Kapolri Janji Tuntaskan Konsorsium 303 Kaisar Sambo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Bisnis Ilegal Mantan Kadiv Propram-Kasatgassus Meliputi Tambang Ilegal, Judi, Narkoba, Sparepart Palsu, Solar Palsu hingga Penyelundupan Elektronik

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Skema Konsorsium 303 Kaisar Sambo, yang telah beredar satu bulan lebih, akhirnya ditanggapi Kapolri. Kapolri Jenderal Listyo Sigit perintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas skema dan grafik 'Konsorsium 303' yang menyeret nama mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Kapolri berjanji akan mengungkap keterlibatan anggotanya. Jika memang terbukti keterlibatan Ferdy Sambo, maka pihaknya akan menerbitkan red notice atau mencekal.

 

Kapolri Nyatakan tak Ragu

Grafik 'Konsorsium' 303 sempat beredar di media sosial tak lama setelah kasus kematian Brigadir J diusut oleh Polri.

Jenderal Listyo Sigit menegaskan dirinya tak ragu-ragu pengusutan kasus ini. Ia berjanji akan menuntaskan kasus tersebut hingga bisa diungkap.

“Saya sudah minta usut sampai ke atas, begitu didapatkan nama, red notice atau cekal. Kemudian, dari situ kita ungkap apakah ada anggota yang terlibat atau tidak,” kata Listyo Sigit dalam program Satu Meja Kompas TV, Rabu (7/9/2022) malam.

“Tapi paling tidak, saya tidak ragu-ragu, itu sudah saya minta untuk betul-betul bisa diungkap,” ujarnya melanjutkan.

 

Bekerja Sesuai Fakta

Jenderal Listyo Sigit menegaskan, pihaknya akan bekerja sesuai fakta berdasarkan scientific crime investigation dalam proses pengungkapan grafik tersebut.

Dalam grafik tersebut diketahui tertulis ada sosok-sosok yang diduga terlibat dalam kasus judi online beserta perannya. Ada juga sejumlah nama petinggi Polri dalam diagram itu, termasuk Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang merupakan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Dalam grafik 'Konsorsium 303' itu juga menyebut bahwa Ferdy Sambo sebagai kaisar.

Tak berhenti sampai di situ, Ferdy Sambo disebut mem-backup sejumlah bisnis ilegal, seperti 303, prostitusi, solar subsidi.

Kemudian sparepart palsu, penyelundupan elektronik, miras, tambang ilegal, hingga solar palsu.

 

Polri Terus Dalami

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menambahkan, pihaknya saat ini sedang mendalami isu 'Konsorsium 303'. Namun, menurut Dedi, saat ini Polri sedang berfokus pada Pasal 340 subsider 338 juncto (jo) Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP yang menjerat Ferdy Sambo terkait pembunuhan berencana Brigadir J.

 

Pelaku Judi Kabur

Kapolri akui setelah isu konsorsium 303 itu mencuat, saat ini banyak pelaku judi yang lari ke luar negeri.

"Saya sudah minta usut sampai ke atas. Begitu didapatkan nama, red notice atau cekal dan kemudian dari situ kita ungkap apakah ada anggota ada yang terlibat atau tidak," katanya.

"Paling tidak, langkah itu, saya tidak ragu-ragu. Saya sudah minta betul-nbetul diungkap," tegasnya,

 

Kedepankan Scientific Crime

Lalu, apakah ada konsorsium 303 atau tidak? Kapolri menegaskan untuk menjawab itu dia mengedepankan scientific crime dimana dia berjalan dari pembuktian dahulu.

Terkait diagram kekaisaran Sambo yang sudah beredar, Kapolri memastikan itu ada yang membuatnya.

Apakah yang membuat diagram kekaisaran sambo dari internal polri atau dari luar?, Listyo tidak mau memastikan. "Mungkin saja ada informasi dari dalam. Tapi bisa juga dari pihak luar. Yang penting kalau buat saya anggota betul-betul komit, bahwa segala macam perjudian betul-betul bisa diberantas. Karena itu salah satu membuat citra polri menjadi rusak," tegasnya.

 

Kompolnas Desak Polri

Sebelumnya, terkait kekaisaran Sambo ini, Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) mendesak tim khusus (Timsus) Polri juga menyelidiki hal ini.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menyatakan, penyelidikan yang cepat harus dilakukan Polri guna membuktikan betul atau tidaknya dugaan kekaisaran Ferdy Sambo tersebut.

"Informasi chat dugaan kekaisaran tersebut viral di publik, sehingga Polri perlu memeriksa benar atau tidaknya informasi tersebut," kata Poengky saat dikonfirmasi Tribunnewscom, Jumat (19/8/2022).

Tak hanya itu, penyelidikan juga harus dilakukan demi menjaga kepercayaan masyarakat kepada institusi Bhayangkara tersebut.

Sebab, kata Poengky, sejatinya kepercayaan publik kepada Polri sudah meningkat sebelum kasus tewasnya Brigadir J dan ditetapkannya Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka mencuat.

Karenanya, Polri dirasa perlu untuk melakukan penyelidikan segera jika hal itu berkaitan dengan kasus Irjen Ferdy Sambo demi memperbaiki kembali kepercayaan publik tersebut.

"Jangan sampai menjadikan publik tidak percaya pada Polri. Kepercayaan masyarakat pada Polri sebelum kasus FS sudah meningkat. Sehingga jika ada informasi-informasi yang terkait dengan FS perlu didalami," katanya.

Untuk itu, Kompolnas mendesak kepada tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit untuk melakukan penyelidikan Isu Konsorsium 303. "Kami mengharapkan Tim Khusus, dalam hal ini Irsus (Inspektorat Khusus), untuk dapat menindaklanjuti informasi yang beredar di publik terkait dugaan tentang kekaisaran ini," kata Poengky. n kmp/tbn/erc/rmc

Berita Terbaru

Balai POM Bima Tegaskan Produk Perikanan di Pasar Amahami Bebas Formalin

Balai POM Bima Tegaskan Produk Perikanan di Pasar Amahami Bebas Formalin

Sabtu, 15 Agu 2026 18:06 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 18:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bima – Kota Bima Upaya memastikan keamanan pangan di jalur distribusi kembali dilakukan Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) di Bima m…

Capaian Prabowo Dipuji, Tapi Deni Wicaksono Beri Catatan Keras soal MBG dan Kopdes

Capaian Prabowo Dipuji, Tapi Deni Wicaksono Beri Catatan Keras soal MBG dan Kopdes

Sabtu, 15 Agu 2026 10:39 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 10:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur sekaligus politikus PDI Perjuangan, Deni Wicaksono, mengapresiasi sejumlah capaian yang disampaikan…

Walau Tak Nikmati Keuntungan Pribadi, Enam Terdakwa Pengerukan Tanjung Perak Tetap Dipidana 4 Tahun

Walau Tak Nikmati Keuntungan Pribadi, Enam Terdakwa Pengerukan Tanjung Perak Tetap Dipidana 4 Tahun

Jumat, 14 Agu 2026 19:54 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 19:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya menyatakan para terdakwa dalam perkara dugaan korupsi proyek…

30 Paket Sabu Disita di Menganti, Polisi Tangkap Kurir Jaringan DPO

30 Paket Sabu Disita di Menganti, Polisi Tangkap Kurir Jaringan DPO

Jumat, 14 Agu 2026 18:42 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 18:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Gresik bagian selatan kembali dibongkar Satresnarkoba Polres Gresik. Seorang pria b…

Silaturahmi ke Bupati, PPP Lamongan Tegaskan Komitmennya Terus Menjadi Mitra Solutif Untuk Kemajuan Pembangunan

Silaturahmi ke Bupati, PPP Lamongan Tegaskan Komitmennya Terus Menjadi Mitra Solutif Untuk Kemajuan Pembangunan

Jumat, 14 Agu 2026 18:07 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 18:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Lamongan menegaskan komitmennya, untuk terus menjadi…

Bank Jatim Dorong Penguatan Peran BPD Lewat Bedah Buku BPD Resilient, Competitive and Contributive

Bank Jatim Dorong Penguatan Peran BPD Lewat Bedah Buku BPD Resilient, Competitive and Contributive

Jumat, 14 Agu 2026 16:32 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 16:32 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Bank Pembangunan Daerah (BPD) memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. Sejalan dengan hal tersebut, Bank Jatim…