Oknum Jaksa di Bojonegoro Cabuli Laki-laki Dibawah Umur

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Kejati Jatim Mia Amiati, saat membeberkan ulah nakal oknum jaksa di Kejari Bojonegoro. SP/Budi Mulyono
Kepala Kejati Jatim Mia Amiati, saat membeberkan ulah nakal oknum jaksa di Kejari Bojonegoro. SP/Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Salah satu oknum jaksa yang menjabat sebagai Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Jawa Timur, AH, ditangkap aparat Kepolisian Resor Jombang atas sangkaan mencabuli ABG laki-laki di sebuah hotel di Jombang. Untuk melancarkan aksinya, AH membayar korban sebesar Rp300 ribu.

“[Korban] Katanya dikasih uang tiga ratus ribu [rupiah],” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati kepada wartawan di kantornya di Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis, 18 Agustus 2022.

AH, lanjut Mia, mendapatkan korban melalui transaksi dengan penyedia layanan seksual alias mucikari. Bila korban mendapatkan bagian Rp300 ribu, si mucikari memperoleh upah Rp 400 ribu.

 “Ada mucikarinya. Jadi, yang ditangkap itu tiga orang, ada yang menjaga kamar di depan dan ada yang menyediakan [korban],” ujarnya.

“Si oknum ini mengatakan kepada penjaga, ‘carikan anak-anak laki-laki usia berapa 16-15 tahun’. Jadi sudah ada penyedia jasanya. Penyedia jasanya dikasih empat ratus ribu dan korban dikasih tiga ratus ribu,” imbuh Mia.

Selain itu, saat diamankan oknum jaksa tersebut dalam kondisi pengaruh minuman keras.

Oknum jasa ini, berdomisi di Desa Mojokambang, kecamatan Bandarkedungmulyo Jombang. Namun dalam menjalankan tugasnya sebagai Kasi BB dan BR Kejari bojonegoro, oknum tersebut menempati rumah dinas kejaksaan.

Diberitakan sebelumnya, Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Jawa Timur, berinisial AH ditangkap aparat Kepolisian Resor Jombang karena disangka menyodomi anak baru gede (ABG) di sebuah hotel di Jombang, Kamis, 18 Agustus 2022, sekira pukul 00.35 WIB.

"Memang benar telah terjadi penangkapan terhadap oknum Kejaksaan berinisial AH di mana yang bersangkutan menjabat sebagai Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan di Kejaksaan Negeri Bojonegoro," katanya.

Mia menjelaskan, berdasarkan laporan yang ia terima, penangkapan itu dilakukan setelah aparat Polres Jombang menerima laporan tentang adanya penyekapan anak di bawah umur di sebuah hotel di kota setempat. Polisi bergerak lalu dilakukan penggerebekan. "Ada tiga orang yang diamankan dari lokasi," ujarnya.

Selain AH, dua orang yang turut diamankan dan dibawa ke Polres Jombang ialah korban dan perantara. Mereka semua masih diperiksa. Mia mengatakan, agar penyidikan berjalan lancar, pihaknya sudah menonaktifkan AH dari jabatannya sebagai Kasi Pengelolaan BB dan BR Kejari Bojonegoro. "Yang bersangkutan sudah kami copot dari jabatannya," ujarnya. bd

Berita Terbaru

Viral! Fenomena Gunung Semeru Bertopi Awan, BPBD Ingatkan Masih di Level Siaga

Viral! Fenomena Gunung Semeru Bertopi Awan, BPBD Ingatkan Masih di Level Siaga

Selasa, 21 Apr 2026 13:21 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 13:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Baru-baru ini, muncul fenomena unik dan cantik di Lumajang, Jawa Timur dengan adanya penampakan Gunung Semeru tampak bertopi awan…

Musim Haji, Warga Probolinggo Gelar Tradisi ‘Ngater Kajien’ Pakai Perahu Hias

Musim Haji, Warga Probolinggo Gelar Tradisi ‘Ngater Kajien’ Pakai Perahu Hias

Selasa, 21 Apr 2026 13:14 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 13:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Memasuki musim Haji 2026, sebanyak tatusan warga Pulau Gili Ketapang, Kabupaten Probolinggo memadati Pelabuhan Tanjung Tembaga,…

Tanaman Bawang Milik Petani di Nganjuk Mati Layu Jelang Sebulan Panen, Diduga  Akibat Obat Pembasmi Rumput

Tanaman Bawang Milik Petani di Nganjuk Mati Layu Jelang Sebulan Panen, Diduga Akibat Obat Pembasmi Rumput

Selasa, 21 Apr 2026 13:05 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 13:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Baru-baru nasib kurang beruntung menimpa salah satu petani tanaman bawang merah milik warga di Desa Butuh, Kecamatan Wilangan,…

Periode Januari-Maret, Pemkab Banyuwangi Catat Produksi Padi Capai 160.239 ton

Periode Januari-Maret, Pemkab Banyuwangi Catat Produksi Padi Capai 160.239 ton

Selasa, 21 Apr 2026 12:59 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 12:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Selama periode Januari-Maret 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, Jawa Timur, mencatat produksi padi mencapai 160.239…

Pemkot Surabaya Ubah Pola Penanganan Kenakalan Remaja dengan Pendekatan Pembinaan

Pemkot Surabaya Ubah Pola Penanganan Kenakalan Remaja dengan Pendekatan Pembinaan

Selasa, 21 Apr 2026 12:52 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 12:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti maraknya kenakalan remaja yang mulai meresahkan, kini Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Surabaya melalui Dinas…

Demi Tingkatkan Akurasi Data, Pemkot Pasuruan Hadirkan ‘Kelurahan Cinta Statistik’

Demi Tingkatkan Akurasi Data, Pemkot Pasuruan Hadirkan ‘Kelurahan Cinta Statistik’

Selasa, 21 Apr 2026 12:45 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 12:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Dalam rangka guna mendukung penyusunan kebijakan penanggulangan kemiskinan yang tepat sasaran, Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan…