Wayan Menyayangkan Kasus Penistaan Agama di Gresik Ditangani Sembarangan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Peristiwa ritual pernikahan manusia dengan seekor kambing di Gresik.
Peristiwa ritual pernikahan manusia dengan seekor kambing di Gresik.

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Pengamat hukum asal Surabaya I Wayan Titip Sulaksana kembali mengritik keras penanganan kasus penistaan agama di Gresik yang dikesankan asal-asalan dan sembarangan.

"Ini kasus penistaan agama Islam, bukan kasus sembarangan, lha penanganannya kok sumir begini," kata Wayan tegas melalui pesan WhatsApp, Jumat (16/9).

Pernyataan pedas itu disampaikan Wayan dalam menilai pengusutan kasus penistaan agama ritual pernikahan manusia dengan seekor kambing, baik yang sedang diproses secara hukum oleh aparat penegak hukum maupun keputusan etik oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik.

Sebagaimana diberitakan, empat tersangka kasus penistaan agama kini dilepaskan dari tahanan oleh penyidik Polres Gresik di tengah proses prapenuntutan.

"Penahanan para tersangka ditangguhkan namun berkas tetap jalan. Masih ada petunjuk jaksa yang harus dilengkapi," ungkap Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro mengemukakan alasan penangguhan penahanan para tersangka. Bolak-baliknya berkas perkara dari penyidik ke jaksa peneliti seakan menjadi penyebab pihak penyidik membebaskan para tersangka dari masa penahanan.

Apalagi masa penahanan di tingkat penyidikan sudah akan berakhir. Wahyu menambahkan, pihaknya tidak melakukan upaya perpanjangan masa penahanan ke kejaksaan karena terbentur aturan, sehingga para tersangka harus lepas demi hukum. Tindakan penyidik melepas para tersangka penista agama ini sangat disesali ahli hukum asal Surabaya I Wayan Titip Sulaksana. Advokat senior itu menandaskan, tidak sepatutnya para tersangka yang sudah ditahan lantas dilepas kembali.

"Ini menandakan para penyidiknya tidak bekerja secara profesional," tegasnya. Wayan lantas menyarankan kepada para pelapor kasus ini agar melaporkan kejadian ini ke Propam Polda Jatim. Alasannya, karena para penyidik tidak profesional menangani penyidikan kasus penistaan agama.

Sementara terkait keputusan sidang etik Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik terhadap anggota dewan Nur Hudi Didin Arianto yang diduga terlibat kasus penistaan agama, juga ditanggapi Wayan dengan cukup pedas. Nur Hudi yang menjadi tersangka kasus penistaan agama, menurut Wayan, seharusnya diberi sanksi pemecatan karena telah merusak marwah dan kehormatan institusi DPRD sebagai lembaga wakil rakyat.

"Contoh kasus Ferdy Sambo, belum ada putusan pengadilan, sidang kode etik sudah memutuskan untuk memecat yang bersangkutan dengan secara tidak hormat (PDTH)," ucap Wayan. Bagi Wayan, kasus yang melilit Ferdy Sambo dan Nur Hudi Didin Arianto adalah sama-sama bentuk kejahatan. Sehingga untuk menjaga kehormatan institusi masing-masing, maka keduanya harus dipecat.

"Endi sing luwih ruwet kasuse Sambo opo kasus kawin wedus?" tanya Wayan dengan nada Suroboyoan. Sebelumnya, BK DPRD Gresik menjatuhkan sanksi kategori sedang kepada Nur Hudi, anggota Fraksi Partai Nasdem. Sanksi ini hanya mencopot Nur Hudi dari jabatan yang dipangkunya sebagai Sekretaris Komisi IV DPRD Gresik.

Artinya, Nur Hudi meski berstatus tersangka kasus pidana masih tetap menjadi anggota dewan. Semua hak-haknya sebagai anggota dewan tidak berkurang sedikitpun, kecuali tunjangan jabatan yang tidak lagi dia terima.grs.

Berita Terbaru

Dugaan Skandal Tunjangan DPRD Ponorogo, Eks Anggota Dewan hingga Mantan Setwan Diperiksa Kejaksaan

Dugaan Skandal Tunjangan DPRD Ponorogo, Eks Anggota Dewan hingga Mantan Setwan Diperiksa Kejaksaan

Senin, 18 Mei 2026 19:27 WIB

Senin, 18 Mei 2026 19:27 WIB

Foto 1: Foto 2:   SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo secara senyap tengah mengusut dugaan kasus hukum baru di lingkungan Dewan …

Pengurus PAC PDIP se- Kabupaten Lamongan Resmi Dilantik, Pengurus Diminta tidak Mengeluh

Pengurus PAC PDIP se- Kabupaten Lamongan Resmi Dilantik, Pengurus Diminta tidak Mengeluh

Senin, 18 Mei 2026 18:24 WIB

Senin, 18 Mei 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Pengurus yang baru dilantik untuk segera melakukan aksi nyata, menjaga mentalitas dan membuang jauh-jauh kata mengeluh, karena itu…

Polres Gresik Ungkap 5 Kasus Kriminal, Pelaku Curanmor hingga Pengeroyokan Dibekuk

Polres Gresik Ungkap 5 Kasus Kriminal, Pelaku Curanmor hingga Pengeroyokan Dibekuk

Senin, 18 Mei 2026 18:03 WIB

Senin, 18 Mei 2026 18:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Jajaran Satreskrim Polres Gresik kembali berhasil mengungkap sejumlah kasus kriminal yang meresahkan masyarakat. Dalam konferensi p…

Gudangnya Sang Juara SMPN 1 Sidoarjo Borong Predikat 1 Berbagai Kejuaraan

Gudangnya Sang Juara SMPN 1 Sidoarjo Borong Predikat 1 Berbagai Kejuaraan

Senin, 18 Mei 2026 18:00 WIB

Senin, 18 Mei 2026 18:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pijar semangat sebagai sekolah gudangnya prestasi tak pernah padam, SMP Negeri 1 Sidoarjo selalu sukses meraih Juara 1 diberbagai…

Perkuat Pelayanan Keimigrasian Dalam Penyelenggaraan Haji, Imigrasi Surabaya Terapkan Layanan Makkah Route

Perkuat Pelayanan Keimigrasian Dalam Penyelenggaraan Haji, Imigrasi Surabaya Terapkan Layanan Makkah Route

Senin, 18 Mei 2026 16:57 WIB

Senin, 18 Mei 2026 16:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terus memperkuat pelayanan keimigrasian dalam penyelenggaraan ibadah haji  Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menerapkan …

Golden Tiket Kembali Hadir, Dindik Jatim Dorong Lahirnya Pemimpin Muda Berkarakter

Golden Tiket Kembali Hadir, Dindik Jatim Dorong Lahirnya Pemimpin Muda Berkarakter

Senin, 18 Mei 2026 16:44 WIB

Senin, 18 Mei 2026 16:44 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pendidikan (Dindik) kembali memberikan perhatian khusus kepada Ketua OSIS dan penghafal k…