Kades Bulangan Ditangkap, Diduga Pakai Dana Desa untuk Main Trading Online

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka Kades Bulangan Mudlohan duduk dengan tangan diborgol saat konferensi pers digelar Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis, Jumat (2/8/2022). SP/Grs
Tersangka Kades Bulangan Mudlohan duduk dengan tangan diborgol saat konferensi pers digelar Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis, Jumat (2/8/2022). SP/Grs

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Kepala Desa Bulangan Kecamatan Dukun, Mudlohan diringkus penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Gresik karena diduga menyelewengkan dana desa untuk kepentingan pribadi.

Menurut Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis didampingi Kasatreskrim Iptu Wahyu Rizki Saputro, Kades Mudlohan ditangkap dengan dugaan melakukan tindakan korupsi pada dana desa (DD) yang dipimpinnya tahun anggaran 2021 sebesar Rp632 juta.

Kronologi penangkapan Modlohan diungkapkan AKBP Aziz, pada 25 April 2022 pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa di Desa Bulangan ada pekerjaan jembatan tapi tidak dikerjakan. 

Atas informasi tersebut unit tipikor segera melakukan penyelidikan bekerjasama dengan pihak inspektorat selaku auditor dan dinas PUPR selaku ahli pemeriksaan fisik. Dari hasil audit inspektorat diketahui bahwa Mudlohan selku Kepala Desa Bulangan diduga telah melakukan korupsi sebesar Rp 632.897.000. 

Rincian dana yang ditilap berasal dari anggaran penyertaan modal ke BUMDes sebesar Rp400 juta, PADes hasil penyewaan tanah kas desa sebesar Rp120 juta, dan dari selisih hasil perhitungan fisik bangunan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Gresik sebesar Rp 112 juta.

"Akibat perbuatan tersangka tersebut dapat menimbulkan potensi kerugian keuangan negara atau daerah dalam hal ini APBDes Bulangan, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik sebesar Rp632.897.000," ungkap AKBP Mochamad Nur Azis. 

Ditambahkan, penyidik tipikor telah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak enam orang. Kemudian melakukan penyitaan barang bukti. Antara lain berupa satu buku rekening atas nama Pemerintah Desa Bulangan TA 2021, 38 lembar kwitansi penyerahan uang dari bendahara desa kepada Kepala Desa Bulangan, 10 bendel SPJ laporan kegiatan yang bersumber dari Dana APBDes TA 2021 Desa Bulangan, satu  bendel Peraturan Desa Bulangan Nomor 01 Tahun 2022 tentang Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa TA 2021 Desa Bulangan, Kecamatan Dukun, Gresik.

Dalam pengakuannya kepada penyidik, dana-dana yang telah diselewengkan tersebut telah digunakan Kades Mudlohan untuk bermain trading online di Pasar Forex. 

Akibat dari perbuatan tersebut tersangka dijerat sesuai pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 UU Nomor 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. grs

Berita Terbaru

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, BIMA – Dalam upaya memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dari bahaya pangan yang tidak memenuhi syarat, Balai Pengawas O…

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) turut mendukung penyelenggaraan Surabaya Electric Forum 2…

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Sebanyak 447 anak di Jawa Timur kini memiliki kepastian hukum yang menjadi pintu masuk untuk memperoleh berbagai hak dasar sebagai …

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP  ‎

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP ‎

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya SILPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp210 miliar menjadi perhatian DPRD Kota Madiun. Ketua DPRD Kota Madiun Arm…

Disnakkan Gencarkan Pemeriksaan-Suntik Vitamin Kucing Liar Gratis di Pasar Blitar

Disnakkan Gencarkan Pemeriksaan-Suntik Vitamin Kucing Liar Gratis di Pasar Blitar

Jumat, 17 Jul 2026 13:44 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 13:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Blitar mulai menggencarkan pemeriksaan kesehatan hingga disuntik vitamin secara…

Target 100 Gigawatt dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Target 100 Gigawatt dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Jumat, 17 Jul 2026 13:06 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 13:06 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Tidak banyak negara yang memiliki kemewahan seperti Indonesia. Kita berada di kawasan tropis dengan penyinaran matahari yang relatif…