Kapolri Janji Tuntaskan Konsorsium 303 Kaisar Sambo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Bisnis Ilegal Mantan Kadiv Propram-Kasatgassus Meliputi Tambang Ilegal, Judi, Narkoba, Sparepart Palsu, Solar Palsu hingga Penyelundupan Elektronik

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Skema Konsorsium 303 Kaisar Sambo, yang telah beredar satu bulan lebih, akhirnya ditanggapi Kapolri. Kapolri Jenderal Listyo Sigit perintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas skema dan grafik 'Konsorsium 303' yang menyeret nama mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Kapolri berjanji akan mengungkap keterlibatan anggotanya. Jika memang terbukti keterlibatan Ferdy Sambo, maka pihaknya akan menerbitkan red notice atau mencekal.

 

Kapolri Nyatakan tak Ragu

Grafik 'Konsorsium' 303 sempat beredar di media sosial tak lama setelah kasus kematian Brigadir J diusut oleh Polri.

Jenderal Listyo Sigit menegaskan dirinya tak ragu-ragu pengusutan kasus ini. Ia berjanji akan menuntaskan kasus tersebut hingga bisa diungkap.

“Saya sudah minta usut sampai ke atas, begitu didapatkan nama, red notice atau cekal. Kemudian, dari situ kita ungkap apakah ada anggota yang terlibat atau tidak,” kata Listyo Sigit dalam program Satu Meja Kompas TV, Rabu (7/9/2022) malam.

“Tapi paling tidak, saya tidak ragu-ragu, itu sudah saya minta untuk betul-betul bisa diungkap,” ujarnya melanjutkan.

 

Bekerja Sesuai Fakta

Jenderal Listyo Sigit menegaskan, pihaknya akan bekerja sesuai fakta berdasarkan scientific crime investigation dalam proses pengungkapan grafik tersebut.

Dalam grafik tersebut diketahui tertulis ada sosok-sosok yang diduga terlibat dalam kasus judi online beserta perannya. Ada juga sejumlah nama petinggi Polri dalam diagram itu, termasuk Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang merupakan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Dalam grafik 'Konsorsium 303' itu juga menyebut bahwa Ferdy Sambo sebagai kaisar.

Tak berhenti sampai di situ, Ferdy Sambo disebut mem-backup sejumlah bisnis ilegal, seperti 303, prostitusi, solar subsidi.

Kemudian sparepart palsu, penyelundupan elektronik, miras, tambang ilegal, hingga solar palsu.

 

Polri Terus Dalami

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menambahkan, pihaknya saat ini sedang mendalami isu 'Konsorsium 303'. Namun, menurut Dedi, saat ini Polri sedang berfokus pada Pasal 340 subsider 338 juncto (jo) Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP yang menjerat Ferdy Sambo terkait pembunuhan berencana Brigadir J.

 

Pelaku Judi Kabur

Kapolri akui setelah isu konsorsium 303 itu mencuat, saat ini banyak pelaku judi yang lari ke luar negeri.

"Saya sudah minta usut sampai ke atas. Begitu didapatkan nama, red notice atau cekal dan kemudian dari situ kita ungkap apakah ada anggota ada yang terlibat atau tidak," katanya.

"Paling tidak, langkah itu, saya tidak ragu-ragu. Saya sudah minta betul-nbetul diungkap," tegasnya,

 

Kedepankan Scientific Crime

Lalu, apakah ada konsorsium 303 atau tidak? Kapolri menegaskan untuk menjawab itu dia mengedepankan scientific crime dimana dia berjalan dari pembuktian dahulu.

Terkait diagram kekaisaran Sambo yang sudah beredar, Kapolri memastikan itu ada yang membuatnya.

Apakah yang membuat diagram kekaisaran sambo dari internal polri atau dari luar?, Listyo tidak mau memastikan. "Mungkin saja ada informasi dari dalam. Tapi bisa juga dari pihak luar. Yang penting kalau buat saya anggota betul-betul komit, bahwa segala macam perjudian betul-betul bisa diberantas. Karena itu salah satu membuat citra polri menjadi rusak," tegasnya.

 

Kompolnas Desak Polri

Sebelumnya, terkait kekaisaran Sambo ini, Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) mendesak tim khusus (Timsus) Polri juga menyelidiki hal ini.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menyatakan, penyelidikan yang cepat harus dilakukan Polri guna membuktikan betul atau tidaknya dugaan kekaisaran Ferdy Sambo tersebut.

"Informasi chat dugaan kekaisaran tersebut viral di publik, sehingga Polri perlu memeriksa benar atau tidaknya informasi tersebut," kata Poengky saat dikonfirmasi Tribunnewscom, Jumat (19/8/2022).

Tak hanya itu, penyelidikan juga harus dilakukan demi menjaga kepercayaan masyarakat kepada institusi Bhayangkara tersebut.

Sebab, kata Poengky, sejatinya kepercayaan publik kepada Polri sudah meningkat sebelum kasus tewasnya Brigadir J dan ditetapkannya Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka mencuat.

Karenanya, Polri dirasa perlu untuk melakukan penyelidikan segera jika hal itu berkaitan dengan kasus Irjen Ferdy Sambo demi memperbaiki kembali kepercayaan publik tersebut.

"Jangan sampai menjadikan publik tidak percaya pada Polri. Kepercayaan masyarakat pada Polri sebelum kasus FS sudah meningkat. Sehingga jika ada informasi-informasi yang terkait dengan FS perlu didalami," katanya.

Untuk itu, Kompolnas mendesak kepada tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit untuk melakukan penyelidikan Isu Konsorsium 303. "Kami mengharapkan Tim Khusus, dalam hal ini Irsus (Inspektorat Khusus), untuk dapat menindaklanjuti informasi yang beredar di publik terkait dugaan tentang kekaisaran ini," kata Poengky. n kmp/tbn/erc/rmc

Berita Terbaru

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Setelah menanti selama puluhan tahun, akhirnya kini warga di perbatasan Bojonegoro dan Ngawi bisa bernapas lega lantaran…