Sambo, Tak Panik

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 25 Agu 2022 20:31 WIB

Sambo, Tak Panik

i

Penampakan Ferdy Sambo dengan seragam PDH Yanma, saat hadir di sidang etik yang digelar di Div Propam Polri, Kamis (25/8/2022).

Enam Jam Pemeriksaan, Baru Tiga dari 15 Saksi Diperiksa Sidang Etik

 

Baca Juga: Polri Bentuk Unit Khusus Bidang Ketenagakerjaan

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ferdy Sambo, saat menghadiri sidang etik, tampak tenang. Tidak tampak tanda kepanikan seorang “tersangka” kode etik. Apakah ini action seperti saat ia membuat skenario pembunuhan terhadap Brigadir J dan pelecehan seksual terhadap istrinya? Walahualam.

Wartawan Surabaya Pagi yang meliput secara langsung di gedung TNCC Rowabprof Divpropam Polri, melihat Sambo, masih mengenakan seragam dinas tanpa atribut di dada. Sambo, juga masih menggenakan lencana jenderal di kerah dan seragam bagian bahu. Lencana itu menggambarkan pangkat Inspektur Jenderal (Irjen).

Kamis (25/8/2022), seragam Ferdy Sambo berbeda dengan pakaian dinas kepolisian pada umumnya. Tak ada emblem bertuliskan Polri pada seragam bagian dada sebelah kiri. Sekilas, seragam Ferdy Sambo tampak polos. Ia tampak lebih kurus. Sampai saat masuk ruang sidang, Sambo, menaikan celananya yang mau mlorot.

Sambo pagi itu datang memasuki ruangan bersama dua orang berseragam Propam.

Kemudian ia duduk di kursi dan terlihat gelisah. Sambo duduk kemudian memberikan topi polisi kepada seorang petugas lalu membuka masker hitamnya.

Sambo, masih sempat menggerak-gerakkan tangannya sambil membenarkan posisi duduknya seperti sedang gelisah.

 

Tak Terlihat Wajah Kerasnya

Saat dipersilakan duduk di kursi pesakitan, Ferdy Sambo pun terlihat tenang. Gerak-gerik Ferdy Sambo selama mengikuti sidang etik terus disorot wartawan yang hadir.

Ferdy Sambo tampak tenang duduk di hadapan ketua dan anggota sidang. Tak terlihat wajah keras Ferdy Sambo seperti dulu ketika mendatangi Mabes Polri saat masih menjadi saksi di gedung Bareskrim.

Dicecar beberapa pertanyaan oleh Jenderal Bintang 3 Komjen Ahmad Dofiri, Ferdy Sambo pun terlihat tenang dalam memberikan jawaban. Sampai sore, tak terlihat raut wajah panik, gelisah ataupun ketakutan dari Ferdy Sambo.

Sayangnya, audio untuk video yang ditonton wartawan tak terdengar lantaran memang materi persidangan ini bersifat rahasia.

 

Enam Jam, Baru Tiga Saksi Diperiksa

Kombes Pol Nurul Azizah mengatakan sidang sampai berjalan selama 6 jam, baru tiga saksi yang diperiksa dari 15 saksi yang diumumkan. Ketiga saksi tersebut yaitu Bharada E (Melalui Zoom), Brigadir RR dan Kuat Ma’ruf.

“Sidang akan dilaksanakan pendalaman dari para saksi yang lain masih tersisa 12 orang,” ungkap Kombes Nurul Azizah.

Setelah saksi, kata Kombes Nurul Azizah baru periksa terduga pelanggar Ferdy Sambo.

 

Surat Pengunduran Diri

Kendati sudah mengajukan surat pengunduran diri dari Korps Bhayangkara, Ferdy Sambo nyatanya tetap harus jalani sidang kode etik.

Baca Juga: Pemudik Boleh "Bolos" Asal Ber-WFH

Surat pengunduran diri suami Putri Candrawathi ini bak tak membantu apa-apa. Padahal sejak pagi telah beredar di media sosial.

Kini Ferdy Sambo pun telah duduk di dalam persidangan kode etik di Gedung TNCC Rowabprof Divpropam Polri. Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo mengatakan surat pengunduran diri yang diajukan Irjen Ferdy Sambo tidak mempengaruhi digelarnya sidang etik tersebut.

“Konteks berbeda. Pengunduran diri hak individu. Sedangkan sidang kode etik terkait ketidakprofesionalan yang bersangkutan menjalankan tugas kepolisian," kata Dedi Prasetyo.

Raut jenderal bintang dua ini tampak lesu saat pembukaan sidang pukul 9.30 WIB yang dipancarkan melalui layar kecil yang dipasang di depan lobi gedung. Alat rekam juru kamera dan video menyorot layar. Sebab, sidang digelar tertutup dan hanya ditampilkan pada layar untuk sesi pembukaan dan putusan vonis saja. Puluhan personel berjaga, termasuk Brimob loreng bersenjata lengkap.

 

Dua Saksi Brigjen

Polisi menghadirkan lima belas saksi dalam sidang etik Ferdy Sambo. Keterangan para saksi ini untuk membuat terang peristiwa berdarah yang menewaskan Brigadir Yosua di rumah dinas Sambo.

"Total ada 15," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri, Kombes Nurul Azizah kepada awak media .

Diantara 15 saksi adalah Brigjen Hendri Kurniawan, Brigjen Benny Ali, Kombes Agus Nur Patria, Kombes Susanto, Kombes Budhi Herdi.   

"Yang dihadirkan sebagai saksi sudah disampaikan lima orang saksi yang dari patsus Brimob, yaitu HK, BA, AN, S, BH. Mereka hadir bersamaan dengan bapak FS," tuturnya.

Kemudian dihadirkan lagi anggota yang ditempatkan khusus di Provost Polri.  Mereka adalah AKBP Ridwan Soplani, AKBP Arif Rahman, AKBP Arif Cahya, Kompol Chuk Putranto dan AKP Rifaizal Samual.

Baca Juga: UI Minta TNI-Polri Jangan Dipaksa Menangkan Salah Satu Paslon

Selain itu, tersangka penembakan Brigadir J, Bharada Richard Eliezer juga dihadirkan dalam persidangan. Namun Eliezer tidak hadir langsung ke ruangan dan hanya mengikuti secara daring. Saksi lain yang dari Bareskrim adalah Ricky Rizal. "Kemudian ada dua saksi dari luar patsus ada HM dan MB," tuturnya.

Saat ditanya sampai sejauh apa pemeriksaan, Nurul enggan mengungkapkan lebih jauh. Ia menegaskan bahwa nanti dari tim akan memberikan update lebih lanjut.

 

Sambo Tiba Lebih Pagi

Sidang kode etik terhadap Sambo ini dilakukan mulai pukul 09.00 WIB. Turut hadir Kabaintelkam Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri untuk memimpin sidang etik terhadap Irjen Sambo.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan, Ferdy Sambo dihadirkan secara langsung dalam sidang etik terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sambo bahkan tiba lebih awal (pagi) di gedung Transnasional Crime Center (TNCC) Mabes Polri sejak pukul 07.30 WIB.

"Hari ini akan dilaksanakan sidang kode etik dengan terperiksa Irjen Ferdy Sambo yang bersangkutan hadir di sini kemudian pimpinan sidang pak Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri," ujar Dedi kepada wartawan.

Dedi menyebut, dalam sidang etik terhadap Ferdy Sambo turut hadir sejumlah anggota sidang komisi antara lain Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), Komjen Pol Agung Budi Maryoto, Kadiv Propam Irjen Syahar Diantono, kemudian Gubernur PTIK Irjen Pol Rudolf.

Anggota sidang komisi terdiri Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono, Gubernur STIK Soejoed Binwahjoe, dan Irjen Pol Rudolf. Ketua komisi Kabaintelkam Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri. n erc/jk/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU