Publik Terperanjat, 3 Polres di Jatim Serentak Gerebek Judi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 21 Agu 2022 20:45 WIB

Publik Terperanjat, 3 Polres di Jatim Serentak Gerebek Judi

i

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, mengekspos hasil tangkapan judi online, pada Sabtu (20/8/2022).

Total 9 Pelaku Dibekuk, Bandar Besar Belum Terungkap

 

Baca Juga: Oknum Polisi di Surabaya Cabuli Anak Tirinya Sejak SD Selama 4 Tahun, Korban Trauma Berat

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sejumlah warganet dalam sepekan terakhir ini, ramai di jagat media sosial. Mereka heran, kok mendadak ada rilis operasi judi online di Jawa Timur. Tapi dalam rilis tersebut, belum menyebut bandar gede (bede) judi online dan judi togel online. Tetapi judi kasino yang kabarnya masih beroperasi di tempat hiburan malam belum bisa digerebek.

Demikian hasil rekapan Surabaya Pagi dalam satu pekan terakhir, ada 3 Polres yang menggerebek praktik judi. Total yang diamankan hanya ada 9 pelaku. Tetapi bandarnya belum ikut terekspos. Bahkan, pada Senin 15 Juli 2022, Polda Jatim "merekap" tangkapan judi online selama 8 bulan sebanyak 500 tersangka. Bandar besarnya pun belum terekpos.

Yang paling banyak, setelah Polda Jatim, yakni Sabtu (20/8/2022) kemarin. Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, membongkar sindikat judi online. Polisi mengamankan tujuh orang tersangka yang semuanya warga Surabaya dengan perannya masing-masing.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana menjelaskan, pengungkapan judi online ini berawal dari informasi masyarakat. Bahwa di wilayah Kenjeran Surabaya, kerap dijadikan judi online.

Dari informasi tersebut, anggota bergerak melakukan serangkaian penyelidikan hingga penyidikan. Hasilnya mengamankan satu tersangka GJ (23) warga Surabaya.

Dari penangkapan satu tersangka, anggota melakukan pengembangan untuk mendapatkan tersangka lain. “Selain itu unit Jatanras juga mengamankan tersangka FG 33 tahun warga Surabaya di Jalan Kenjeran berdasarkan hasil penyelidikan tersangka lain,” jelas AKBP Mirzal Maulana, Sabtu (20/8/2022).

Lebih lanjut AKP Mirzal Maulana mengatakan, kedua player tersebut baru melakukan setor uang judi online kepada tersangka BH (34) warga Surabaya, kemudian tersangka diamankan di Jalan Mulyosari Surabaya.

 

Koordinator dan Pengepul

Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas kemudian melakukan penggeledahan di dua tempat berbeda yang diduga digunakan sebagai basecamp yaitu di Sukomanunggal dan Kalijudan. “Dari keterangan tersangka di temukan bahwa terdapat dua orang yang sangat berperan dalam sindikat judi online ini yaitu BSG alias Louis yang berperan sebagai koordinator dan TS sebagai penanggung jawab seluruh kegiatan perjudian online di Jatim,” ungkapnya.

Baca Juga: Tipu Rekanan dengan Modus Kontrak Fiktif Rp 11 M, 2 Bos PT MBS Ditahan

Ditambahkan Mirzal, dari tersangka BH, petugas mendapati informasi bahwa pengepul hasil judi online tersebut adalah tersangka HGP (40), BKT (23) dan TDK (30) semuanya warga Surabaya.

“Petugas mengamankan tersangka di tempat yang berbeda HGP (40) di daerah Krembangan dan BKT (23) juga TDK (30) diamankan di daerah Pakuwon,” tutup dia.

Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti. Di antaranya, beberapa HP, ATM, buku tabungan, 24 computer, CPU dan monitor.

 

Pemain Biasa

Setelah di Surabaya, kasus judi online juga diungkap Polres Situbondo. Kali ini Tim Resmob Satreskrim Polres Situbondo, mengungkap perjudian togel jenis sydney dan pembelian judi daring jenis roullete.

Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial HB (35) warga kecamatan Bungatan, Situbondo.

Baca Juga: Banyak Aliran Uang Judi Online tak Terlacak OJK

Selain berhasil menangkap HB di salah satu tempat biliar, tim Resmob Polres Situbondo juga mengamankan barang bukti, seperti satu ponsel, satu buah ATM yang digunakan untuk transaksi dalam situs judi online, uang tunai Rp150 ribu, satu dompet, satu bolpoin dan kartu identitas.

Kapolres Situbondo AKBP Andi Sinjaya mengatakan, pemberantasan terhadap segala bentuk penyakit masyarakat itu gencar dilakukan, sebagai bentuk komitmen bersama para tokoh agama, tokoh masyarakat di Situbondo.

“Untuk menjadikan Situbondo kondusif dan bebas dari segala bentuk penyakit masyarakat,” ujar AKBP Andi Sinjaya, Sabtu (20/8/2022).

Pria yang akrab dipanggil Andi berharap, peran serta masyarakat untuk mendukung upaya pemberantasan penyakit masyarakat seperti perjudian, minuman keras, narkoba dan balap liar serta tindak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat.

Sama dengan di Surabaya dan Situbondo, judi online di daerah Bondowoso juga berhasil diungkap. Satreskrim Polres Bondowoso mengungkap kasus judi togel online. Dalam kasus ini, SO (38) warga Kotakulon Bondowoso diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ia diamankan polisi di kediamannya pada Jum’at (19/8) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko menjelaskan, penangkapan tersangka bermula dari laporan masyarakat. "Saat ini diduga pelaku atas nama SO sudah diamankan di Mapolres Bondowoso beserta bukti," ungkap Wimboko, Sabtu (20/8/2022). Adapun barang bukti yang disita polisi adalah 1 Unit Handphone Infinix X689B warna Hitam. Diamankan pula uang tunai Rp277 ribu yang diduga hasil berjudi. ham/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU