Kasus Suap Beli Jabatan, Bupati Pemalang Resmi Jadi Tersangka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto Ilustrasi
Foto Ilustrasi

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW) sebagai tersangka dugaan korupsi terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang.

“KPK menerima informasi terkait dugaan adanya penerimaan sejumlah uang oleh MAW selaku Bupati Kabupaten Pemalang dari beberapa pejabat Pemkab Pemalang dan pihak lainnya,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (12/8/2022) malam.

 KPK mengungkapkan, Mukti Agung Wibowo mematok tarif di kisaran Rp 60-350 juta dalam menjalankan praktek jual beli jabatan. Mukti menjadi tersangka bersama lima pejabat Pemkab Pemalang dan seorang dari pihak swasta. Mereka ditangkap di sekitar pintu keluar Gedung DPR RI pada Kamis (11/8/2022).

 “Besaran uang untuk setiap posisi jabatan bervariasi disesuaikan dengan level jenjang dan eselon dengan nilai berkisar antara Rp 60 juta sampai dengan Rp 350 juta,” kata Firli.

 Firli menuturkan, dugaan jual beli jabatan tersebut bermula saat Mukti yang baru dilantik sebagai Bupati Pemalang periode 2021-2026, selama beberapa bulan, merombak dan menyusun ulang jabatan bagi beberapa eselon.

 Badan Kepegawaian Daerah Pemkab Pemalang kemudian mengadakan seleksi posisi jabatan tinggi pertama (JPTP) atas perintah Mukti dan akhirnya muncul permintaan khusus dari Mukti.

 “Diduga ada arahan lanjutan dan perintah MAW yang meminta agar para calon peserta yang ingin diluluskan untuk menyiapkan sejumlah uang,” tutur FIrli.

 Tak hanya itu, Mukti diduga menerima uang sekitar Rp 2,1 miliar dari pihak swasta lainnya terkait jabatannya sebagai bupati. Meski demikian, KPK belum merinci tujuan pemberian suap tersebut.

 KPK menemukan adanya bukti permulaan yang cukup dan sebanyak enam tersangka ditetapkan dalam kasus ini.

 “Enam tersangka, sebagai berikut, MAW (Mukti Agung Wibowo, red) Bupati Pemalang periode 2021 s/d 2026, AJW (Adi Jumal Widodo, red), Swasta / Komisaris PD AU (Aneka Usaha, red), SM (Slamet Masduki, red) Pj Sekda, SG (Sugiyanto, red) Kepala BPBD, YN (Yanuarius Nitbani, red) Kadis Kominfo, MS (Mohammad Saleh, red) Kadis PU,” tutur Firli.

Tim Penyidik melakukan upaya paksa penahanan kepada para tersangka untuk 20 hari pertama sebagai keperluan proses penyidikan, terhitung mulai tanggal 12 Agustus 2022 s/d 31 Agustus 2022 di Rutan KPK. jk

Berita Terbaru

Bank Jatim Tutup Tahun 2025 dengan Kinerja Solid dan Laba Meningkat

Bank Jatim Tutup Tahun 2025 dengan Kinerja Solid dan Laba Meningkat

Senin, 30 Mar 2026 23:26 WIB

Senin, 30 Mar 2026 23:26 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - Di tengah persaingan perbankan yang semakin ketat, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (Bank Jatim) berhasil melewati tahun 2025…

Menteri PU Melongo, Ada Praktik Deep State di Kementeriannya yang Rugikan Rp 1 Triliun

Menteri PU Melongo, Ada Praktik Deep State di Kementeriannya yang Rugikan Rp 1 Triliun

Senin, 30 Mar 2026 19:51 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:51 WIB

LHP BPK Temukan Dugaan Kerugian Negara Rp1 Triliun. Dua Dirjen yaitu Direktur Jenderal (Dirjen) Dirjen Sumber Daya Air (SDA) dan Dirjen Cipta Karya telah…

Gus Ipul, Klaim tak Pantas Jadi Ketum PBNU

Gus Ipul, Klaim tak Pantas Jadi Ketum PBNU

Senin, 30 Mar 2026 19:49 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Saat ini sedang ramai dibahas tokoh NU yang berambisi ingin jadi ketum PBNU. Berdasarkan hasil Muktamar NU ke-34 di Lampung tahun…

Wakil Dekan FH UNAIR, Tim Perumus RUU Perampasan Aset

Wakil Dekan FH UNAIR, Tim Perumus RUU Perampasan Aset

Senin, 30 Mar 2026 19:48 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dr. Maradona, S.H., LL.M., Ph.D., Wakil Dekan III FH UNAIR, terlibat pembahasan RUU Perampasan Aset dengan Komisi III DPR. Komisi…

 LKPJ Bupati 2025 dan 4 Raperda Inisiatif Berjalan Mulus

 LKPJ Bupati 2025 dan 4 Raperda Inisiatif Berjalan Mulus

Senin, 30 Mar 2026 18:39 WIB

Senin, 30 Mar 2026 18:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sampang- Ketua DPRD kabupaten Sampang Rudi Kurniawan memimpin rapat sidang  paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban …

Pimpin Apel Pagi, Gus Qowim Tekankan Kinerja Optimal dan Bijak Hadapi Isu Global

Pimpin Apel Pagi, Gus Qowim Tekankan Kinerja Optimal dan Bijak Hadapi Isu Global

Senin, 30 Mar 2026 18:03 WIB

Senin, 30 Mar 2026 18:03 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin memimpin apel pagi di Halaman Balai Kota Kediri, Senin (30/03/2026). Selain diikuti oleh OPD di…