Kurun Waktu 3 Bulan Satreskrim Polres Blitar Bekuk 13 Tersangka dari Berbagai Kasus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom berikan keterangan releasenya. SP/Hadi Lestariono
Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom berikan keterangan releasenya. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Sejak Juni sampai Agustus 2022, satuan Reserse Kriminal Polres Blitar yang dikomandani seorang Polwan AKP Tika Puspita Sari berhasil membekuk para pelaku curanmor, curat, penipuan termasuk penadah barang hasil pencurian.

Hal itu disampaikan Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom S.IK dalam keterangan releasenya pada Selasa (23/8) di ruang Humas Polres Blitar. 

"Dalam kurun waktu 3 bulan sejak Juni sampai Agustus (hari ini) kita berhasil mengungkap tindak kejahatan baik pencurian sampai penadah sebanyak 13 tersangka, sasaran utama adalah berupa motor, termasuk dua pasangan kekasih sebagai penggelapan dan penipuan motor, kini ke 13 tersangka masih dalam penyidikan dan sudah tahap ke 2," terang AKBP Adhitya didampingi Waka Polres Kompol Royce, Kasat Reskrim dan Kasi Humas Iptu Udhiyono.

Masih menurut Kapolres Blitar, untuk pelaku curat 2 tersangka dengan 3 penadah, bulan Juli kemarin 4 tersangka curanmor sebelumnya pada Mei lalu ungkap 2 pelaku penggelapan dan penipuan, dengan 2 tersangka penadah, hasil yang disita barang bukti 9 motor, 2 buah Dosbox, 1 buah Hp, 1 tas ransel laptop dan dua buah senjata tajam berupa pisau dapur dan 1 buah boding (Arit).

"Jadi para tersangka curanmor melakukan pencurian dengan berbagai cara, atau kelengahan pemilik motor, ada juga yang melakukan pencurian motor pada malam hari dengan membuka atap rumah untuk masuk rumah dan berhasil mencuri motor, untuk kerugian korban ini alami kerugian sekitar Rp 15 juta," papar AKBP Adhitya Panji Anom.

Juga mantan Kasubdit Regident SatLantas Polda Jawa Timur ini menjelaskan dua pasang kekasih sekongkol melakukan penipuan dan penggelapan sepeda motor milik korban.

"Untuk Fitria Alis Melita (21) tersangka penipuan kerja sama dngn Arif Irawan (22) pacarnya, berpura pura meminjam motor korban, ternyata motor tersebut dijual, setelah kita tangkap atas laporan korban, motornya telah dijual dan berhasil menangkap penadahnya," tambah AKBP Adhitya.

Menutup keterangan releasenya AKBP Adhitya menyebutkan untuk pelaku curas dan curanmor 6 orang dijerat pasal 363 KUHP, untuk penipuan pasal 378 jo 372 KUHP 2 orang, untuk penadah dikenakan pasal 480 KUHP sebanyak 5 tersangka, di akhir releasenya  Kapolres Blitar menunjukan barang bukti berupa motor dan BB lainnya. Les

Berita Terbaru

DPR RI Bambang Haryo Dorong Batik Ecoprint Surabaya Tembus Pasar Internasional

DPR RI Bambang Haryo Dorong Batik Ecoprint Surabaya Tembus Pasar Internasional

Jumat, 16 Okt 2026 22:07 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 22:07 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Anggota DPR RI Bambang Haryo Soekartono mendorong pemerintah memperluas dukungan terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di S…

Perkuat Kesenian Reog, Ponorogo Dukung Barongan Blora Jadi ICH Extension UNESCO 

Perkuat Kesenian Reog, Ponorogo Dukung Barongan Blora Jadi ICH Extension UNESCO 

Jumat, 16 Okt 2026 19:11 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, PONOROGO-Pemerintah Kabupaten Blora, Jawa Tengah menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, dalam pengusulan…

67 Juta UMKM, Sertifikasi SNI Masih Minim, DPR RI Soroti Keterbatasan Anggaran BSN

67 Juta UMKM, Sertifikasi SNI Masih Minim, DPR RI Soroti Keterbatasan Anggaran BSN

Jumat, 16 Okt 2026 18:32 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 18:32 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Rendahnya cakupan sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi tantangan d…

Kirab Enam Tumpeng Raksasa Warnai Haul ke-61 Mbah KH Moh Syafi’i di Pongangan

Kirab Enam Tumpeng Raksasa Warnai Haul ke-61 Mbah KH Moh Syafi’i di Pongangan

Jumat, 16 Okt 2026 16:09 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 16:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Tradisi dan gotong royong kembali berpadu dalam peringatan Haul ke-61 Mbah Kiai Haji (KH) Mohammad Syafi’i dan para sesepuh Desa Pon…

Bupati Sumenep : Warnai Hari Santri dan Hari Jadi ke-757 Sumenep Dengan 111.111 Kali Al-Waqi'ah

Bupati Sumenep : Warnai Hari Santri dan Hari Jadi ke-757 Sumenep Dengan 111.111 Kali Al-Waqi'ah

Jumat, 16 Okt 2026 14:57 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 14:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Pemerintah Kabupaten Sumenep mengkolaborasikan peringatan Hari Santri 2026 dan Hari Jadi ke-757 Kabupaten Sumenep dengan gerakan…

Emil Dardak Pastikan Pengurus Demokrat Jatim Tuntas Akhir Oktober, Pelantikan November

Emil Dardak Pastikan Pengurus Demokrat Jatim Tuntas Akhir Oktober, Pelantikan November

Jumat, 16 Okt 2026 11:23 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 11:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur Emil Elestianto Dardak memastikan penyusunan kepengurusan DPD Partai Demokrat Jatim periode 2…