Tertibkan Pengendara, Satlantas Surabaya Terapkan Tilang ETLE Mobile

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menerapkan ETLE Mobile menggunakan kamera handphone.
Polisi menerapkan ETLE Mobile menggunakan kamera handphone.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Satuan lalu lintas (Satlantas) Polrestabes Surabaya melakukan upaya penertiban untuk menindak pelanggar lalu lintas di Surabaya. Satlantas Polrestabes Surabaya akan menerapkan verifikasi tilang elektronik via gadget atau ETLE Mobile Gadget.

ETLE Mobile adalah Electronic Traffic Law Enforcement Mobile Gadget atau tilang elektronik berbasis ponsel yang merupakan metode baru dalam penerapan disiplin berlalu lintas.

Program ETLE Mobile dioperasikan dengan menggunakan bukti foto kamera handphone yang digunakan petugas di lapangan untuk memotret atau menangkap foto dokumentasi pelanggaran lalu lintas yang terjadi di jalan raya.

Kompol Arif Fazlurrahman Kasat Lantas Polrestabes Surabaya menjelaskan, rencananya ETLE Mobile Gadget ini akan disosialisikan selama sepekan mulai Senin (12/9/2022). Anggota Satlantas Polrestabes Surabaya akan memotret para pengendara yang melanggar dan mengirim surat pemberitahuan konfirmasi pelanggaran.

"Jadi selama seminggu kita sosialisasikan, hanya surat pemberitahuan melanggar. Tidak ada tindak penilangan selama masa sosialisasi," kata Arif Sabtu (10/9/2022).

Namun, pihaknya mengaku akan mengirimkan surat pemberitahuan dan surat tilang jika masa sosialisasi berakhir. Untuk itu, ia mengimbau masyarakat yang kurang tertib saat berkendara, agar lebih tertib lagi.

"Intinya minggu depan sudah kita lakukan, meski hanya sosialisasi selama seminggu. Lebih dari itu akan ada penindakan tilang," imbuh Arif.

Selain itu, Arif jugamenjelaskan cara kerja ETLE Mobile tersebut.

“Ini pakai gadget khusus, jadi bukan kamera smartphone. Setelah pelanggar tertangkap foto ETLE Mobile gadget petugas di lapangan, secara otomatis gambar tersebut terkirim ke petugas di back office Satlantas polrestabes Surabaya untuk proses validasi,” tandas Arif.

Setelah melalui proses validasi, surat pemberitahuan akan dikirimkan ke alamat pelanggar melalui kantor pos. Kemudian, pelanggar yang bersangkutan membawa surat pemberitahuan dari kepolisian tersebut untuk diverifikasi pada Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Surabaya di Gedung Siola Jl. Tunjungan Surabaya.

Tujuan penerapan ETLE Mobile di Surabaya lanjut Arif, adalah untuk meningkatkan rasa disiplin berkendara di masyarakat, serta meminimalisir adanya oknum-oknum yang melakukan pemerasan saat melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas.

“Sehingga diharapkan, program tersebut dapat menekan angka laka lalu lintas dan meningkatkan tingkat kesadaran keselamatan berlalu lintas di masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Arif menambahkan, ETLE Mobile Gadget akan beroperasi di jalan raya Kota Surabaya. Ia memastikan tidak akan masuk jalanan perumahan atau jalan perkampungan.

"Hanya di jalan raya, nggak ada jalan desa, kampung atau jalan yang khusus bagi penghuni perumahan," ujar Arif

Sebagai informasi, sebelumnya, penilangan secara elektronik di Jatim sudah dilaksanakan sejak Januari 2022. Hal tersebut sesuai berdasarkan Surat Telegram dari Kapolda Jatim Nomor: ST/2189/IX/HUK.12.12/2021 tanggal 21 September 2021 disebutkan bahwa tidak ada lagi penindakan lalu lintas secara manual. sb

Berita Terbaru

‎Skor LPPD Naik, Bupati Madiun: Jangan Cuma Kejar Nilai

‎Skor LPPD Naik, Bupati Madiun: Jangan Cuma Kejar Nilai

Senin, 07 Sep 2026 17:39 WIB

Senin, 07 Sep 2026 17:39 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - Skor kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten Madiun meningkat dalam evaluasi nasional. Meski demikian, Bupati Madiun H…

Sekjen PP AMPG Sebut Diklatda Jatim Pilot Project Kaderisasi Anak Muda se Indonesia

Sekjen PP AMPG Sebut Diklatda Jatim Pilot Project Kaderisasi Anak Muda se Indonesia

Senin, 07 Sep 2026 15:43 WIB

Senin, 07 Sep 2026 15:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (PP AMPG), Ubaidillah, menilai pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan …

Dibuka 10 September, Truk Kini Bisa Lewati Jembatan Buk Wedi Pasuruan

Dibuka 10 September, Truk Kini Bisa Lewati Jembatan Buk Wedi Pasuruan

Senin, 07 Sep 2026 15:24 WIB

Senin, 07 Sep 2026 15:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Setelah proses pembangunan jembatan selesai, kini kendaraan besar dapat kembali melewati Jembatan Buk Wedi di Kota Pasuruan mulai…

Pemkab Bojonegoro Sediakan Ruang Publik Modern Alun-alun Sisi Utara

Pemkab Bojonegoro Sediakan Ruang Publik Modern Alun-alun Sisi Utara

Senin, 07 Sep 2026 15:18 WIB

Senin, 07 Sep 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Dalam mewujudkan delapan fasilitas publik modern yang ramah untuk masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro masih…

Warga Surabaya Ramai Berburu Ikan Mabuk di Jembatan Jagir, Arus Lalin Tersendat

Warga Surabaya Ramai Berburu Ikan Mabuk di Jembatan Jagir, Arus Lalin Tersendat

Senin, 07 Sep 2026 15:05 WIB

Senin, 07 Sep 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini sejumlah warga ramai-ramai berburu ikan mabuk di bawah sungai Jembatan Jagir Wonokromo, Surabaya. Banyaknya warga…

Cara Aman Mendapatkan Tambahan Modal Usaha Tanpa Harus Mengorbankan Aset

Cara Aman Mendapatkan Tambahan Modal Usaha Tanpa Harus Mengorbankan Aset

Senin, 07 Sep 2026 14:50 WIB

Senin, 07 Sep 2026 14:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam perjalanan membesarkan usaha, akan selalu ada momen di mana Anda dihadapkan pada kebutuhan mendesak, mulai dari lonjakan…