Santri Lain Ngaku Dicabuli Bechi, Korban Diajak Ijab Kabul Dulu Sebelum Dicabuli

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI, Surabaya - Santri yang menjadi korban kejahatan seksual Moch. Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi tidak hanya ME. Santri lain berinisial F juga mengalami pelecehan seksual sama. Dia mengaku juga disetubuhi Bechi. Pengakuan itu disampaikannya saat dirinya dihadirkan sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya kemarin.

F juga mengaku disetubuhi Bechi yang menjabat sebagai Wakil Rektor Al Isti'daadu Li Maqoosidhil Qur'an (IMQ) dan guru mata pelajaran Khusnul Khuluq (Akhlaq) di Pondok Pesantren (Ponpes) Majma'al Bahrain Hubbul Wathol Minal Iman Shiddiqiyyah Ploso Jombang tersebut di Gubuk Cokro Kembang pada 8 Mei 2017. Santri ini dan ME diijab kabul dulu agar seolah-olah sah sebagai istri siri sebelum disetubuhi.

Pengacara Bechi, Gede Pasek Suardika tidak membantah saat dikonfirmasi mengenai keterangan saksi dalam persidangan. Hanya, Gede menegaskan bahwa kliennya tidak melakukan pencabulan sebagaimana diterangkan saksi. "Iya, ada pengakuan versi korban dan saksi ini (terkait prosesi ijab kabul). Tapi, terdakwa mengatakan peristiwanya tidak ada," kata Gede di Pengadilan Negeri Surabaya kemarin.

Gede juga meragukan kesaksian F dan korban ME yang sudah dihadirkan dalam sidang sebelumnya. Keterangan keduanya hampir sama mengenai waktu dan tempat pencabulan. Keterangan keduanya tidak masuk akal karena tidak mungkin terdakwa mencabuli korbannya dalam waktu yang hampir bersamaan. "Tidak mungkin satu tempat, waktu yang sama orang yang berbeda," ujarnya.

Jaksa penuntut umum Tengku Firdaus mengatakan, keterangan saksi kedua ini sama dengan saksi korban. Yakni, sama-sama menguatkan dakwaan jaksa. Saksi dalam keterangannya mengakui tentang adanya pencabulan yang dilakukan terdakwa Bechi. Di dalam persidangan kemarin, jaksa juga membawa satu boks barang bukti untuk diperlihatkan kepada saksi, terdakwa dan majelis hakim dalam persidangan. "Contoh barang bukti baju dan celana korban," kata Tengku. 

Saat peristiwa pencabulan tersebut, ME dan belasan santriwati lain termasuk F dikumpulkan terdakwa di Gubuk Cokro Kembang. Bechi berdalih akan memberikan materi dan pembekalan. Pembekalan itu diberikan kepada belasan santri yang ditunjuk untuk diperbantukan di klinik kesehatan bernama Rumah Sehat Tentrem Medical Center (RSTMC) bentukan terdakwa.

Setelah pembekalan dengan sesi tanya jawab pada malam harinya, keesokan paginya, terdakwa akan mewawancarai satu persatu belasan santriwatinya secara tertutup. Saat itulah, Bechi sebagaimana dakwaan jaksa mencabuli korbannya. Berselang 10 hari, Bechi kembali mencabuli ME.bd

Berita Terbaru

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Keberhasilan Kota Mojokerto menekan angka stunting hingga di bawah satu persen menarik perhatian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara …

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat ekosistem produk halal dengan menggelar fasilitasi sertifikasi halal massal bagi p…

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kenyamanan warga menjadi prioritas utama dalam pengelolaan parkir di Kota Mojokerto. Untuk itu, Pemerintah Kota Mojokerto melalui …

Pencabutan SIP Kios Pasar Pasar Digugat, Para Pedagang Sebut Prosedur Tidak Sesuai Perda   ‎

Pencabutan SIP Kios Pasar Pasar Digugat, Para Pedagang Sebut Prosedur Tidak Sesuai Perda  ‎

Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Gugatan puluhan pedagang pasar tradisional Kota Madiun terhadap pemerintah Kota Madiun menguak dugaan cacat prosedural dalam p…

Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 Diikuti 1.111 Pelari, Angkat Heritage Industri dan Gaya Hidup Sehat

Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 Diikuti 1.111 Pelari, Angkat Heritage Industri dan Gaya Hidup Sehat

Rabu, 13 Mei 2026 15:59 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 15:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – PT Semen Gresik sukses menggelar Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 yang diikuti sebanyak 1.111 peserta di kawasan Wisma J…

Penjual Tempe di Pacitan Disiram Air Keras Oleh OTK, Begini Kronologinya!

Penjual Tempe di Pacitan Disiram Air Keras Oleh OTK, Begini Kronologinya!

Rabu, 13 Mei 2026 15:49 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 15:49 WIB

SURABAYA PAGI, Pacitan- Aksi brutal dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) terhadap seorang pedagang tempe di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Korban yang…