Satpol PP Tersangka Kasus Penjualan Barang Sitaan Laporkan 9 Nama Lain ke Kejari Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto Ilustrasi
Foto Ilustrasi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Petugas Satpol PP Surabaya berinisial F yang ditetapkan tersangka kasus tindak pidana korupsi akibat penjualan barang bukti sitaan satpol PP melaporkan sembilan nama ke Kejaksaan Negeri Surabaya, Rabu (10/8/2022). Kasus ini sendiri muncul setelah Kasatpol PP yang saat ini menjabat, Eddy Christijanto melaporkan F yang diduga menjual barang sitaan. Sembilan nama tersebut diduga sebagai pihak yang ikut terlibat dalam proses penjualan barang bukti sitaan Satpol PP Surabaya.

 Abdurrahman Saleh selaku kuasa hukum F menuturkan bahwa dari sembilan nama yang dilaporkan ada anggota Satpol PP Surabaya, pihak luar, pembeli barang sitaan hingga pimpinan Satpol PP Surabaya. Sembilan nama yang dilaporkan diantaranya yaitu Kepala Satpol PP Surabaya, AM, P, SN, SL, Y, SE dan I.

 "Dari unsur pimpinam juga ada yang dilaporkan," kata Abdul, Rabu(10/05/2022) malam.

 Kasatpol PP Surabaya dilaporkan karena diduga mengetahui penerimaan uang Rp300 juta yang diterima oleh 3 orang yakni SN, Y dan SL. 

"Diduga mengetahui dan membiarkan barang sitaan serta peristiwa pidana yang disangkakan saudara F," isi laporan tersebut.

Selain itu, dua anggota Satpol PP yang lain yakni AM dan P yang merupakan anggota Satpol PP di Tanjung Sari, diduga membiarkan dan mendiamkan penjualan barang sitaan.

Abdurrahman berharap laporan tersebut bisa menjadi tambahan data bagi penyidik kejaksaan untuk mengembangkan kasus jual beli barang sitaan Satpol PP Kota Surabaya itu.  Ia meminta Kejaksaan memeriksa dan menetapkan kesembilan nama tersebut sebagai tersangka jika terbukti bersalah.

Sebagai informasi, F sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Surabaya setelah menjual barang sitaan satpol PP senilai Rp 500 juta pada bulan mei lalu. Penetapan tersangka tersebut tertera dalam Surat Perintah Nomor: Print-05/M.5.10/Fd.1/07/2022 tanggal 13 Juli 2022. sb

 

 

Berita Terbaru

Atasi Kekeringan, Bantuan Air Bersih mulai Sasar Pondok Pesantren di Pamekasan

Atasi Kekeringan, Bantuan Air Bersih mulai Sasar Pondok Pesantren di Pamekasan

Rabu, 05 Agu 2026 12:32 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 12:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Berlangsungnya musim kemarau panjang mengakibatkan beberapa kawasan di Kabupaten Pamekasan mengalami kekeringan hingga krisis air…

Gerakkan Ekonomi Lokal, Pemkab Ponorogo Hadirkan Paket Diskon Kuliner 53 Persen

Gerakkan Ekonomi Lokal, Pemkab Ponorogo Hadirkan Paket Diskon Kuliner 53 Persen

Rabu, 05 Agu 2026 12:26 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 12:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Sebagai upaya menggerakkan pertumbuhan ekonomi lokal setempat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo menghadirkan pemberian paket…

Capai 120 Ton per Hari, Pemkot Madiun Targetkan Kurangi 30 Persen Sampah ke TPA Winongo

Capai 120 Ton per Hari, Pemkot Madiun Targetkan Kurangi 30 Persen Sampah ke TPA Winongo

Rabu, 05 Agu 2026 12:25 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 12:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Melalui program kampanye pilah sampah dari rumah yang telah dicanangkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, telah menargetkan dapat…

Rugikan Negara Rp 3,6 M, Tunjangan Perumahan Dewan Ponorogo Tembus 7 M Per Tahun?

Rugikan Negara Rp 3,6 M, Tunjangan Perumahan Dewan Ponorogo Tembus 7 M Per Tahun?

Rabu, 05 Agu 2026 12:21 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 12:21 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Terungkapnya praktik dugaan korupsi dalam pemberian Tunjangan Perumahan (TP) Anggota DPRD tahun 2023-2026 hingga merugikan negara Rp…

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo Rp3,6 Miliar, Kajari: Ada Potensi Tersangka Baru

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo Rp3,6 Miliar, Kajari: Ada Potensi Tersangka Baru

Rabu, 05 Agu 2026 11:50 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 11:50 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pasca resmi menetapkan Kabag Keuangan Sekwan DPRD Ponorogo Fuad Safrowi sebagai tersangka dalam kasus dugaan rekayasa dan murk up…

Karhutla di Gunung Bromo Meluas 7,9 Hektare hingga Watu Gede Probolinggo

Karhutla di Gunung Bromo Meluas 7,9 Hektare hingga Watu Gede Probolinggo

Rabu, 05 Agu 2026 11:35 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 11:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Menindaklanjuti peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Gunung Bromo meluas dari Blok Bantengan di Kabupaten…