Regulasi Berubah, KONI Jatim Perbolehkan Atlet Puslatda Ikut Porprov 2023

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Bidang Pembinaan dan Prestasi KONI Jatim Dudi Harjantoro
Ketua Bidang Pembinaan dan Prestasi KONI Jatim Dudi Harjantoro

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Regulasi Peserta Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VIII 2023 yang digelar di Jawa Timur kembali berubah. Atlet yang kini tergabung dalam pemusatan latihan daerah (puslatda) diperbolehkan untuk membela daerahnya dalam ajang Porprov Jawa Timur 2023.

Pada regulasi sebelumnya, atlet yang sudah bergabung puslatda Jatim tidak diizinkan untuk ikut Porprov. Hal tersebut berlaku sejak penyelenggaraan Porprov I sampai VII . Alasannya, Jatim perlu mencari bibit-bibit atlet Puslatda baru.

Kabar perubahan regulasi tersebut disampaikan oleh Ketua Bidang Pembinaan dan Prestasi KONI Jatim Dudi Harjantoro.

“Tapi, dalam perjalanannya kami evaluasi. Ternyata ada beberapa cabor yang atletnya tidak dilepas untuk Puslatda. Atlet unggulan mereka simpan untuk daerah, di satu sisi akibatnya mereka kehilangan waktu pembinaan. Artinya bila dilepas ke puslatda mungkin pretasi mereka sudah nasional, tapi karena masih dibina di pengcab atau pengkot, prestasi mereka akhirnya tidak maksimal ini tentu merugikan atlet,’’ kata Dudi.

Terkait perubahan regulasi, KONI Jatim akan menerapkan beberapa penyesuaian meski telah membebaskan atlet Puslatda untuk ikut Porprov. Atlet yang sudah juara PON tetap tidak diperbolehkan untuk ikut Porprov.

“Ke depan kami akan buka usia. Puslatda boleh turun, yang gagal di PON boleh turun. Tapi, yang sudah juara PON tetap tidak boleh,’’ ujar Dudi.

Selain itu, perubahan regulasi yang kedua adalah soal batasan usia. Saat ini, batasan usia atlet Porprov VIII mengikuti aturan dari masing-masing cabor di PON yang sebelumnya dibatasi 21 tahun.

“Dan tentu kami sesuaikan juga dengan batasan usia PON. Misal kalau Cabor karate di PON maksimal 25 tahun, maka di Porprov harus di bawah 25, karena mereka ini kan nantinya disiapkan untuk PON,” tambah mantan pegulat nasional ini, seperti dikutip dari laman Kominfo Jatim.

Meski mengubah regulasi, Dudi menegaskan, KONI Jatim akan terus  melakukan evaluasi

"Apabila ada beberapa cabor yang atletnya tidak dilepas untuk puslatda. Atlet unggulan mereka akan kehilangan waktu pembinaan. Artinya, jika dilepas ke puslatda mungkin prestasi mereka sudah nasional," pungkas Dudi.

Porprov VIII Jatim akan diselenggarakan pada 2023. Empat daerah terpilih sebagai tuan rumah bersama yaitu Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Jombang, Kabupaten Mojokerto, dan Kota Mojokerto.

KONI Jatim masih belum memberikan informasi terkait berapa cabang olahraga yang dipertandingkan lantaran masih menunggu hasil polling dari KONI kota dan kabupaten.

Selain itu, soal sebaran cabang olahraga digelar di mana, KONI Jatim juga masih menunggu pengajuan dari empat kota kabupaten sebagai tuan rumah.

“Yang sudah mengajukan permintaan adalah Jombang dan Kabupaten Mojokerto. Sidoarjo dan Kota Mojokerto belum mengajukan. Setelah semua mengajukan nantinya akan kita cross check kesiapan di lapangan terutama soal venues, tentunya kami akan memilih daerah yang paling siap untuk menjadi venues pertandingan,” tutup Dudi. sb

Berita Terbaru

Modus Baru, 7 kg Sabu Dikubur

Modus Baru, 7 kg Sabu Dikubur

Rabu, 29 Jul 2026 00:19 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:19 WIB

SURABAYAPAGI.com - Dalam pengungkapan kasus Narkoba, polisi menangkap tiga tersangka dengan barang bukti 7 kilogram sabu. Direktur Reserse Narkoba Polda Riau…

Chat WA Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Diajukan ke Sidang Praperadilan

Chat WA Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Diajukan ke Sidang Praperadilan

Rabu, 29 Jul 2026 00:16 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:16 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan telah mengantongi sejumlah alat bukti dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi…

Tim 9 Kejagung Baru Periksa Satu dari 4 Saksi Penyidik Polri

Tim 9 Kejagung Baru Periksa Satu dari 4 Saksi Penyidik Polri

Rabu, 29 Jul 2026 00:13 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:13 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna melalui keterangannya menjelaskan Selasa (28/7) tim Sembilan Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan…

Pejabat Bea Cukai Golongan III D, Terima Gratifikasi Rp 7,6 Miliar

Pejabat Bea Cukai Golongan III D, Terima Gratifikasi Rp 7,6 Miliar

Rabu, 29 Jul 2026 00:10 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.com - Budiman Bayu Prasojo (BBP), selaku Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Bea Cukai, didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 7,6 miliar. Jaksa…

Kematian Kepala Rumah Tangga Mantan Jampidsus Masih Misterius

Kematian Kepala Rumah Tangga Mantan Jampidsus Masih Misterius

Rabu, 29 Jul 2026 00:08 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:08 WIB

SURABAYAPAGI.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan hingga Selasa (28/7) masih menyelidiki…

Satgas Anti-Premanisme & Mafia Tanah Surabaya, Gerak

Satgas Anti-Premanisme & Mafia Tanah Surabaya, Gerak

Rabu, 29 Jul 2026 00:05 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:05 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kasus pendudukan paksa sebuah rumah toko (ruko) di Surabaya menjadi sorotan setelah videonya viral di media sosial. VIRAL di media sosial…