Satpol PP Tersangka Kasus Penjualan Barang Sitaan Laporkan 9 Nama Lain ke Kejari Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto Ilustrasi
Foto Ilustrasi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Petugas Satpol PP Surabaya berinisial F yang ditetapkan tersangka kasus tindak pidana korupsi akibat penjualan barang bukti sitaan satpol PP melaporkan sembilan nama ke Kejaksaan Negeri Surabaya, Rabu (10/8/2022). Kasus ini sendiri muncul setelah Kasatpol PP yang saat ini menjabat, Eddy Christijanto melaporkan F yang diduga menjual barang sitaan. Sembilan nama tersebut diduga sebagai pihak yang ikut terlibat dalam proses penjualan barang bukti sitaan Satpol PP Surabaya.

 Abdurrahman Saleh selaku kuasa hukum F menuturkan bahwa dari sembilan nama yang dilaporkan ada anggota Satpol PP Surabaya, pihak luar, pembeli barang sitaan hingga pimpinan Satpol PP Surabaya. Sembilan nama yang dilaporkan diantaranya yaitu Kepala Satpol PP Surabaya, AM, P, SN, SL, Y, SE dan I.

 "Dari unsur pimpinam juga ada yang dilaporkan," kata Abdul, Rabu(10/05/2022) malam.

 Kasatpol PP Surabaya dilaporkan karena diduga mengetahui penerimaan uang Rp300 juta yang diterima oleh 3 orang yakni SN, Y dan SL. 

"Diduga mengetahui dan membiarkan barang sitaan serta peristiwa pidana yang disangkakan saudara F," isi laporan tersebut.

Selain itu, dua anggota Satpol PP yang lain yakni AM dan P yang merupakan anggota Satpol PP di Tanjung Sari, diduga membiarkan dan mendiamkan penjualan barang sitaan.

Abdurrahman berharap laporan tersebut bisa menjadi tambahan data bagi penyidik kejaksaan untuk mengembangkan kasus jual beli barang sitaan Satpol PP Kota Surabaya itu.  Ia meminta Kejaksaan memeriksa dan menetapkan kesembilan nama tersebut sebagai tersangka jika terbukti bersalah.

Sebagai informasi, F sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Surabaya setelah menjual barang sitaan satpol PP senilai Rp 500 juta pada bulan mei lalu. Penetapan tersangka tersebut tertera dalam Surat Perintah Nomor: Print-05/M.5.10/Fd.1/07/2022 tanggal 13 Juli 2022. sb

 

 

Berita Terbaru

Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor, Pemkab Bojonegoro Kejar Kategori Nindya Layak Anak

Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor, Pemkab Bojonegoro Kejar Kategori Nindya Layak Anak

Kamis, 27 Agu 2026 15:21 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 15:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk meningkatkan penilaian Kabupaten Layak Anak…

Cegah Penyakit Ayam Petelur, Diperta Probolinggo Tekankan Prosedur Biosecurity

Cegah Penyakit Ayam Petelur, Diperta Probolinggo Tekankan Prosedur Biosecurity

Kamis, 27 Agu 2026 15:18 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Dalam rangka pencegahan dan penanganan penyakit menular pada ternak Dinas Pertanian (Diperta) Kabupaten Probolinggo memberikan…

Pemkab Magetan Gelar Pasar Murah, Jaga Stabilitas Harga dan Ringankan Beban Warga

Pemkab Magetan Gelar Pasar Murah, Jaga Stabilitas Harga dan Ringankan Beban Warga

Kamis, 27 Agu 2026 14:59 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 14:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Guna menjaga stabilitas harga pangan dan membantu memenuhi kebutuhan pokok sekaligus untuk menekan angka inflasi daerah dan…

Perkuat Tumbuh Kembang, Dinkes Tuban Gencarkan Deteksi Dini Kesehatan Anak

Perkuat Tumbuh Kembang, Dinkes Tuban Gencarkan Deteksi Dini Kesehatan Anak

Kamis, 27 Agu 2026 14:44 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 14:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tuban - Sebagai upaya dalam memastikan anak tumbuh sesuai tahapan usianya membutuhkan perhatian sejak dini, Dinas Kesehatan, Pengendalian…

Peduli Korban Gempa NTT, Pemkab Ngawi Gercep Kirim Dua Truk Logistik

Peduli Korban Gempa NTT, Pemkab Ngawi Gercep Kirim Dua Truk Logistik

Kamis, 27 Agu 2026 14:39 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 14:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Pemkab Ngawi bergerak cepat (gercep) memberikan bantuan dua truk logistik bagi korban gempa di NTT. Bantuan yang disalurkan berupa…

Anggaran Perbaikan Jalan Turun 52 Persen, PUPR Magetan Butuh Dana Tambahan

Anggaran Perbaikan Jalan Turun 52 Persen, PUPR Magetan Butuh Dana Tambahan

Kamis, 27 Agu 2026 14:29 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 14:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Menindaklanjuti perbaikan jalan rusak melalui Perubahan APBD (P-APBD) 2026 di Magetan justru anggaran penanganan jalan tahun ini…