SURABAYAPAGI, Surabaya - Para jagal sapi di Rumah Potong Hewan (RPH) Kedurus menolak kebijakan yang dikeluarkan oleh Dirut RPH Surabaya terkait peralihan aktifitas pemotongan hewan dari unit RPH Kedurus ke RPH Pegirian.
Pemindahan aktifutas pemotongan tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan yang dibuat oleh Direktur PD RPH Pegirian pada tanggal 31 Agustus 2022, tentang peralihan aktifitas pemotongan hewan dari unit RPH Kedurus ke RPH Pegirian.
Ketua Paguyuban Pedagang Sapi dan Daging Segar Jawa Timur (PPSDS - Jatim) Muthowif mengatakan pihaknya mewakili para jagal Kedurus meminta DPRD Surabaya untuk mencarikan solusi antara pajagal dengan RPH Surabaya yang dinilai merugikan para jagal Kedurus.
Pihaknya sudah melayangkan surat permohonan hearing ke Komisi B DPRD Kota Surabaya, namun sayangnya belum ada respon dari legislatif. " Ini kami kirimkan Surat permohonan hearing yang kedua kalinya, karena yang pertama tidak ada respo," kata pria yang akrap disapa cak Thowif ini.
Cak Thowif melanjutkan, Pada 7 September 2022 pihaknya mengirikan Surat ke DPRD surabaya dengan nomor surat : 041.01/PPSDS-Jatim/A.I/IX/2022, belum mendapat respon positif dari pihak terkait .
Dirinya berharap Surat yanh kedua ini mendapat respon positif dari komisi B DPRD Kota Surabaya, sehingga para stakeholder dalam memahami permasalahan peralihan unit RPH Kedurus ke RPH Pegirian secara objektif. Karena mendengarkan informasi dari dua pihak.
"Apabila surat hearing yang kedua kami kirim pada hari Selasa ini tidak mendapat respon dari pihak terkait, maka kami (jagal Kedurus) terpaksa akan turun jalan, baik di DPRD kota maupun di depan Pemerintah Kota (Pemkot)," kata Thowif
Jagal RPH Kedurus, mencoba mencari titik temu dengan cara berdialog di RPH Pegirian pada hari senin 5/09/2022. Namun yang terjadi antara jagal Kedurus dengan Direktur tidak menemukan titik temu, karena pertemuan tersebut tidak terjadi dialog untuk mencari akar permasalahan, serta mencari solusinya terbaik.
Berbeda dengan pihak Pemerintah Kota Surabaya, yang selalu menggunakan pendekatan dialog, bukan pendekatan setrukturalis, terbukti pada rencana perpindahan RPH Pegirian dan RPH Kedurus ke wilayah banjarsugihan, pada Juni 2019, kami dimediasi oleh Bappeko yang waktu itu dipimpin oleh Eri Cahyadi yang sekarang menjadi orang nomor 1 kota Surabaya.
Pada waktu itu yang hadirDinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, Ka. Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah, Ka. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang, Ka. Dinas Lingkungan Hidup, Ka. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Ka. Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah Sekretariat Daerah, Direktur PD RPH, Badan Pengawas PD RPHdan Paguyupan Pedaang Sapi dan Daging Segar Surabaya (PPSDS). Alq
Editor :
Mariana Setiawati
Berita Terbaru
Selasa, 03 Nov 2026 22:23 WIB
Selasa, 03 Nov 2026 22:23 WIB
SURABAYA PAGI.COM, Lamongan – Persela Lamongan tampil impresif dengan menaklukkan Persijap Jepara 2-0 dalam pertandingan J League 2026 yang berlangsung di S…
Selasa, 03 Nov 2026 21:28 WIB
Selasa, 03 Nov 2026 21:28 WIB
SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Semangat dan optimisme mewarnai pemberangkatan Kontingen Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) Kabupaten Lamongan ke-XV Tahun…
Selasa, 03 Nov 2026 21:25 WIB
Selasa, 03 Nov 2026 21:25 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) senilai Rp21,43 miliar yang dilayangkan PT Java Fortis Corporindo terhadap mantan d…
Selasa, 03 Nov 2026 18:45 WIB
Selasa, 03 Nov 2026 18:45 WIB
SURABAYAPAGI.com, Ponorogo– Seorang admin media sosial di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, berinisial NR ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ancaman …
Selasa, 03 Nov 2026 18:43 WIB
Selasa, 03 Nov 2026 18:43 WIB
SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Untuk mencapai hasil yang maksimal di sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan secara menyeluruh berhasil, diperlukan inovasi…
Selasa, 03 Nov 2026 15:45 WIB
Selasa, 03 Nov 2026 15:45 WIB
SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah mulai memperketat pengawasan kendaraan dan barang yang diangkut melalui jalur laut. Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, d…