Proyek JLU Kota Pasuruan Belum Ada Progres Signifikan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Staf PU Bina Marga saat tinju Lokasi jalur lingkar utara (JLU)
Staf PU Bina Marga saat tinju Lokasi jalur lingkar utara (JLU)

i

SURABAYA PAGI, Pasuruan - Proyek Jalur Lingkar Utara (JLU) Kota Pasuruan pada tahun anggaran 2022 belum ada progres signifikan dalam pembebasan tanah JLU alias jalan di tempat. Padahal untuk pembebasan tanah JLU sudah dianggarkan di dalam pos cadangan APBD Kota Pasuruan. Hal tersebut menimbulkan pertanyaan fraksi-fraksi DPRD Kota Pasuruan yang disampaikan dalam Pandangan Umum (PU) fraksi pada setiap rapat paripurna.

Terakhir, pada sidang paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun 2022, Senin (5/9), kesungguhan pemerintah membangun JLU kembali dipertanyakan . Hampir semua fraksi menanyakan hal tersebut. Hal itu bukan tanpa alasan. Sebab, eksekutif telah mendrop (menghapus) anggaran pembebasan lahan JLU sebesar Rp 18 milyar dalam PAK tersebut.

Pemerintah berdalih, menghapus anggaran pembebasan tanah JLU di PAK 2022, disebabkan gagal lelang Kajian Amdal JLU. Jawaban eksekutif tersebut disampaikan oleh Wakil Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo dalam sidang paripurna dengan agenda Jawaban Eksekutif Atas PU (Pandangan Umum Fraksi), Rabu (31/08). Mas Adi, sapaan akrab Adi Wibowo mengatakan, gagal lelang disebabkan, beberapa rekanan yang sudah lolos kualifikasi, sampai pada batas akhir masa penawaran, bahkan sudah masuk masa sanggah, tak satupun memasukan penawarannnya. Untuk itu, pemerintah akan memganggarkan kembali pada tahun 2023.

Sedangkan menurut Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kota Pasuruan, yang termaktub dalam surat Berita Acara Tender Gagal No. 027/16/423.023/BPBJ-P.lll.09/2022 yang diumumkan tanggal 22 Agustus 2022 (Bisa diakses di website LPSE Kota Pasuruan), gagalnya belanja Jasa Konsultasi Penelitian (Analisa Dampak Lingkungan Pengadaan Tanah Untuk Jalan Lingkar Utara), disebabkan tidak adanya peserta yang memenuhi syarat administrasi. Hal itu sesuai dengan Dokumen Seleksi pada bab lll poin F, tentang Evaluasi Administrasi. Maka, belanja jasa penelitian tersebut dinyatakan gagal.

Ismu Hardiyanto, anggota Komisi-3 dari Fraksi PKS mengatakan, gagalnya belanja Jasa Penelitian Amdal (Analisa Dampak Lingkungan) JLU tahun 2022, berarti, proses pembebasan tanah JLU juga tertunda. Sebab, syarat belanja modal atau pembebasan lahan harus sesuai penetapan lokasi (Penlok). Sedangkan pengajuan perubahan Penlok ke provinsi syaratnya adalah, kajian, amdal, dan amdal lalin. "Jika syarat tersebut belum terpenuhi, pemerintah tidak bisa mengajukan perubahan Penlok ke Provinsi. Itu artinya, pembeban tanah JLU tidak bisa dilakukan tahun ini," ucap Ismu, di sekretariat DPRD Kota Pasuruan, Jumat (02/09).

Ditempat yang sama, anggota legislatif lainnya, M. Yasin dari Fraksi PKB menuturkan, pembebasan tanah JLU memang masih kurang banyak, sekitar 70�ri total tanah yang harus dibebaskan. Tahun ini pemerintah sudah menganggarkan Rp 18 milyar dari sekitar Rp 50 milyar yang dianggarkan di pos cadangan APBD tahun 2022, namun gagal lelang. "Jika lelang jasa penelitian amdal JLU dua kali gagal, menurut hemat saya, bisa di lakukan mekanisme Penunjukan Langsung (PL). Seingat saya, mekanisme itu ada dasar hukumnya," ucapnya, tanpa menyebut apa cantolan hukumnya.

Diketahui, proyek JLU digagas sejak tahun 2015 silam. Untuk mendukung proyek yang rencananya didanai pusat ini, harus merubah Tata Ruang Wilayah Kota Pasuruan pada tahun 2021. Dan landasan hukumnya juga dibuat yakni Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Pasuruan Tahun 2021-2041, dalam Pasal 7 ayat (2) Tentang Strategi Pengembangan dan Peningkatan Pelayanan Prasarana Wilayah Kota Secara Terpadu dan Berkelanjutan, pada huruf (a) mengembangkan sistem jaringan transportasi darat jalan tol, jalan arteri, kolektor dan lokal serta jalan lingkar selatan dan jalan lingkar utara kota. ris/bw

Berita Terbaru

HLN ke-81: PLN Perkuat Peran Listrik Jadi Penggerak Kehidupan dan Kemandirian Bangsa

HLN ke-81: PLN Perkuat Peran Listrik Jadi Penggerak Kehidupan dan Kemandirian Bangsa

Rabu, 28 Okt 2026 18:53 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 18:53 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - Memperingati Hari Listrik Nasional (HLN) ke-81, PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya untuk terus menjadi penggerak kemandirian…

Defisit APBD Rp53,78 Miliar, DPRD Madiun Bakal Uji Kepastian SiLPA

Defisit APBD Rp53,78 Miliar, DPRD Madiun Bakal Uji Kepastian SiLPA

Rabu, 28 Okt 2026 18:18 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 18:18 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – DPRD Kota Madiun bakal mencermati proyeksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2026 yang direncanakan untuk menutup defisit APB…

Fakta Penggunaan Pasir Lumajang Campur Pasir Pasang Tepis Isu Sirtu Ayak Pembangunan Rumah Pompa Lippo

Fakta Penggunaan Pasir Lumajang Campur Pasir Pasang Tepis Isu Sirtu Ayak Pembangunan Rumah Pompa Lippo

Rabu, 28 Okt 2026 17:44 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 17:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ibarat putri ayu, proyek pembangunan Rumah Pompa Lippo di Jalan Raya Jati sempat menjadi perhatian publik. Proyek yang digadang m…

Kakek berusia 71 tahun tewas, setelah Ditabrak Mobil Pickup

Kakek berusia 71 tahun tewas, setelah Ditabrak Mobil Pickup

Rabu, 28 Okt 2026 17:16 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 17:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Keramaian di depan TMP R.Wijaya Kota Blitar yang berhadapan dngn wisata Kuliner malam tepatnya di Jalan Sudanco Supriadi, di kejutkan…

Dorong Kepatuhan Pelaku Usaha Dalam Pelaporan Data Industri, Disperindag Sidoarjo Gelar Bimtek SIINas

Dorong Kepatuhan Pelaku Usaha Dalam Pelaporan Data Industri, Disperindag Sidoarjo Gelar Bimtek SIINas

Rabu, 28 Okt 2026 16:57 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 16:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sidoarjo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaporan Data Industri M…

Bupati Madiun Tekankan Deteksi Dini untuk Cegah Gangguan Keamanan

Bupati Madiun Tekankan Deteksi Dini untuk Cegah Gangguan Keamanan

Rabu, 28 Okt 2026 16:45 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 16:45 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Deteksi dini dan cegah dini menjadi kunci dalam mengantisipasi potensi ganguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Ser…