Kurun Waktu 3 Bulan Satreskrim Polres Blitar Bekuk 13 Tersangka dari Berbagai Kasus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom berikan keterangan releasenya. SP/Hadi Lestariono
Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom berikan keterangan releasenya. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Sejak Juni sampai Agustus 2022, satuan Reserse Kriminal Polres Blitar yang dikomandani seorang Polwan AKP Tika Puspita Sari berhasil membekuk para pelaku curanmor, curat, penipuan termasuk penadah barang hasil pencurian.

Hal itu disampaikan Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom S.IK dalam keterangan releasenya pada Selasa (23/8) di ruang Humas Polres Blitar. 

"Dalam kurun waktu 3 bulan sejak Juni sampai Agustus (hari ini) kita berhasil mengungkap tindak kejahatan baik pencurian sampai penadah sebanyak 13 tersangka, sasaran utama adalah berupa motor, termasuk dua pasangan kekasih sebagai penggelapan dan penipuan motor, kini ke 13 tersangka masih dalam penyidikan dan sudah tahap ke 2," terang AKBP Adhitya didampingi Waka Polres Kompol Royce, Kasat Reskrim dan Kasi Humas Iptu Udhiyono.

Masih menurut Kapolres Blitar, untuk pelaku curat 2 tersangka dengan 3 penadah, bulan Juli kemarin 4 tersangka curanmor sebelumnya pada Mei lalu ungkap 2 pelaku penggelapan dan penipuan, dengan 2 tersangka penadah, hasil yang disita barang bukti 9 motor, 2 buah Dosbox, 1 buah Hp, 1 tas ransel laptop dan dua buah senjata tajam berupa pisau dapur dan 1 buah boding (Arit).

"Jadi para tersangka curanmor melakukan pencurian dengan berbagai cara, atau kelengahan pemilik motor, ada juga yang melakukan pencurian motor pada malam hari dengan membuka atap rumah untuk masuk rumah dan berhasil mencuri motor, untuk kerugian korban ini alami kerugian sekitar Rp 15 juta," papar AKBP Adhitya Panji Anom.

Juga mantan Kasubdit Regident SatLantas Polda Jawa Timur ini menjelaskan dua pasang kekasih sekongkol melakukan penipuan dan penggelapan sepeda motor milik korban.

"Untuk Fitria Alis Melita (21) tersangka penipuan kerja sama dngn Arif Irawan (22) pacarnya, berpura pura meminjam motor korban, ternyata motor tersebut dijual, setelah kita tangkap atas laporan korban, motornya telah dijual dan berhasil menangkap penadahnya," tambah AKBP Adhitya.

Menutup keterangan releasenya AKBP Adhitya menyebutkan untuk pelaku curas dan curanmor 6 orang dijerat pasal 363 KUHP, untuk penipuan pasal 378 jo 372 KUHP 2 orang, untuk penadah dikenakan pasal 480 KUHP sebanyak 5 tersangka, di akhir releasenya  Kapolres Blitar menunjukan barang bukti berupa motor dan BB lainnya. Les

Berita Terbaru

Walau Tak Nikmati Keuntungan Pribadi, Enam Terdakwa Pengerukan Tanjung Perak Tetap Dipidana 4 Tahun

Walau Tak Nikmati Keuntungan Pribadi, Enam Terdakwa Pengerukan Tanjung Perak Tetap Dipidana 4 Tahun

Jumat, 14 Agu 2026 19:54 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 19:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya menyatakan para terdakwa dalam perkara dugaan korupsi proyek…

30 Paket Sabu Disita di Menganti, Polisi Tangkap Kurir Jaringan DPO

30 Paket Sabu Disita di Menganti, Polisi Tangkap Kurir Jaringan DPO

Jumat, 14 Agu 2026 18:42 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 18:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Gresik bagian selatan kembali dibongkar Satresnarkoba Polres Gresik. Seorang pria b…

Silaturahmi ke Bupati, PPP Lamongan Tegaskan Komitmennya Terus Menjadi Mitra Solutif Untuk Kemajuan Pembangunan

Silaturahmi ke Bupati, PPP Lamongan Tegaskan Komitmennya Terus Menjadi Mitra Solutif Untuk Kemajuan Pembangunan

Jumat, 14 Agu 2026 18:07 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 18:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Lamongan menegaskan komitmennya, untuk terus menjadi…

Bank Jatim Dorong Penguatan Peran BPD Lewat Bedah Buku BPD Resilient, Competitive and Contributive

Bank Jatim Dorong Penguatan Peran BPD Lewat Bedah Buku BPD Resilient, Competitive and Contributive

Jumat, 14 Agu 2026 16:32 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 16:32 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Bank Pembangunan Daerah (BPD) memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. Sejalan dengan hal tersebut, Bank Jatim…

PLN Dukung Ekspansi Agroindustri Jombang melalui Penambahan Daya

PLN Dukung Ekspansi Agroindustri Jombang melalui Penambahan Daya

Jumat, 14 Agu 2026 16:26 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 16:26 WIB

SurabayaPagi, Jombang – Menyambut Kemerdekaan Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur terus memperkuat komitmennya dalam m…

Pemesanan Rental Mobil via Kanal Digital Tembus 70 Persen, Bluebird Perluas Akses Goldenbird

Pemesanan Rental Mobil via Kanal Digital Tembus 70 Persen, Bluebird Perluas Akses Goldenbird

Jumat, 14 Agu 2026 16:23 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 16:23 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Perubahan perilaku konsumen mendorong bisnis penyewaan kendaraan semakin bergeser ke kanal digital. Di Indonesia, hampir 70 persen p…