Sule dan Nathalie Holscher Resmi Cerai, Ini Rincian Pembagian Harta Bersama

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Komedian Sule dan Natalie Holscher
Komedian Sule dan Natalie Holscher

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pengadilan Agama (PA) Cikarang, Bekasi, Jawa Barat memutuskan pernikahan komedian Sule dan Nathalie Holscher resmi berakhir pada Rabu (10/8/2022). Namun Nathalie Holscher dan Sule harus menunggu selama 14 hari untuk putusan itu menjadi inkrah atau berkekuatan tetap.

Bahyuni selaku kuasa hukum Sule mengatakan kepada awak media bahwa sidang putusan antara penggugat (Nathalie Holscher) dan tergugat (Sule) telah dikabulkan.

 "Sudah ada putusan (cerai) pada pokoknya pertama bahwa pertama, menjatuhkan talak dari Sule kepada Nathalie. Kedua pihak diwajibkan mematuhi yang mereka sepakati di persidangan," kata Bahyuni, Rabu (10/08/2022).

Sejumlah kesepakatan antara Sule dan Nathalie Holscher juga diputuskan dalam putusan itu, yaitu mengenai pembagian harta bersama dan nafkah untuk putranya, Adzam Adriansyah Sutisna. Sule diwajibkan memberikan 1 buah mobil Alphard, 1 mobil Mazda, dan nafkah untuk anak mereka (Adzam), yakni Rp 25 juta setiap bulan.

 "Kedua pihak diwajibkan mematuhi yang mereka sepakati di persidangan, antara lain Sule memberikan mobil Alphard dan Mazda. Nafkah sebesar Rp25 juta per bulan. Kemudian, rumah juga diberikan kepada Ibu Nathalie. Itu poinnya yang sudah disampaikan oleh majelis hakim pada hari ini," Sambung Bahyuni

 Sejak sebelum sidang putusan, baik Sule maupun Nathalie tidak keberatan dengan hasil pembagian harta tersebut.

"Mereka sudah sepakat dan tidak keberatan," tegasnya.

 Dalam agenda sidang putusan cerai ini, baik Sule maupun Nathalie Holscher tak menghadirinya karena memang keduanya tak diwajibkan untuk hadir.

 "Sesuai dengan ketentuan dan prinsipal tidak ada kewajiban hadir. Walapun di sisi lain tidak ada larangan untuk hadir," ujar Bahyuni.

 Sebagai informasi, Nathalie Holscher dan Sule diketahui menikah pada 15 November 2020. Namun pernikahan tersebut harus berakhir karena Natalie melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Cikarang, Jawa Barat, pada 3 Juli lalu. Gugatan tersebut tertuang dengan nomor perkara 2145/Pdt.G/2022/PACikarang. Dari pernikahan itu, mereka dikaruniai seorang anak laki-laki yang diberi nama Adzam. jk

Berita Terbaru

Jalan Sehat Diwarnai Kendala, Pemprov Jatim Akui Distribusi Kupon Belum Optimal

Jalan Sehat Diwarnai Kendala, Pemprov Jatim Akui Distribusi Kupon Belum Optimal

Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan dalam pelaksanaan Jalan Sehat 1 M…

MPR RI Minta Dana Tambahan Rp 945 Miliar

MPR RI Minta Dana Tambahan Rp 945 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sekjen Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XIII DPR RI, di…

Mahasiswa UGM: Jangan Anggap Kritik Sebagai Gangguan

Mahasiswa UGM: Jangan Anggap Kritik Sebagai Gangguan

Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka suara mengenai kejadian acara diskusi di Universitas Gadjah Mada (UGM) berujung digeruduk…

PDIP Jadikan Jokowi Studi Kasus Kekuasaan dan Ambisi

PDIP Jadikan Jokowi Studi Kasus Kekuasaan dan Ambisi

Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menyebut partainya tak akan melupakan Jokowi dan menjadikannya sebagai bahan pembelajaran di internal…

Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar

Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kini, aset terpidana kasus korupsi sekaligus buron legendaris dari tahun 1996, Eddy Tansil senilai Rp 51.682.537.000 (51,6…

Damai elektronik, AS-Iran

Damai elektronik, AS-Iran

Selasa, 16 Jun 2026 19:19 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Para pejabat AS mengatakan kepada Reuters dan AFP bahwa kesepakatan damai diteken secara elektronik oleh Trump, Wakil Presiden AS…