Kurun Waktu 3 Bulan Satreskrim Polres Blitar Bekuk 13 Tersangka dari Berbagai Kasus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom berikan keterangan releasenya. SP/Hadi Lestariono
Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom berikan keterangan releasenya. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Sejak Juni sampai Agustus 2022, satuan Reserse Kriminal Polres Blitar yang dikomandani seorang Polwan AKP Tika Puspita Sari berhasil membekuk para pelaku curanmor, curat, penipuan termasuk penadah barang hasil pencurian.

Hal itu disampaikan Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom S.IK dalam keterangan releasenya pada Selasa (23/8) di ruang Humas Polres Blitar. 

"Dalam kurun waktu 3 bulan sejak Juni sampai Agustus (hari ini) kita berhasil mengungkap tindak kejahatan baik pencurian sampai penadah sebanyak 13 tersangka, sasaran utama adalah berupa motor, termasuk dua pasangan kekasih sebagai penggelapan dan penipuan motor, kini ke 13 tersangka masih dalam penyidikan dan sudah tahap ke 2," terang AKBP Adhitya didampingi Waka Polres Kompol Royce, Kasat Reskrim dan Kasi Humas Iptu Udhiyono.

Masih menurut Kapolres Blitar, untuk pelaku curat 2 tersangka dengan 3 penadah, bulan Juli kemarin 4 tersangka curanmor sebelumnya pada Mei lalu ungkap 2 pelaku penggelapan dan penipuan, dengan 2 tersangka penadah, hasil yang disita barang bukti 9 motor, 2 buah Dosbox, 1 buah Hp, 1 tas ransel laptop dan dua buah senjata tajam berupa pisau dapur dan 1 buah boding (Arit).

"Jadi para tersangka curanmor melakukan pencurian dengan berbagai cara, atau kelengahan pemilik motor, ada juga yang melakukan pencurian motor pada malam hari dengan membuka atap rumah untuk masuk rumah dan berhasil mencuri motor, untuk kerugian korban ini alami kerugian sekitar Rp 15 juta," papar AKBP Adhitya Panji Anom.

Juga mantan Kasubdit Regident SatLantas Polda Jawa Timur ini menjelaskan dua pasang kekasih sekongkol melakukan penipuan dan penggelapan sepeda motor milik korban.

"Untuk Fitria Alis Melita (21) tersangka penipuan kerja sama dngn Arif Irawan (22) pacarnya, berpura pura meminjam motor korban, ternyata motor tersebut dijual, setelah kita tangkap atas laporan korban, motornya telah dijual dan berhasil menangkap penadahnya," tambah AKBP Adhitya.

Menutup keterangan releasenya AKBP Adhitya menyebutkan untuk pelaku curas dan curanmor 6 orang dijerat pasal 363 KUHP, untuk penipuan pasal 378 jo 372 KUHP 2 orang, untuk penadah dikenakan pasal 480 KUHP sebanyak 5 tersangka, di akhir releasenya  Kapolres Blitar menunjukan barang bukti berupa motor dan BB lainnya. Les

Berita Terbaru

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengungkapkan pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2027 masih berlangsung. S…

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

SurabayaPagi, Bandung — Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta merebut gelar juara beregu Campus League Badminton 2026 - The Nationals setelah m…

Beredar Beras Bantuan Pangan Berubah Warna, Bulog Pastikan Tidak ada Beras Oplosan Seperti yang Diisukan

Beredar Beras Bantuan Pangan Berubah Warna, Bulog Pastikan Tidak ada Beras Oplosan Seperti yang Diisukan

Jumat, 25 Sep 2026 21:08 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 21:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Adanya peredaran beras bantuan pangan yang berubah warna di wilayah Semanding Tuban, langsung ditanggapi oleh Bulog Cabang B…

Pupuk Bersubsidi Jatim Masih Tersisa 557 Ribu Ton, Fraksi PDIP Dorong Pengawasan Ketat

Pupuk Bersubsidi Jatim Masih Tersisa 557 Ribu Ton, Fraksi PDIP Dorong Pengawasan Ketat

Jumat, 25 Sep 2026 20:44 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 20:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA - Penyaluran pupuk bersubsidi di Jawa Timur hingga 21 September 2026 baru mencapai 73,64 persen. Dari total alokasi 2.115.951 ton,…

Karyawan PT SPS di 5 Pabrik Gelar Doa Bersama Untuk para Korban Kecelakaan Kerja

Karyawan PT SPS di 5 Pabrik Gelar Doa Bersama Untuk para Korban Kecelakaan Kerja

Jumat, 25 Sep 2026 19:42 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 19:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai bagian dari duka atas tragedi kecelakaan pekerjaan yang menewaskan 4 karyawan dan 3 lainya masih perawatan, semua karyawan…

Empat Raperda Masuk DPRD, Aturan CSR Juga Ikut Diubah 

Empat Raperda Masuk DPRD, Aturan CSR Juga Ikut Diubah 

Jumat, 25 Sep 2026 19:21 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 19:21 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemkot Madiun ingin memperjelas peran forum yang mengoordinasikan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Untuk itu, Pemkot m…