Aji Santoso Kecewa Gol Sah Silvio Junior ke Gawang Madura Dianulir Wasit

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelatih Persebaya, Aji Santoso
Pelatih Persebaya, Aji Santoso

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Hasil pertandingan Laga antara Persebaya Surabaya melawan Madura United Liga 1 Indonesia musim 2022/2023 di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), Minggu (14/8/2022) berakhir seri dengan skor 2-2.

Sebenarnya dalam laga tersebut Persebaya punya peluang dengan skor lebih melalui tandukan Silvio Junior di pertengahan babak kedua. Sayang gol tersebut dianulir wasit Mansyur karena dinilai sudah terjadi pelanggaran terlebih dahulu di dalam kotak penalti.

“Wasit Mansyur menyatakan Leo Lelis melakukan pelanggaran, padahal tayangan video jelas menunjukkan Cleberson yang malah menarik kaos Lelis. Wasit berada dalam posisi sangat dekat, sangat disayangkan salah mengambil keputusan,” ungkap Aji.

Karena itu, Aji sangat menyayangkan keputusan wasit tersebut yang membuat Persebaya tidak bisa memangkas pertandingan.

“Wasit melakukan beberapa kesalahan fatal yang sangat merugikan Persebaya dalam matchday keempat melawan Madura United,” berikut pernyataan resmi dari Persebaya Surabaya melalui akun Instagram resminya.

Selain itu, Manajemen skuad Bajul Ijo juga memprotes keputusan wasit yang menyatakan bola hidup meski asisten wasit 2 sudah mengangkat bendera sebagai tanda bola sudah keluar.

Menanggapi keputusan kontroversial dari wasit Mansyur tersebut, Persebaya Surabaya secara tegas mengirim surat kepada PT. LIB untuk  mengevaluasi pertandingan tersebut

“Itu tidak mengubah skor, namun tetap dilakukan demi perbaikan kinerja wasit. BRI Liga 1 2022/2023 sudah memasuki pekan keempat, namun setiap pekan selalu terjadi kontroversi keputusan wasit di banyak pertandingan,” tuturnya.

Aji juga menambahkan bahwa akan segera memperbaiki tim sebelum melakoni laga tandang di markas Borneo FC, Jum’at (19/08/2022).

Hasil imbang ini membuat Madura United masih kokoh di puncak klasemen, sementara Persebaya Surabaya harus puas bertengger di posisi ke-12. sb

Berita Terbaru

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Surabaya, Surabayapagi.com - Dokumen resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 23 Februari 2026, tercantum agenda kegiatan Perjalanan ke Luar…

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja lingkungan terbaik di Indonesia. Berdasarkan…

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Halaman Balai Kota Surabaya kembali semarak dengan dibukanya gelaran JConnect Ramadan Vaganza 2026, Rabu (25/2). Event yang…

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Jelang Vonis Kamis Hari Ini, dalam Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp 285 triliun      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Ketua pe…

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Hasil Pemilu 2024, Ada 50 juta hingga 60 juta Suara Rakyat Terbuang Sia-sia Akibat Parliamentary Threshold 4%     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putusan MK a…

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemohon sebagai pemilih berpotensi tidak memiliki kesempatan memilih calon presiden pilihan sendiri secara bebas jika ada keluarga…