Pemkot Pasuruan SPI Integritas Bersama KPK

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali kota Pasuruan Gus Ipul ikut sosialisasi kegiatan SPI yang digelar KPK
Wali kota Pasuruan Gus Ipul ikut sosialisasi kegiatan SPI yang digelar KPK

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengikuti sosialisasi survei penilaian integritas (SPI) yang diadakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pendopo Kabupaten Pasuruan. Gus Ipul mengatakan hasil dari SPI akan dijadikan acuan dasar perbaikan integritas bagi semua jajaran dan semua level di Pemkot Pasuruan.

"Sosialisasi SPI ini bahan untuk memperbaiki kinerja kita untuk mempersempit peluang penyalahgunaan yang disebut korupsi," kata Gus Ipul, Rabu (7/9/2022).

Turut hadir dalam sosialisasi ini, Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf, Wakil Bupati Mujib Imron, Wakil Wali Kota Adi Wibowo serta beberapa kepala OPD baik Kota maupun Kabupaten Pasuruan.

SPI yang dibawa KPK merupakan SPI yang dilakukan di Kota Pasuruan dalam rentang periode Juni 2020-Juni 2021. Hasil SPI untuk Kota Pasuruan rentang tahun 2020 sampai awal 2021 memang masih ditemukan potensi-potensi KKN.

"Saya baru dilantik Februari 2021. Tapi hasil survei ini tentu sangat berharga untuk kita jadikan acuan bagi pemerintahan Kota Pasuruan ke depan," ujar Gus Ipul.

Gus Ipul menegaskan proses perbaikan dan menutup celah KKN terus digencarkan di Kota Pasuruan. "Misalnya pelaksanaan lelang menjadi isu yang setiap tahun ada. Makanya kita sedang tingkatkan pengawasan terutama proyek fisik," ujar Gus Ipul.

Di tempat yang sama Direktur Monitoring KPK Brigjen Pol Agung Yudha Wibowo, menjelaskan hal-hal yang menjadi peringatan agar Pasuruan tidak menjadi tanda di KPK.

“Saya berharap Pasuruan ini tidak menjadi tanda di KPK, melalui forum ini saya juga akan memberikan wawasan bahwa KPK bukan Lembaga yang harus ditakuti tetapi harus dikawani," ujar Agung.

Agung juga menjelaskan tentang SPI yang merupakan survei untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi. Tujuannya meningkatkan kesadaran risiko korupsi dan perbaikan sistem anti korupsi.

Sosialisasi SPI ini diselenggarakan oleh KPK RI yang diikuti oleh Pemerintah Kota Pasuruan dan Pemerintah Kabupaten Pasuruan beserta perangkat daerah yang terkait. ris

Berita Terbaru

Kepergian Kiai Politisi dan Politisi Kiai, dengan Segudang Pengabdian

Kepergian Kiai Politisi dan Politisi Kiai, dengan Segudang Pengabdian

Jumat, 26 Jun 2026 19:19 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 19:19 WIB

Obituari Oleh Muhajirin  Innalillahi wa inna ilaihi raji'un. Dunia keulamaan dan masyarakat Kabupaten Lamongan kembali kehilangan salah satu putra t…

Fakta Sidang Ungkap Sikap Arogan Maidi, Bawahan Diancam Nonjob dan Dipecat jika Tak Patuh

Fakta Sidang Ungkap Sikap Arogan Maidi, Bawahan Diancam Nonjob dan Dipecat jika Tak Patuh

Jumat, 26 Jun 2026 18:26 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 18:26 WIB

SURABAYPAGI.COM, Madiun - Dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi berkedok corporate social responsibility (CSR) dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor…

Diduga Pakai Mahar, Belasan Tenaga Magang RSUD dr. Harjono Ponorogo Tuntut Kejelasan 

Diduga Pakai Mahar, Belasan Tenaga Magang RSUD dr. Harjono Ponorogo Tuntut Kejelasan 

Jumat, 26 Jun 2026 18:22 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 18:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Belasan tenaga magang di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Harjono Ponorogo, Jawa Timur, menuntut kejelasan nasib ke pihak m…

Kebutuhan Dana Tunai Naik, Gadai Emas Jadi Solusi Likuiditas Jangka Pendek bagi Masyarakat

Kebutuhan Dana Tunai Naik, Gadai Emas Jadi Solusi Likuiditas Jangka Pendek bagi Masyarakat

Jumat, 26 Jun 2026 18:14 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 18:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kebutuhan likuiditas rumah tangga menjelang tahun ajaran baru mendorong peningkatan signifikan pada pembiayaan gadai emas di PT Bank S…

Akhirnya! Pelaku Pengirim Pil Doble L ke Lapas di Ancam Hukuman 12 Tahun Penjara.

Akhirnya! Pelaku Pengirim Pil Doble L ke Lapas di Ancam Hukuman 12 Tahun Penjara.

Jumat, 26 Jun 2026 16:45 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 16:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Akhirnya DR 20 seorang wanita warga Kec.Sananwetan Kota Blitar di jerat pasal 435 yo Pasal 436 ayat ke (2) tentang UU Nomer 17 tahun …

Program BARUNA, PLN Pulihkan Terumbu Karang Bali Guna Alam Kesejahteraan Masyarakat Pesisir

Program BARUNA, PLN Pulihkan Terumbu Karang Bali Guna Alam Kesejahteraan Masyarakat Pesisir

Jumat, 26 Jun 2026 14:34 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 14:34 WIB

SurabayaPagi, Karangasem – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus memperkuat komitmennya terhadap pelestarian l…