam jadwal Liga 1 2022-2023 diselenggarakan di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi, pada Minggu (31/7/2022). jk

Berita Terbaru

Permata Bank Ajak Nasabah Surabaya Lewat Wealth Wisdom 2026

Permata Bank Ajak Nasabah Surabaya Lewat Wealth Wisdom 2026

Kamis, 08 Okt 2026 07:32 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:32 WIB

SURABAYAPAGI.com - Di tengah pertumbuhan ekonomi Jawa Timur yang mencapai 5,72% pada triwulan II 2026[1], kebutuhan untuk mengelola kekayaan secara adaptif dan…

CEO Danantara Sebut Sejumlah BUMN Segera Melantai di Bursa

CEO Danantara Sebut Sejumlah BUMN Segera Melantai di Bursa

Kamis, 08 Okt 2026 07:30 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:30 WIB

SURABAYAPAGI.com - Chief Executive Officer (CEO) Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Rosan Perkasa Roeslani mengatakan bahwa sejumlah badan usaha milik…

Rupiah Menguat Dipengaruhi Cadangan Devisa Indonesia yang Tetap Kuat

Rupiah Menguat Dipengaruhi Cadangan Devisa Indonesia yang Tetap Kuat

Kamis, 08 Okt 2026 07:29 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:29 WIB

SURABAYAPAGI.com - Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada penutupan perdagangan Rabu bergerak menguat 12 poin atau 0,07 persen menjadi Rp17.887 per dolar AS…

BPN Imbau Masyarakat Tak Gunakan Perantara untuk Urus Tanah

BPN Imbau Masyarakat Tak Gunakan Perantara untuk Urus Tanah

Kamis, 08 Okt 2026 07:27 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:27 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berkomitmen meningkatkan layanan pertanahan bagi masyarakat,…

Daop 8 Layani 9,78 Juta Pelanggan Hingga Triwulan III 2026

Daop 8 Layani 9,78 Juta Pelanggan Hingga Triwulan III 2026

Kamis, 08 Okt 2026 07:26 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:26 WIB

SURABAYAPAGI.com - PT KAI Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya melayani sebanyak 9.789.933 pelanggan selama Januari hingga September atau triwulan III 2026,…

Angka Cerai Gugat Meroket, Alasan Dominan Efek ‘In This Economy’

Angka Cerai Gugat Meroket, Alasan Dominan Efek ‘In This Economy’

Kamis, 08 Okt 2026 07:23 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Pengadilan Agama (PA) Magetan mencatat hingga September 2026, jumlah perkara yang diajukan perempuan untuk mengakhiri perkawinan di…