Jakmania Nyalakan Flare Saat Laga Berlangsung, Persija Kena Denda RP 50 Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Persija Jakarta
Persija Jakarta

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Disiplin PSSI memberikan sanksi kepada Persija Jakarta akibat ulah oknum supporter yang menyalakan flare alias cerawat saat laga berlangsung. Semuanya bermula saat Persija Jakarta bermain melawan Bali United pada pekan perdana Liga 1, kompetisi tertinggi Liga Indonesia 2022-2023. Dalam pertandingan itu, Persija Jakarta dibekuk Bali United 0-1 di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, pada Sabtu (23/7/2022).

 Menurut temuan PSSI, flare yang dinyalakan oknum suporter ini berada di tribun selatan stadion.Dengan sejumlah bukti yang sudah dikantongi oleh Komisi Disiplin PSSI, akhirnya Persija Jakarta ketiban sial dari ulah salah satu suporter Jakmania yang merugikan itu. Untuk itu, Komisi Disiplin memutuskan untuk menjatuhkan denda kepada Macan Kemayoran senilai Rp 50 juta.

 Putusan penjatuhan denda kepada tim kebanggaan warga Jakarta ini tertuang dalam surat resmi PSSI bernomor 001/L1/SK/KD-PSSI/II/2022.

 "Merujuk kepada pasal 70 Ayat 1, ayat 4 dan lampiran 1 nomor 5 Kode Disiplin PSSI tahun 2018, Tim Persija Jakarta didenda sebesar Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah)," bunyi salah satu putusan PSSI dalam surat ini.

 Atas jatuhnya denda ini, Persija juga tak diperkenankan untuk mengajukan banding.

 Tak berselang lama, Jakmania meminta maaf setelah Persija Jakarta menerima sanksi dari Komisi Disiplin. Ketua Umum Jakmania, Diky Soemarno, mengucapkan permohonan maaf kepada Persija Jakarta atas tindakan oknum suporter itu. Permohonan maaf ini disampaikan secara langsung melalui Instagram pribadi Diky Soemarno pada Sabtu (30/7/2022).

 “Atas nama Ketua Umum Jakmania, saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada Persija,” ujar Diky Soemarno dalam Instagram pribadinya. "Kami sdah merugikan Persija. Kami akan terus berupaya melakukan hal baik untuk Persija. Maaf, maaf, dan maaf,” tuturnya menambahkan.

 "Maaf juga kami membuat Persija harus mendapatkan hukuman ini. Mohon maaf sebesar-besarnya,” ujarnya lagi.

 Diky Soemarno menjelaskan bahwa tindakan oknum Jakmania yang menyalakan flare itu tidak mencerminkan sikap sesungguhnya seorang suporter.

  "Untuk yang kemaren berprilaku membuat Persija kena sanksi, Anda berdua sama sekali gak ada keren-kerennya dan tak pantas berada di barisan kami,” tulis Diky Soemarno.

 Selain itu, tim asuhan Thomas Doll terancam mendapat denda lebih besar jika kejadian serupa terulang kembali.

 "Terhadap keputusan ini tidak dapat diajukan banding sesuai dengan Pasal 119 Kode Disiplin PSSI," tulis PSSI dalam surat tersebut.

 "Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat," lanjut PSSI.

Pelatih Persija Jakarta yakni Thomas Doll meminta kepada The Jakmania agar mampu memberi dukungan dengan tidak merugikan Macan Kemayoran. Bagi Thomas Doll, sejatinya ia mengapresiasi dukungan dari The Jakmania. Namun dia berharap para suporter tidak membuat hal-hal yang merugikan klub.

 "Sebenarnya kesalahan suporter bisa saja terjadi tapi jujur ini tidak bagus untuk klub karena klub harus bayar," ucap Thomas Doll.

 Persija Jakarta saat ini tengah mempersiapkan diri guna melawan Persis Solo pada pekan ke-2 Liga 1 2022-2023. Pertandingan Persija vs Persis dalam jadwal Liga 1 2022-2023 diselenggarakan di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi, pada Minggu (31/7/2022). jk

Berita Terbaru

Ratusan BP3MNU dan Kepsek  LP Ma'arif Lamongan, Ikuti Raker Manajemen Tata Kelola Sekolah

Ratusan BP3MNU dan Kepsek LP Ma'arif Lamongan, Ikuti Raker Manajemen Tata Kelola Sekolah

Kamis, 18 Jun 2026 19:28 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 19:28 WIB

  SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Ratusan Pengurus Badan Pelaksana Penyelengara Pendidikan Ma'arif NU (BPPPMNU), dan kepala sekolah (Kepsek) dari berbagai je…

Dukung Sektor Industri, PLN UIT JBM Audiensi ke PT Daesang Ingredients Indonesia

Dukung Sektor Industri, PLN UIT JBM Audiensi ke PT Daesang Ingredients Indonesia

Kamis, 18 Jun 2026 17:46 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 17:46 WIB

SurabayaPagi, Suravaya - PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) pada Rabu, 17 Juni 2026 melakukan kunjungan ke PT Daesang Ingredients…

Dari Pengguna ke Kreator, Indonesia Bidik Nilai Ekonomi dari Transformasi Digital

Dari Pengguna ke Kreator, Indonesia Bidik Nilai Ekonomi dari Transformasi Digital

Kamis, 18 Jun 2026 17:43 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 17:43 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - Transformasi digital di Indonesia memasuki fase baru, dari sekadar perluasan akses menuju penciptaan nilai ekonomi berbasis kreativitas…

IIFEX 2026 Perkuat Posisi Surabaya sebagai Hub Perdagangan Mamin Timur Indonesia

IIFEX 2026 Perkuat Posisi Surabaya sebagai Hub Perdagangan Mamin Timur Indonesia

Kamis, 18 Jun 2026 17:39 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 17:39 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Industri makanan dan minuman (mamin) di Jawa Timur memperkuat ekspansi pasar melalui penyelenggaraan EastFood Indonesia Expo (IIFEX) 2…

Komisi A DPRD Surabaya Minta Persoalan Lahan Gereja Bethany dengan Warga Ditempuh Jalur Musyawarah  

Komisi A DPRD Surabaya Minta Persoalan Lahan Gereja Bethany dengan Warga Ditempuh Jalur Musyawarah  

Kamis, 18 Jun 2026 17:36 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 17:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Komisi A DPRD Surabaya mengelar dengar pendapat atau hearing terkait persoalan lahan Gereja Bethany Indonesia dan warga RW 5…

Wakil Bupati dan Ketua TP PKK Sidoarjo Salurkan Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng

Wakil Bupati dan Ketua TP PKK Sidoarjo Salurkan Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng

Kamis, 18 Jun 2026 17:19 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana S.A.P bersama Ketua TP PKK Kabupaten Sidoarjo dr.Sriatun Subandi menyalurkan bantuan pangan b…