Diduga Ada Intimidasi Saksi Jaksa, Pengacara Mas Bechi Protes

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Humas PN Akui Kecolongan

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pengacara terdakwa Moch Subechi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi, Gede Pasek Suardika melakukan protes pada Pengadilan Negeri Surabaya lantaran ruang sidang anak dipakai podcast Kementerian PPA dan LSM. Selain itu ia juga menyebut saksi yang dihadirkan jaksa kali ini sempat mengalami intimidasi di ruang tunggu jaksa sebelum bersaksi.

Dua kejadian berbeda ini diungkapkan oleh Gede seusai sidang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Jumat (2/9/2022). Ia menyatakan, terkait acara podcast yang digelar oleh Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bersama beberapa orang pendemo di ruang sidang anak di Pengadilan Negeri Surabaya beberapa waktu lalu, pihaknya telah melayangkan surat protes.

Surat protes itu, dilayangkan pihaknya ke pengadilan karena dianggap dapat berpotensi menjadikan stigma pengadilan tidak netral. "Kita sudah layangkan surat protes tadi ke pengadilan. Masak ada ruang sidang anak dipakai untuk menggelar podcast yang dihadiri oleh Kementerian PPA dan sejumlah orang aktifis yang baru saja melakukan demo," ujarnya.

Ia menyayangkan tindakan tersebut karena dianggap dapat memberikan stigma negatif bagi pengadilan yang seharusnya netral dalam perkara apapun. Podcast ini sendiri diketahui diunggah dikanal youtube, salah satunya oleh akun @Ahmad Sofian dengan judul "Dialog Pemantauan Sidang Anak Kyai Jombang".

Sementara itu soal agenda sidang, Gede menyebut jika ada saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyatakan keberatannya dalam sidang. Keberatan yang dimaksud adalah saksi menyebut jika ia mengalami intimidasi dan tekanan secara psikis sebelum memberikan kesaksiannya. Tekanan itu, kata Gede, terjadi di dalam ruang tunggu jaksa.

Namun siapa yang melakukan intimidasi, Gede hanya balik bertanya, bahwa siapa yang dapat masuk ke dalam ruang tunggu jaksa. "Pertanyaannya, ya siapa saja yang bisa masuk ruang tunggu jaksa ya jaksa lah yang paling tahu. Saksi tadi mengungkapkan keberatannya itu di dalam ruang sidang, dibawah sumpah loh. Ia mengalami intimidasi dan tekanan secara psikis," tegasnya.

 

Humas PN Kecolongan

Terpisah, menanggapi protes pengacara MSAT terkait penggunaan ruang sidang anak untuk podcast, Humas Pengadilan Negeri Surabaya Suparno mengakui jika pihaknya telah kecolongan. Ia menyebut, pihaknya memang telah memberikan izin pada Kementerian PPA, namun hanya untuk melakukan pemantauan sidang.

"Ya kami kecolongan. Kami memang memberikan izin pada Kementerian PPA tapi untuk melakukan pemantauan sidang, bukan podcast. Sekarang ini, kami akan mengawasi lebih ketat, tidak boleh ruang apapun digunakan untuk tidak semestinya. Dan itu bukan ruang sidang anak yang benar ruang tunggu anak," katanya.

Soal saksi yang disebut pengacara mendapat intimidasi saat berada di ruang tunggu jaksa, Parno mengatakan, jika pada sidang selanjutnya ia akan menegakkan aturan untuk semua saksi harus berada di ruang khusus saksi. "Semuanya nanti disana. Saksi ya akan ditempatkan di ruang saksi saja," ucapnya.

 

Jaksa Bantah

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tengku Firdaus membantah adanya intimidasi terhadap saksinya. Ia mengaku, jika hal itu disebutnya sebagai saran agar saksi mencari sekolah lain. Ia pun meminta agar hal itu tidak diperpanjang lagi. "Bukan intimidasi, itu tapi menyarankan mencari sekolah lain dan sebagainya kalau  saya nilai. Saksi sendiri menjelaskan secara bebas kok di persidangan. Saya rasa gak perlu diperpanjang gak ada kaitannya," tandasnya.

Seperti diketahui, MSAT alias Bechi dilaporkan ke Polres Jombang atas dugaan pencabulan terhadap perempuan  asal Jawa Tengah dengan Nomor LP: LPB/392/X/RES/1.24/2019/JATIM/RESJBG. bd

Berita Terbaru

Tekan Risiko Gagal Tumbuh, YBM PLN UIT JBM Beri Pendampingan Bagi 77 Balita di Situbondo

Tekan Risiko Gagal Tumbuh, YBM PLN UIT JBM Beri Pendampingan Bagi 77 Balita di Situbondo

Kamis, 08 Okt 2026 21:56 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 21:56 WIB

SurabayaPagi, Situbondo — Komitmen PLN dalam memberikan manfaat bagi masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui penyediaan listrik yang aman dan andal, tetapi j…

BPJS Kesehatan: Kemampuan Fiskal Jember Kecil Tapi Programnya Istimewa

BPJS Kesehatan: Kemampuan Fiskal Jember Kecil Tapi Programnya Istimewa

Kamis, 08 Okt 2026 20:55 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM- Jember — BPJS Kesehatan memberikan apresiasi tinggi terhadap terobosan Pemkab Jember yang memadukan program jaminan kesehatan nasional dengan …

Luncurkan Mobil Cinta, Antar Pasien Kurang Mampu Pulang Gratis

Luncurkan Mobil Cinta, Antar Pasien Kurang Mampu Pulang Gratis

Kamis, 08 Okt 2026 20:45 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM-Jember - Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, meluncurkan Mobil Cinta untuk mengantar pasien kurang mampu pulang secara gratis setelah…

Haier dan AQUA Bidik Pasar Jawa Timur, Perdana Tampil di PRJ Surabaya 2026

Haier dan AQUA Bidik Pasar Jawa Timur, Perdana Tampil di PRJ Surabaya 2026

Kamis, 08 Okt 2026 19:28 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 19:28 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya- Pasar elektronik rumah tangga di Jawa Timur menjadi salah satu sasaran penguatan bisnis Haier dan AQUA. Untuk mendekatkan diri dengan…

Penggeledahan Beruntun KPK di Madiun, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Disasar

Penggeledahan Beruntun KPK di Madiun, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Disasar

Kamis, 08 Okt 2026 18:13 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 18:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Kamis (8/10/2026). Kali i…

Pemkab Lumajang Gelontorkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Ruas Jalan Rowokangkung-Kalipepe

Pemkab Lumajang Gelontorkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Ruas Jalan Rowokangkung-Kalipepe

Kamis, 08 Okt 2026 15:30 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 15:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Dalam rangka perbaikan ruas jalan Rowokangkung-Kalipepe sepanjang kurang lebih 6 kilometer, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang…