Kades Bulangan Ditangkap, Diduga Pakai Dana Desa untuk Main Trading Online

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka Kades Bulangan Mudlohan duduk dengan tangan diborgol saat konferensi pers digelar Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis, Jumat (2/8/2022). SP/Grs
Tersangka Kades Bulangan Mudlohan duduk dengan tangan diborgol saat konferensi pers digelar Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis, Jumat (2/8/2022). SP/Grs

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Kepala Desa Bulangan Kecamatan Dukun, Mudlohan diringkus penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Gresik karena diduga menyelewengkan dana desa untuk kepentingan pribadi.

Menurut Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis didampingi Kasatreskrim Iptu Wahyu Rizki Saputro, Kades Mudlohan ditangkap dengan dugaan melakukan tindakan korupsi pada dana desa (DD) yang dipimpinnya tahun anggaran 2021 sebesar Rp632 juta.

Kronologi penangkapan Modlohan diungkapkan AKBP Aziz, pada 25 April 2022 pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa di Desa Bulangan ada pekerjaan jembatan tapi tidak dikerjakan. 

Atas informasi tersebut unit tipikor segera melakukan penyelidikan bekerjasama dengan pihak inspektorat selaku auditor dan dinas PUPR selaku ahli pemeriksaan fisik. Dari hasil audit inspektorat diketahui bahwa Mudlohan selku Kepala Desa Bulangan diduga telah melakukan korupsi sebesar Rp 632.897.000. 

Rincian dana yang ditilap berasal dari anggaran penyertaan modal ke BUMDes sebesar Rp400 juta, PADes hasil penyewaan tanah kas desa sebesar Rp120 juta, dan dari selisih hasil perhitungan fisik bangunan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Gresik sebesar Rp 112 juta.

"Akibat perbuatan tersangka tersebut dapat menimbulkan potensi kerugian keuangan negara atau daerah dalam hal ini APBDes Bulangan, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik sebesar Rp632.897.000," ungkap AKBP Mochamad Nur Azis. 

Ditambahkan, penyidik tipikor telah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak enam orang. Kemudian melakukan penyitaan barang bukti. Antara lain berupa satu buku rekening atas nama Pemerintah Desa Bulangan TA 2021, 38 lembar kwitansi penyerahan uang dari bendahara desa kepada Kepala Desa Bulangan, 10 bendel SPJ laporan kegiatan yang bersumber dari Dana APBDes TA 2021 Desa Bulangan, satu  bendel Peraturan Desa Bulangan Nomor 01 Tahun 2022 tentang Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa TA 2021 Desa Bulangan, Kecamatan Dukun, Gresik.

Dalam pengakuannya kepada penyidik, dana-dana yang telah diselewengkan tersebut telah digunakan Kades Mudlohan untuk bermain trading online di Pasar Forex. 

Akibat dari perbuatan tersebut tersangka dijerat sesuai pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 UU Nomor 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. grs

Berita Terbaru

Gugatan Sengketa Lahan Tidak Diterima, Kiagus : Silahkan Ambil Lahan, Ganti Investasi Kami

Gugatan Sengketa Lahan Tidak Diterima, Kiagus : Silahkan Ambil Lahan, Ganti Investasi Kami

Jumat, 18 Sep 2026 21:41 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 21:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Direktur PT Jatim Parkir Center (JPC), Kiagus Firdaus, membuka peluang penyelesaian sengketa lahan melalui negosiasi setelah Pen…

Bangun Sinergi Kejar Target PAD Rp 1 Triliun, Bapenda Lamongan dan MGN Mulai Petakan Potensi Pendapatan Daerah

Bangun Sinergi Kejar Target PAD Rp 1 Triliun, Bapenda Lamongan dan MGN Mulai Petakan Potensi Pendapatan Daerah

Jumat, 18 Sep 2026 17:30 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 17:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sinergi semua pihak terus dibangun oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lamongan, agar target Pendapatan Asli Daerah…

Ada Keluhan Beras, Bulog Bojonegoro Respon Cepat Ganti Beras Berkualitas

Ada Keluhan Beras, Bulog Bojonegoro Respon Cepat Ganti Beras Berkualitas

Jumat, 18 Sep 2026 17:26 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 17:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Beberapa hari yang lalu, warga di wilayah Tuban mengeluhkan beras Program Bantuan Pangan (Banpang) tidak layak konsumsi, langsung…

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Hampir sebulan setelah mengalami kecelakaan lalu lintas, Hasim (54), pengemudi ojek online (ojol) asal Gresik, belum bisa kembali m…

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - AS pria berusia 59 warga Jajan Sudanco Supriadi, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, kini harus meringkuk dalam…

Jargas 7.363 Sambungan di Menganti Rampung, Tinggal Menunggu Gas Mengalir

Jargas 7.363 Sambungan di Menganti Rampung, Tinggal Menunggu Gas Mengalir

Jumat, 18 Sep 2026 13:16 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Warga Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, segera menikmati layanan jaringan gas bumi (Jargas) rumah tangga. Pembangunan i…