Terkait Keterangan Saksi, Ada Dua Hal Berbeda yang Disampaikan Antara JPU dan Penasehat Hukum Terdakwa Bechi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menggelar sidang kedelapan kasus pencabulan santriwati Jombang oleh terdakwa M. Subchi Azal alias Mas Bechi Bin Much. Muchtar Mu'thi dengan menghadirkan langsung terdakwa di Ruang Sidang Cakra, Senin 22 Agustus 2022.

Meski mulai pekan lalu sidang digelar seminggu tiga kali, yakni setiap hari Senin, Kamis, dan Jumat, sidang tetap berlangsung tertutup dengan beberapa kali sesi.

Ditemui usai sidang sesi pertama digelar, Kajari Jombang Tengku Firdaus mengatakan bahwa agenda sidang hari ini yaitu masih mendengarkan keterangan saksi yang diajukan oleh Penuntut Umum.

"Secara garis besar keterangan saksi memperkuat keterangan saksi yang sebelumnya. Ada persesuaian dengan keterangan saksi sebelumnya yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan dari penyidik," kata Firdaus, Senin 22 Agustus 2022.

Menurutnya, dalam menyampaikan keterangan, saksi dinilai lancar dan tegas, dan menjelaskan apa yang dialami, dia dengar, dia tahu dan dia sampaikan.

"Ini saksi keempat. Sidang diskor, nanti kita menghadirkan lagi, ada lima saksi dari Penuntut Umum," ia menuturkan.

Saksi tersebut kapasitasnya sebagai saksi yang mengetahui, mendengar, dan melihat sendiri kejadian atau peristiwa tersebut, bukan yang mengalami.

"Karena memang satu saksi kita sudah bisa prediksi pertanyaan dan tanggapan dari Penasehat Hukum, nanti kita lihat, mudah-mudahan nanti bisa selesai hari ini, nanti kita lihat perkembangannya," ia menerangkan.

Sementara itu, hal berbeda disampaikan oleh Penasehat Hukum terdakwa I Gede Pasek Suardika. Menurutnya, secara kualifikasi saksinya hampir sama dengan yang kemarin. Artinya dia tidak melihat, mendengar, dan mengalami langsung peristiwa yang didakwakan.

"Jadi kembali status saksinya secara KUHP tidak punya nilai keterangannya, karena dia tidak melihat apa yang didakwakan oleh JPU. Tetapi dia mendengar dari cerita orang," kata Gede Pasek.

Jadi, pihaknya merasa kualifikasi saksi hari ini semakin turun dalam hal menjelaskan dua peristiwa yang didakwakan. Pasalnya, saksi ini menurutnya hanya mendapatkan cerita dari korban.

"Ndak melihat, ndak mengalami, hanya mendengar cerita. Sampai sekarang belum ada yang valid menjelaskan dua peristiwa ini. Jadi kami paksa memvisualkan lokasi yang diceritakan itu," ia menegaskan.

Prinsipnya, ia ingin agar fakta persidangan terbuka, dengan menyampaikan foto dan video lokasi kejadian sehingga semua di persidangan ada bayangan.

"Karena kami yakin JPU dan Majelis Hakim itu tidak lihat lokasi, sehingga apapun yang diceritakan saksi tidak ada bayangan, sehingga kami siapkan sekarang," ia menuturkan.

Dengan demikian, apabila ada saksi yang menjelaskan maka tinggal diputar videonya yang mana maksudnya.

"Untuk apa? Untuk biar jelas kasusnya, bahwa ini fakta atau fiksi. Sampai hari ini masih tetap novel fiksi yang menang daripada kisah nyata. Saksi dari pesantren ini hanya mengungkap internal interviewnya yang dialaminya," ia menandaskan. res

Berita Terbaru

Ungkap Aktor Intelektual Korupsi Suplai Batu Bara

Ungkap Aktor Intelektual Korupsi Suplai Batu Bara

Selasa, 07 Jul 2026 21:52 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 21:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, meminta aktor intelektual kasus ini ditangkap. "Curiga bahwa ini ada aktor intelektual…

Sepakbola tak boleh untuk Perebutan Kekuasaan Politik

Sepakbola tak boleh untuk Perebutan Kekuasaan Politik

Selasa, 07 Jul 2026 21:50 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 21:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Buntut FIFA memutuskan menangguhkan sanksi kartu merah Balogun, yang ditelan pada babak 32 besar Piala Dunia 2026, menarik mantan…

Trump, Puji Harry Kane

Trump, Puji Harry Kane

Selasa, 07 Jul 2026 21:49 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 21:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Amerika Serikat Donald Trump memuji performa Harry Kane di Piala Dunia 2026. Dia menyebut kapten Timnas Inggris itu…

Ali Khamenei, Dimakamkan Setelah 4 Bulan, untuk Keamanan

Ali Khamenei, Dimakamkan Setelah 4 Bulan, untuk Keamanan

Selasa, 07 Jul 2026 21:48 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 21:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Prosesi yang membawa jenazah pemimpin tertinggi Iran yang meninggal dunia, Ayatollah Ali Khamenei, dihadiri oleh jutaan orang di…

Pemerintah Akui 2,92 Juta Anak Tidak Bersekolah

Pemerintah Akui 2,92 Juta Anak Tidak Bersekolah

Selasa, 07 Jul 2026 21:46 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 21:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Sekjen Kemendikdasmen), Ir Suharti, mengungkapkan data…

Penerbangan Singapura -Indonesia akan Diperbanyak

Penerbangan Singapura -Indonesia akan Diperbanyak

Selasa, 07 Jul 2026 21:43 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 21:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saat ini sudah ada 23 maskapai yang menyediakan penerbangan dari Singapura ke Indonesia. Tapi Perdana Menteri Singapura Lawrence…