Kasus Suap Beli Jabatan, Bupati Pemalang Resmi Jadi Tersangka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto Ilustrasi
Foto Ilustrasi

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW) sebagai tersangka dugaan korupsi terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang.

“KPK menerima informasi terkait dugaan adanya penerimaan sejumlah uang oleh MAW selaku Bupati Kabupaten Pemalang dari beberapa pejabat Pemkab Pemalang dan pihak lainnya,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (12/8/2022) malam.

 KPK mengungkapkan, Mukti Agung Wibowo mematok tarif di kisaran Rp 60-350 juta dalam menjalankan praktek jual beli jabatan. Mukti menjadi tersangka bersama lima pejabat Pemkab Pemalang dan seorang dari pihak swasta. Mereka ditangkap di sekitar pintu keluar Gedung DPR RI pada Kamis (11/8/2022).

 “Besaran uang untuk setiap posisi jabatan bervariasi disesuaikan dengan level jenjang dan eselon dengan nilai berkisar antara Rp 60 juta sampai dengan Rp 350 juta,” kata Firli.

 Firli menuturkan, dugaan jual beli jabatan tersebut bermula saat Mukti yang baru dilantik sebagai Bupati Pemalang periode 2021-2026, selama beberapa bulan, merombak dan menyusun ulang jabatan bagi beberapa eselon.

 Badan Kepegawaian Daerah Pemkab Pemalang kemudian mengadakan seleksi posisi jabatan tinggi pertama (JPTP) atas perintah Mukti dan akhirnya muncul permintaan khusus dari Mukti.

 “Diduga ada arahan lanjutan dan perintah MAW yang meminta agar para calon peserta yang ingin diluluskan untuk menyiapkan sejumlah uang,” tutur FIrli.

 Tak hanya itu, Mukti diduga menerima uang sekitar Rp 2,1 miliar dari pihak swasta lainnya terkait jabatannya sebagai bupati. Meski demikian, KPK belum merinci tujuan pemberian suap tersebut.

 KPK menemukan adanya bukti permulaan yang cukup dan sebanyak enam tersangka ditetapkan dalam kasus ini.

 “Enam tersangka, sebagai berikut, MAW (Mukti Agung Wibowo, red) Bupati Pemalang periode 2021 s/d 2026, AJW (Adi Jumal Widodo, red), Swasta / Komisaris PD AU (Aneka Usaha, red), SM (Slamet Masduki, red) Pj Sekda, SG (Sugiyanto, red) Kepala BPBD, YN (Yanuarius Nitbani, red) Kadis Kominfo, MS (Mohammad Saleh, red) Kadis PU,” tutur Firli.

Tim Penyidik melakukan upaya paksa penahanan kepada para tersangka untuk 20 hari pertama sebagai keperluan proses penyidikan, terhitung mulai tanggal 12 Agustus 2022 s/d 31 Agustus 2022 di Rutan KPK. jk

Berita Terbaru

Jadi Perhatian Serius Pemkot Malang, Menu MBG Berbelatung Viral di Medsos

Jadi Perhatian Serius Pemkot Malang, Menu MBG Berbelatung Viral di Medsos

Minggu, 08 Mar 2026 12:31 WIB

Minggu, 08 Mar 2026 12:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali viral lantaran ditemukan ulat atau belatung pada menu makanan yang dibagikan kepada siswa…

Bulan Puasa, Kafe di Sukodono Sidoarjo Dirazia Gegara Sediakan LC hingga Miras

Bulan Puasa, Kafe di Sukodono Sidoarjo Dirazia Gegara Sediakan LC hingga Miras

Minggu, 08 Mar 2026 11:56 WIB

Minggu, 08 Mar 2026 11:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Menindaklanjuti penutupan tempat hiburan malam saat di Bulan Ramadhan justru tidak dipatuhi oleh salah satu cafe di Kecamatan…

Jelang Idul Fitri, Produksi Lokal Lampu Hias Pipa PVC di Probolinggo Tembus Pasar Mancanegara

Jelang Idul Fitri, Produksi Lokal Lampu Hias Pipa PVC di Probolinggo Tembus Pasar Mancanegara

Minggu, 08 Mar 2026 11:40 WIB

Minggu, 08 Mar 2026 11:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Siapa sangka, menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026 menjadi berkah bagi warga di Kota Probolinggo, Jawa Timur yang memanfaatkan…

Selama Momentum Bulan Ramadhan, Petani Blewah Lumajang Raup Untung Belasan Juta

Selama Momentum Bulan Ramadhan, Petani Blewah Lumajang Raup Untung Belasan Juta

Minggu, 08 Mar 2026 11:29 WIB

Minggu, 08 Mar 2026 11:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Momentum Bulan Suci Ramadhan menjadi berkah tersendiri bagi pembudidaya atau petani blewah di wilayah Lumajang, Jawa Timur. Meski…

Dipicu Faktor Musim Hujan, DKPP Kota Madiun Gencarkan Vaksinasi PMK ke Ternak Warga

Dipicu Faktor Musim Hujan, DKPP Kota Madiun Gencarkan Vaksinasi PMK ke Ternak Warga

Minggu, 08 Mar 2026 11:24 WIB

Minggu, 08 Mar 2026 11:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Menindaklanjuti penularan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak kambing dan sapi yang rentan terhadap virus…

Jelang Mudik Lebaran 2026, Pemkot Malang Imbau ASN Tak Gunakan Mobil Dinas

Jelang Mudik Lebaran 2026, Pemkot Malang Imbau ASN Tak Gunakan Mobil Dinas

Minggu, 08 Mar 2026 11:16 WIB

Minggu, 08 Mar 2026 11:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menjelang lebaran 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang sudah mewanti-wani (menghimbau) para aparatur sipil negara (ASN) di…