Kejari Selidiki Dugaan Penyimpangan Rp 50 M Koperasi BMT -Sidogiri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dari kiri: kasi Intel, Kajari, kasi pidsus Kejari Kab Pasuruan.
Dari kiri: kasi Intel, Kajari, kasi pidsus Kejari Kab Pasuruan.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan saat ini sedang mendalami dugaan penyimpangan bantuan dana bergulir yang diterima salah satu koperasi besar di Pasuruan.

Dana yang diduga diselewengkan ini bersumber dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM).

Nilainya cukup besar, yakni Rp 50 Miliar dan dicairkan tahun 2020.

Bantuan ini diserahkan ke salah satu koperasi yang ada di kawasan Sidogiri, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.

Ini adalah program untuk membantu pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur

Di sisi lain, bantuan ini untuk membantu mewujudkan program pemerintah di bidang pembiayaan usaha KUMKM dalam upaya meningkatkan produktivitas.

Selain itu, membantu UMKM untuk memiliki daya saing ekonomi rakyat, serta menciptakan lapangan kerja dan pengentasan kemiskinan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Pasuruan Ramdhanu Dwiyantoro tidak membantah anggotanya yang sedang menyelidiki kasus itu.

Ia membenarkan jika pihaknya sedang melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dan pengumpulan bahan data (puldata).

Informasi yang didapatkan, kejaksaan sudah memanggil Ketua Koperasi Abdul Majid Umar dan Sekretaris M Imron Husnan.

Ya, sesuai dengan SOP yang berlaku, keduanya sudah kami mintai keterangan dalam dugaan penyimpangan dana bergulir ini," katanya, Senin (12/9/2022) malam.

Sayangnya, Kajari enggan mengungkap lebih lanjut dugaan penyimpangan dana bergulir ini karena masih dalam ranah penyelidikan, ranahnya bidang intelijen.

"Nanti perkembangannya, kami sudah naikkan ke penyidikan dan limpahkan ke pidsus, pasti akan kami sampaikan," lanjut Kajari.

Penyelidikan ini dilakukan, kata Kajari, setelah pihaknya menemukan indikasi permohonan, operasional penyaluran bantuan hingga pertanggung jawabannya menyimpang, pungkasnya. ris

Berita Terbaru

Smartwatch Premium dengan Health Insights Berbasis AI untuk Trail Running, Diving& Kesehatan Preventif

Smartwatch Premium dengan Health Insights Berbasis AI untuk Trail Running, Diving& Kesehatan Preventif

Sabtu, 25 Jul 2026 13:00 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 13:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Galaxy Watch Ultra 2 hadir dengan bodi titanium yang 12 persen lebih tipis dibandingkan generasi sebelumnya, namun dibekali baterai 800 mAh…

Diduga Kecanduan Judol, Karyawan BUMN di Blitar Ditemukan Tewas Gantung Diri

Diduga Kecanduan Judol, Karyawan BUMN di Blitar Ditemukan Tewas Gantung Diri

Sabtu, 25 Jul 2026 12:10 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 12:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar — Teriakan seorang wanita warga Desa Selopuro, RT 03 RW 03, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, memecahkan sunyinya pagi subuh S…

Jurgen Klopp Kembali dari Pensiun Setelah Dua Tahun dan Kembali Melatih

Jurgen Klopp Kembali dari Pensiun Setelah Dua Tahun dan Kembali Melatih

Sabtu, 25 Jul 2026 11:50 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 11:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Jurgen Klopp secara resmi kembali melatih, menggantikan Julian Nagelsmann sebagai pelatih timnas Jerman. Mantan pelatih Liverpool itu sudah…

Suhu Ekstrem Landa Indonesia, Masyarakat Diimbau Cermat Pilih Pendingin Ruangan

Suhu Ekstrem Landa Indonesia, Masyarakat Diimbau Cermat Pilih Pendingin Ruangan

Sabtu, 25 Jul 2026 10:56 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 10:56 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengonfirmasi lonjakan suhu drastis yang melanda sejumlah wilayah Indonesia…

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…