Santri Lain Ngaku Dicabuli Bechi, Korban Diajak Ijab Kabul Dulu Sebelum Dicabuli

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI, Surabaya - Santri yang menjadi korban kejahatan seksual Moch. Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi tidak hanya ME. Santri lain berinisial F juga mengalami pelecehan seksual sama. Dia mengaku juga disetubuhi Bechi. Pengakuan itu disampaikannya saat dirinya dihadirkan sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya kemarin.

F juga mengaku disetubuhi Bechi yang menjabat sebagai Wakil Rektor Al Isti'daadu Li Maqoosidhil Qur'an (IMQ) dan guru mata pelajaran Khusnul Khuluq (Akhlaq) di Pondok Pesantren (Ponpes) Majma'al Bahrain Hubbul Wathol Minal Iman Shiddiqiyyah Ploso Jombang tersebut di Gubuk Cokro Kembang pada 8 Mei 2017. Santri ini dan ME diijab kabul dulu agar seolah-olah sah sebagai istri siri sebelum disetubuhi.

Pengacara Bechi, Gede Pasek Suardika tidak membantah saat dikonfirmasi mengenai keterangan saksi dalam persidangan. Hanya, Gede menegaskan bahwa kliennya tidak melakukan pencabulan sebagaimana diterangkan saksi. "Iya, ada pengakuan versi korban dan saksi ini (terkait prosesi ijab kabul). Tapi, terdakwa mengatakan peristiwanya tidak ada," kata Gede di Pengadilan Negeri Surabaya kemarin.

Gede juga meragukan kesaksian F dan korban ME yang sudah dihadirkan dalam sidang sebelumnya. Keterangan keduanya hampir sama mengenai waktu dan tempat pencabulan. Keterangan keduanya tidak masuk akal karena tidak mungkin terdakwa mencabuli korbannya dalam waktu yang hampir bersamaan. "Tidak mungkin satu tempat, waktu yang sama orang yang berbeda," ujarnya.

Jaksa penuntut umum Tengku Firdaus mengatakan, keterangan saksi kedua ini sama dengan saksi korban. Yakni, sama-sama menguatkan dakwaan jaksa. Saksi dalam keterangannya mengakui tentang adanya pencabulan yang dilakukan terdakwa Bechi. Di dalam persidangan kemarin, jaksa juga membawa satu boks barang bukti untuk diperlihatkan kepada saksi, terdakwa dan majelis hakim dalam persidangan. "Contoh barang bukti baju dan celana korban," kata Tengku. 

Saat peristiwa pencabulan tersebut, ME dan belasan santriwati lain termasuk F dikumpulkan terdakwa di Gubuk Cokro Kembang. Bechi berdalih akan memberikan materi dan pembekalan. Pembekalan itu diberikan kepada belasan santri yang ditunjuk untuk diperbantukan di klinik kesehatan bernama Rumah Sehat Tentrem Medical Center (RSTMC) bentukan terdakwa.

Setelah pembekalan dengan sesi tanya jawab pada malam harinya, keesokan paginya, terdakwa akan mewawancarai satu persatu belasan santriwatinya secara tertutup. Saat itulah, Bechi sebagaimana dakwaan jaksa mencabuli korbannya. Berselang 10 hari, Bechi kembali mencabuli ME.bd

Berita Terbaru

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

SurabayaPagi, Gresik – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan b…

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Upaya pemerintah dalam memberantas praktik judi online (judol) terus mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Kalangan…

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kebakaran hutan melanda kawasan perhutani di Petak 62 RPH Ngangsiran, BKPH Sampung, KPH Madiun, yang masuk dalam wilayah Kecamatan…

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Ponorogo menunjukkan progres positif. Berdasarkan data Aplikasi FASIH Pendataan SE…

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

‎ ‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – BEM Nusantara Jawa Timur mengirim karangan bunga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (21/7/2026), sebagai aksi simb…

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan  ‎

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan ‎

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang gugatan perdata sengketa pengelolaan lahan parkir yang melibatkan PT Jatim Parkir Center (JPC) kembali bergulir di Pen…