Kurun Waktu 3 Bulan Satreskrim Polres Blitar Bekuk 13 Tersangka dari Berbagai Kasus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom berikan keterangan releasenya. SP/Hadi Lestariono
Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom berikan keterangan releasenya. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Sejak Juni sampai Agustus 2022, satuan Reserse Kriminal Polres Blitar yang dikomandani seorang Polwan AKP Tika Puspita Sari berhasil membekuk para pelaku curanmor, curat, penipuan termasuk penadah barang hasil pencurian.

Hal itu disampaikan Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom S.IK dalam keterangan releasenya pada Selasa (23/8) di ruang Humas Polres Blitar. 

"Dalam kurun waktu 3 bulan sejak Juni sampai Agustus (hari ini) kita berhasil mengungkap tindak kejahatan baik pencurian sampai penadah sebanyak 13 tersangka, sasaran utama adalah berupa motor, termasuk dua pasangan kekasih sebagai penggelapan dan penipuan motor, kini ke 13 tersangka masih dalam penyidikan dan sudah tahap ke 2," terang AKBP Adhitya didampingi Waka Polres Kompol Royce, Kasat Reskrim dan Kasi Humas Iptu Udhiyono.

Masih menurut Kapolres Blitar, untuk pelaku curat 2 tersangka dengan 3 penadah, bulan Juli kemarin 4 tersangka curanmor sebelumnya pada Mei lalu ungkap 2 pelaku penggelapan dan penipuan, dengan 2 tersangka penadah, hasil yang disita barang bukti 9 motor, 2 buah Dosbox, 1 buah Hp, 1 tas ransel laptop dan dua buah senjata tajam berupa pisau dapur dan 1 buah boding (Arit).

"Jadi para tersangka curanmor melakukan pencurian dengan berbagai cara, atau kelengahan pemilik motor, ada juga yang melakukan pencurian motor pada malam hari dengan membuka atap rumah untuk masuk rumah dan berhasil mencuri motor, untuk kerugian korban ini alami kerugian sekitar Rp 15 juta," papar AKBP Adhitya Panji Anom.

Juga mantan Kasubdit Regident SatLantas Polda Jawa Timur ini menjelaskan dua pasang kekasih sekongkol melakukan penipuan dan penggelapan sepeda motor milik korban.

"Untuk Fitria Alis Melita (21) tersangka penipuan kerja sama dngn Arif Irawan (22) pacarnya, berpura pura meminjam motor korban, ternyata motor tersebut dijual, setelah kita tangkap atas laporan korban, motornya telah dijual dan berhasil menangkap penadahnya," tambah AKBP Adhitya.

Menutup keterangan releasenya AKBP Adhitya menyebutkan untuk pelaku curas dan curanmor 6 orang dijerat pasal 363 KUHP, untuk penipuan pasal 378 jo 372 KUHP 2 orang, untuk penadah dikenakan pasal 480 KUHP sebanyak 5 tersangka, di akhir releasenya  Kapolres Blitar menunjukan barang bukti berupa motor dan BB lainnya. Les

Berita Terbaru

Pandawa Warung Kopi: Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia

Pandawa Warung Kopi: Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia

Jumat, 03 Jul 2026 21:59 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 21:59 WIB

Pandawa Warung Kopi: Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia   Foto Prof. Dr. KH Ma'ruf Amin, mantan Wakil Presiden Republik Indonesia; Dr. …

Warung Oregano Padukan Steak Terjangkau dan Teaching Factory di Kota Madiun

Warung Oregano Padukan Steak Terjangkau dan Teaching Factory di Kota Madiun

Jumat, 03 Jul 2026 19:32 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 19:32 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Di tengah menjamurnya bisnis kuliner di Kota Madiun, Warung Oregano hadir dengan konsep berbeda. Usaha UMKM ini mencoba mematahkan a…

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Jumat, 03 Jul 2026 18:48 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 18:48 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan III (periode J…

Ekspor Jatim Turun 2,92 Persen, Impor Melesat 14,36 Persen hingga Mei 2026

Ekspor Jatim Turun 2,92 Persen, Impor Melesat 14,36 Persen hingga Mei 2026

Jumat, 03 Jul 2026 17:30 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Ekspor Jawa Timur masih menghadapi tekanan hingga Mei 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur mencatat nilai ekspor sepanjang…

BPS Jatim: Inflasi Juni 2026 Naik 0,30 Persen, Dipicu Bensin dan Tiket Pesawat

BPS Jatim: Inflasi Juni 2026 Naik 0,30 Persen, Dipicu Bensin dan Tiket Pesawat

Jumat, 03 Jul 2026 17:26 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Pada Juni 2026, Provinsi Jawa Timur kembali mencatat inflasi. Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur mencatat inflasi secara bulanan…

Cek Komposisi Sebelum Memilih, Ini yang Perlu Diperhatikan Orang Tua Selain Informasi Nilai Gizi

Cek Komposisi Sebelum Memilih, Ini yang Perlu Diperhatikan Orang Tua Selain Informasi Nilai Gizi

Jumat, 03 Jul 2026 17:18 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:18 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Di tengah banyaknya pilihan produk nutrisi anak, kebiasaan membaca komposisi menjadi semakin penting agar orang tua tidak hanya m…