Tertibkan Pengendara, Satlantas Surabaya Terapkan Tilang ETLE Mobile

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menerapkan ETLE Mobile menggunakan kamera handphone.
Polisi menerapkan ETLE Mobile menggunakan kamera handphone.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Satuan lalu lintas (Satlantas) Polrestabes Surabaya melakukan upaya penertiban untuk menindak pelanggar lalu lintas di Surabaya. Satlantas Polrestabes Surabaya akan menerapkan verifikasi tilang elektronik via gadget atau ETLE Mobile Gadget.

ETLE Mobile adalah Electronic Traffic Law Enforcement Mobile Gadget atau tilang elektronik berbasis ponsel yang merupakan metode baru dalam penerapan disiplin berlalu lintas.

Program ETLE Mobile dioperasikan dengan menggunakan bukti foto kamera handphone yang digunakan petugas di lapangan untuk memotret atau menangkap foto dokumentasi pelanggaran lalu lintas yang terjadi di jalan raya.

Kompol Arif Fazlurrahman Kasat Lantas Polrestabes Surabaya menjelaskan, rencananya ETLE Mobile Gadget ini akan disosialisikan selama sepekan mulai Senin (12/9/2022). Anggota Satlantas Polrestabes Surabaya akan memotret para pengendara yang melanggar dan mengirim surat pemberitahuan konfirmasi pelanggaran.

"Jadi selama seminggu kita sosialisasikan, hanya surat pemberitahuan melanggar. Tidak ada tindak penilangan selama masa sosialisasi," kata Arif Sabtu (10/9/2022).

Namun, pihaknya mengaku akan mengirimkan surat pemberitahuan dan surat tilang jika masa sosialisasi berakhir. Untuk itu, ia mengimbau masyarakat yang kurang tertib saat berkendara, agar lebih tertib lagi.

"Intinya minggu depan sudah kita lakukan, meski hanya sosialisasi selama seminggu. Lebih dari itu akan ada penindakan tilang," imbuh Arif.

Selain itu, Arif jugamenjelaskan cara kerja ETLE Mobile tersebut.

“Ini pakai gadget khusus, jadi bukan kamera smartphone. Setelah pelanggar tertangkap foto ETLE Mobile gadget petugas di lapangan, secara otomatis gambar tersebut terkirim ke petugas di back office Satlantas polrestabes Surabaya untuk proses validasi,” tandas Arif.

Setelah melalui proses validasi, surat pemberitahuan akan dikirimkan ke alamat pelanggar melalui kantor pos. Kemudian, pelanggar yang bersangkutan membawa surat pemberitahuan dari kepolisian tersebut untuk diverifikasi pada Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Surabaya di Gedung Siola Jl. Tunjungan Surabaya.

Tujuan penerapan ETLE Mobile di Surabaya lanjut Arif, adalah untuk meningkatkan rasa disiplin berkendara di masyarakat, serta meminimalisir adanya oknum-oknum yang melakukan pemerasan saat melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas.

“Sehingga diharapkan, program tersebut dapat menekan angka laka lalu lintas dan meningkatkan tingkat kesadaran keselamatan berlalu lintas di masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Arif menambahkan, ETLE Mobile Gadget akan beroperasi di jalan raya Kota Surabaya. Ia memastikan tidak akan masuk jalanan perumahan atau jalan perkampungan.

"Hanya di jalan raya, nggak ada jalan desa, kampung atau jalan yang khusus bagi penghuni perumahan," ujar Arif

Sebagai informasi, sebelumnya, penilangan secara elektronik di Jatim sudah dilaksanakan sejak Januari 2022. Hal tersebut sesuai berdasarkan Surat Telegram dari Kapolda Jatim Nomor: ST/2189/IX/HUK.12.12/2021 tanggal 21 September 2021 disebutkan bahwa tidak ada lagi penindakan lalu lintas secara manual. sb

Berita Terbaru

Lestarikan Adat, Kades Haji Sudana Bangun Pagar dan Paving Area Punden Dusun Gebang Malang

Lestarikan Adat, Kades Haji Sudana Bangun Pagar dan Paving Area Punden Dusun Gebang Malang

Senin, 19 Okt 2026 13:34 WIB

Senin, 19 Okt 2026 13:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Desa (Pemdes) Kedinding, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo terus berkomitmen menjaga kelestarian adat budaya warga. L…

Tambah Kawasan Usaha Baru, Labuan Bajo Dongkrak Ekonomi Dengan Serapan Tenaga Kerja Lokal

Tambah Kawasan Usaha Baru, Labuan Bajo Dongkrak Ekonomi Dengan Serapan Tenaga Kerja Lokal

Senin, 19 Okt 2026 12:45 WIB

Senin, 19 Okt 2026 12:45 WIB

SurabayaPagi, Labuan Bajo – Pengembangan kawasan komersial dan pariwisata di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, mulai memasuki tahap o…

Warga Alami Luka Terjerat, Pemkab Ponorogo Tertibkan Kabel Provider dan WiFi Semrawut

Warga Alami Luka Terjerat, Pemkab Ponorogo Tertibkan Kabel Provider dan WiFi Semrawut

Senin, 19 Okt 2026 12:38 WIB

Senin, 19 Okt 2026 12:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Menindaklanjuti adanya kasus seorang pengendara sepeda motor mengalami luka di leher akibat terjerat kabel yang menjuntai di…

Digitalisasi Parkir Segera Diberlakukan demi Menekan Kebocoran Parkir

Digitalisasi Parkir Segera Diberlakukan demi Menekan Kebocoran Parkir

Senin, 19 Okt 2026 12:02 WIB

Senin, 19 Okt 2026 12:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Digitalisasi pembayaran parkir bakal diterapkan di seantero wilayah Kabupaten Sidoarjo sebagai wujud pembenahan tata kelola parkir…

Atlet Biliar Mahasiswa Jatim Berebut Tiket Nasional, Djemy dan Yusril Raih Gelar Juara

Atlet Biliar Mahasiswa Jatim Berebut Tiket Nasional, Djemy dan Yusril Raih Gelar Juara

Senin, 19 Okt 2026 12:00 WIB

Senin, 19 Okt 2026 12:00 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Sebanyak 27 mahasiswa dari 14 perguruan tinggi di Jawa Timur bersaing dalam Campus League Billiard Season 1 Regional Surabaya untuk m…

Dampak Antrean Panjang BBM, Pemkab Jember Kembali Berlakukan WFH ASN 2 Hari

Dampak Antrean Panjang BBM, Pemkab Jember Kembali Berlakukan WFH ASN 2 Hari

Senin, 19 Okt 2026 11:42 WIB

Senin, 19 Okt 2026 11:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Menindaklanjuti dampak viralnya antrian Bahan Bakar Minyak (BBM), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, kembali memberlakukan…