Kades Bulangan Ditangkap, Diduga Pakai Dana Desa untuk Main Trading Online

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka Kades Bulangan Mudlohan duduk dengan tangan diborgol saat konferensi pers digelar Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis, Jumat (2/8/2022). SP/Grs
Tersangka Kades Bulangan Mudlohan duduk dengan tangan diborgol saat konferensi pers digelar Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis, Jumat (2/8/2022). SP/Grs

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Kepala Desa Bulangan Kecamatan Dukun, Mudlohan diringkus penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Gresik karena diduga menyelewengkan dana desa untuk kepentingan pribadi.

Menurut Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis didampingi Kasatreskrim Iptu Wahyu Rizki Saputro, Kades Mudlohan ditangkap dengan dugaan melakukan tindakan korupsi pada dana desa (DD) yang dipimpinnya tahun anggaran 2021 sebesar Rp632 juta.

Kronologi penangkapan Modlohan diungkapkan AKBP Aziz, pada 25 April 2022 pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa di Desa Bulangan ada pekerjaan jembatan tapi tidak dikerjakan. 

Atas informasi tersebut unit tipikor segera melakukan penyelidikan bekerjasama dengan pihak inspektorat selaku auditor dan dinas PUPR selaku ahli pemeriksaan fisik. Dari hasil audit inspektorat diketahui bahwa Mudlohan selku Kepala Desa Bulangan diduga telah melakukan korupsi sebesar Rp 632.897.000. 

Rincian dana yang ditilap berasal dari anggaran penyertaan modal ke BUMDes sebesar Rp400 juta, PADes hasil penyewaan tanah kas desa sebesar Rp120 juta, dan dari selisih hasil perhitungan fisik bangunan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Gresik sebesar Rp 112 juta.

"Akibat perbuatan tersangka tersebut dapat menimbulkan potensi kerugian keuangan negara atau daerah dalam hal ini APBDes Bulangan, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik sebesar Rp632.897.000," ungkap AKBP Mochamad Nur Azis. 

Ditambahkan, penyidik tipikor telah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak enam orang. Kemudian melakukan penyitaan barang bukti. Antara lain berupa satu buku rekening atas nama Pemerintah Desa Bulangan TA 2021, 38 lembar kwitansi penyerahan uang dari bendahara desa kepada Kepala Desa Bulangan, 10 bendel SPJ laporan kegiatan yang bersumber dari Dana APBDes TA 2021 Desa Bulangan, satu  bendel Peraturan Desa Bulangan Nomor 01 Tahun 2022 tentang Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa TA 2021 Desa Bulangan, Kecamatan Dukun, Gresik.

Dalam pengakuannya kepada penyidik, dana-dana yang telah diselewengkan tersebut telah digunakan Kades Mudlohan untuk bermain trading online di Pasar Forex. 

Akibat dari perbuatan tersebut tersangka dijerat sesuai pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 UU Nomor 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. grs

Berita Terbaru

Seleksi Kepala OPD: Bukan Siapa Orangnya, tetapi Apa Kompetensinya 

Seleksi Kepala OPD: Bukan Siapa Orangnya, tetapi Apa Kompetensinya 

Kamis, 27 Agu 2026 22:32 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 22:32 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun‎- Kota Madiun sedang menghadapi situasi tidak biasa dalam tubuh birokrasinya. Delapan jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) s…

Semakin Mantab 7 Sponsor Persela di Championship ada Toserba Sunan Drajat

Semakin Mantab 7 Sponsor Persela di Championship ada Toserba Sunan Drajat

Kamis, 27 Agu 2026 20:25 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Tim Laskar Joko Tingkir Persela Lamongan semakin mantab dalam mengarungi kompetisi Championship 2026/2027. Tim yang berhomebase di …

Hadir di Pembukaan Muktamar, Mas Dirham Sambangi Posko PCNU Lamongan di Jombang

Hadir di Pembukaan Muktamar, Mas Dirham Sambangi Posko PCNU Lamongan di Jombang

Kamis, 27 Agu 2026 19:54 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 19:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jombang – Wabup Lamongan Dirham Akbar Aksara menghadiri pembukaan Muktamar Nahdlatul Ulama ke 35 sekaligus menyambangi Posko PCNU Lamongan y…

Tawaran Mobil dan N-Max untuk Kondisikan Pilihan Muktamar NU ke-35 Mengemuka

Tawaran Mobil dan N-Max untuk Kondisikan Pilihan Muktamar NU ke-35 Mengemuka

Kamis, 27 Agu 2026 19:51 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, JOMBANG — Dugaan praktik pengondisian peserta kembali mencuat dalam pelaksanaan Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren B…

PAN Buka Teras de’PAN, Posko Silaturahmi dengan Nahdliyin di Muktamar NU

PAN Buka Teras de’PAN, Posko Silaturahmi dengan Nahdliyin di Muktamar NU

Kamis, 27 Agu 2026 19:47 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 19:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, JOMBANG - DPW PAN Jawa Timur membuka posko di area Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Jombang. Posko yang diberi…

Sekretaris DPRD Jatim Gunakan Prinsip 3L Hadapi Arus Informasi di Era Digital

Sekretaris DPRD Jatim Gunakan Prinsip 3L Hadapi Arus Informasi di Era Digital

Kamis, 27 Agu 2026 19:18 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 19:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, YOGYA - Sekretaris DPRD Jawa Timur M Ali Kuncoro menekankan pentingnya prinsip 3L dalam mengdapai gempuran arus informasi di era digital. Hal…