Tertibkan Pengendara, Satlantas Surabaya Terapkan Tilang ETLE Mobile

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menerapkan ETLE Mobile menggunakan kamera handphone.
Polisi menerapkan ETLE Mobile menggunakan kamera handphone.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Satuan lalu lintas (Satlantas) Polrestabes Surabaya melakukan upaya penertiban untuk menindak pelanggar lalu lintas di Surabaya. Satlantas Polrestabes Surabaya akan menerapkan verifikasi tilang elektronik via gadget atau ETLE Mobile Gadget.

ETLE Mobile adalah Electronic Traffic Law Enforcement Mobile Gadget atau tilang elektronik berbasis ponsel yang merupakan metode baru dalam penerapan disiplin berlalu lintas.

Program ETLE Mobile dioperasikan dengan menggunakan bukti foto kamera handphone yang digunakan petugas di lapangan untuk memotret atau menangkap foto dokumentasi pelanggaran lalu lintas yang terjadi di jalan raya.

Kompol Arif Fazlurrahman Kasat Lantas Polrestabes Surabaya menjelaskan, rencananya ETLE Mobile Gadget ini akan disosialisikan selama sepekan mulai Senin (12/9/2022). Anggota Satlantas Polrestabes Surabaya akan memotret para pengendara yang melanggar dan mengirim surat pemberitahuan konfirmasi pelanggaran.

"Jadi selama seminggu kita sosialisasikan, hanya surat pemberitahuan melanggar. Tidak ada tindak penilangan selama masa sosialisasi," kata Arif Sabtu (10/9/2022).

Namun, pihaknya mengaku akan mengirimkan surat pemberitahuan dan surat tilang jika masa sosialisasi berakhir. Untuk itu, ia mengimbau masyarakat yang kurang tertib saat berkendara, agar lebih tertib lagi.

"Intinya minggu depan sudah kita lakukan, meski hanya sosialisasi selama seminggu. Lebih dari itu akan ada penindakan tilang," imbuh Arif.

Selain itu, Arif jugamenjelaskan cara kerja ETLE Mobile tersebut.

“Ini pakai gadget khusus, jadi bukan kamera smartphone. Setelah pelanggar tertangkap foto ETLE Mobile gadget petugas di lapangan, secara otomatis gambar tersebut terkirim ke petugas di back office Satlantas polrestabes Surabaya untuk proses validasi,” tandas Arif.

Setelah melalui proses validasi, surat pemberitahuan akan dikirimkan ke alamat pelanggar melalui kantor pos. Kemudian, pelanggar yang bersangkutan membawa surat pemberitahuan dari kepolisian tersebut untuk diverifikasi pada Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Surabaya di Gedung Siola Jl. Tunjungan Surabaya.

Tujuan penerapan ETLE Mobile di Surabaya lanjut Arif, adalah untuk meningkatkan rasa disiplin berkendara di masyarakat, serta meminimalisir adanya oknum-oknum yang melakukan pemerasan saat melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas.

“Sehingga diharapkan, program tersebut dapat menekan angka laka lalu lintas dan meningkatkan tingkat kesadaran keselamatan berlalu lintas di masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Arif menambahkan, ETLE Mobile Gadget akan beroperasi di jalan raya Kota Surabaya. Ia memastikan tidak akan masuk jalanan perumahan atau jalan perkampungan.

"Hanya di jalan raya, nggak ada jalan desa, kampung atau jalan yang khusus bagi penghuni perumahan," ujar Arif

Sebagai informasi, sebelumnya, penilangan secara elektronik di Jatim sudah dilaksanakan sejak Januari 2022. Hal tersebut sesuai berdasarkan Surat Telegram dari Kapolda Jatim Nomor: ST/2189/IX/HUK.12.12/2021 tanggal 21 September 2021 disebutkan bahwa tidak ada lagi penindakan lalu lintas secara manual. sb

Berita Terbaru

Gelapkan Uang Ratusan Juta, Admin Toko Keramik Mojokerto Terancam 2 tahun Kurungan

Gelapkan Uang Ratusan Juta, Admin Toko Keramik Mojokerto Terancam 2 tahun Kurungan

Kamis, 05 Feb 2026 15:15 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 15:15 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto- Sidang putusan kasus dugaan penggelapan dengan terdakwa Laili Dwi Anggraini Binti M. Amanu di Pengadilan Negeri Mojokerto ditunda…

Kapolres Gresik Pimpin Pembagian Helm Gratis dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026

Kapolres Gresik Pimpin Pembagian Helm Gratis dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026

Kamis, 05 Feb 2026 14:40 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 14:40 WIB

SURABAYAPAGI, Gresik – Upaya Polres Gresik dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas kembali diwujudkan melalui kegiatan simpatik di hari kedua pelaksanaan …

MPR RI Kaji Obligasi Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal dan Pembiayaan Pembangunan

MPR RI Kaji Obligasi Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal dan Pembiayaan Pembangunan

Kamis, 05 Feb 2026 14:01 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 14:01 WIB

Surabaya – Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) menggelar Sarasehan Kebangsaan bertema “Obligasi Daerah sebagai Salah Satu Alternatif Pem…

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Komandan Kodim 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, terpilih mewakili Kodam V/Brawijaya, mendapatkan penghormatan…

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi.com :  Jika Anda sedang mempertimbangkan untuk memiliki iPhone terbaru, mengetahui harga iphone 16 pro max serta spesifikasinya sangat penting. …

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Upaya penegakan hukum terhadap praktik korupsi di sektor pendidikan kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Kejaksaan Tinggi J…