Usai Diperiksa Kejaksaan, KSPPS BMT-UGT Nusantara akan Dilaporkan ke KPK dan Dirjen Pajak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KSPPS) BMT-UGT Nusantara terus menjadi sorotan publik. Setelah kemarin diperiksa Kejaksaan Kabupaten Pasuruan terkait dugaan penyelewengan dana Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) 50 Milyar tahun 2020. 

Kini KSPPS BMT-UGT Nusantara akan dilaporkan ke KPK dan Dirjen Pajak oleh seorang pengacara asal Surabaya lantaran diduga menggelapkan pajak yang mengakibatkan Pemerintah mengalami potensi kebocoran pendapat dari pajak milyaran rupiah. 

"Kita akan melaporkan KSPPS BMT-UGT Nusantara ke Dirjen Pajak, KPK, Kejaksaan serta ke Kepolisian atas kebocoran Pajak yang mengakibatkan kerugian negara ini," ungkap M. Holil Advokat asal Surabaya saat ditemui di Surabaya Pagi, Selasa (30/8).

M. Holil mengatakan potensi kebocoran pajak dari KSPPS  BMT-UGT Nusantara ini salah satunya dari PPN tabungan berjangka. " Dari pengamatan kami, sejak 2000 diman BMT UGT BMT-UGT Nusantara tidak pernah membayarkan PPN dari nasabah tabungan berjangka ini," katanya. 

Holel menjelaskan, tabungan berjangka ini seperti deposito di bank konvensional, dimana setiap penghasilan nasabah yang di atas Rp. 240.000/bulan dari bunga tabungan tersebut seharusnya dikenai PPn 10 persen. Seperti yang tertuang dalam Undang-Undang RI No 36 Tahun 2008 perubahan keempat atas undang-undang nomor 7 tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan. 

Dalam pasal 4 ayat 2 huruf (a) undang undang tentang Pajak Penghasilan itu sangat jelas diterangkan, penghasilan berupa bunga deposito dan tabungan lainnya, bunga obligasi dan surat utang negara, dan bunga simpanan yang dibayarkan oleh koperasi kepada anggota koperasi orang pribadi; (b.) penghasilan berupa hadiah undian; (c.) penghasilan dari transaksi saham dan sekuritas lainnya, transaksi derivatif yang diperdagangkan di bursa, dan transaksi penjualan saham atau pengalihan penyertaan modal pada perusahaan pasangannya yang diterima oleh perusahaan modal ventura. 

"Sejauh ini, sejak 2010 hingga kini KSPPS  BMT-UGT Nusantara yang sebelumnya bernama Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KSPPS) BMT UGT Sidogiri Indonesia ini belum pernah memberitahukan kepada nasabahnya terkait PPn 10 persen dari penghasilan tabungan berjangka tersebut," katanya. 

"Kan seharusnya, KSPPS BMT-UGT Nusantara wajib memberitahu kepada nasabah akan kewajiban pajak yang ditanggung nasabah," tambahnya. 

Holel melanjutkan, KSPPS BMT-UGT Nusantara juga diduga melanggar Peraturan Menteri  Keuangan Nomer 112/PMK.03/2010 tentang tata cara pemotongan penyetoran dan pelaporan pajak penghasilan atau bunga simpanan yang dibayar oleh koperasi kepada anggota koperasi orang pribadi. 

"Masih banyak pelanggaran yang dilakukan oleh KSPPS BMT-UGT Nusantara nanti kita akan bongkar semuanya," tambahnya. Alq

Berita Terbaru

Bikin Heboh! Bayi Terkunci Dalam Mobil, DPKP Gercep Lakukan Evakuasi

Bikin Heboh! Bayi Terkunci Dalam Mobil, DPKP Gercep Lakukan Evakuasi

Rabu, 22 Apr 2026 15:41 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 15:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejadian yang membuat banyak warga terheran-heran, ditemukan seorang bayi dalam keadaaan terkunci di dalam mobil di kawasan Jalan…

Momen Hari Kartini, Khofifah Salurkan Bantuan DBHCHT untuk Buruh Rokok dan Pelaku Usaha Perempuan

Momen Hari Kartini, Khofifah Salurkan Bantuan DBHCHT untuk Buruh Rokok dan Pelaku Usaha Perempuan

Rabu, 22 Apr 2026 15:39 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 15:39 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, memanfaatkan momentum Hari Kartini 2026 untuk memperkuat pemberdayaan ekonomi perempuan …

Heboh! Fenomena 'Waterspout' Pusaran Angin Tornado Gegerkan Warga Dekat Jembatan Suramadu

Heboh! Fenomena 'Waterspout' Pusaran Angin Tornado Gegerkan Warga Dekat Jembatan Suramadu

Rabu, 22 Apr 2026 15:19 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini tengah viral di media sosial (medsos) terkait unggahan video yang menampilkan pusara angin bak tornado di sekitar…

Sering Timbulkan Kemacetan, Pemkot Surabaya Siap Kembalikan Fungsi Jalan Stasiun Wonokromo

Sering Timbulkan Kemacetan, Pemkot Surabaya Siap Kembalikan Fungsi Jalan Stasiun Wonokromo

Rabu, 22 Apr 2026 14:42 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 14:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti keluhan warga terkait Jalan Staisun Wonokromo Surabaya yang selama ini sempit dan kerap menimbulkan kemacetan…

Dapodik dan Dana BOS Terhambat Imbas 21 Sekolah di Tulungagung Tanpa Kepala Sekolah

Dapodik dan Dana BOS Terhambat Imbas 21 Sekolah di Tulungagung Tanpa Kepala Sekolah

Rabu, 22 Apr 2026 14:33 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Baru-baru ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung tengah di landa dilema pasca banyaknya kekosongan jabatan Kepala…

Lewat Program Gentengisasi, Jadi Harapan Baru bagi UMKM Perajin Genteng di Trenggalek

Lewat Program Gentengisasi, Jadi Harapan Baru bagi UMKM Perajin Genteng di Trenggalek

Rabu, 22 Apr 2026 14:22 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 14:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang mendorong penggunaan atap genteng pada bangunan pemerintah dan fasilitas publik…