BKSDA Lepas Liarkan 7 Lutung Jawa di Hutan Malang Selatan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 19 Sep 2022 13:38 WIB

BKSDA Lepas Liarkan 7 Lutung Jawa di Hutan Malang Selatan

i

Foto Ilustrasi Lutung Jawa

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur dan Aspinall Foundation Indonesia melepasliarkan sebanyak tujuh lutung jawa (Trachypithecus auratus) di Kawasan Hutan Lindung Kondang Merak Desa Sumber Bening Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang Jawa Timur ( Jatim ), Minggu (18/09/2022).

Kepala BB BKSDA Jatim Nur Patria Kurniawan mengatakan, pelepasliaran di kawasan konservasi di hutan lindung petak 100 ini menjadi rangkaian sejumlah upaya pemulihan kembali populasi Lutung Jawa di habitat hutan Malang Selatan. Pasalnya, saat ini populasi lutung Jawa tersebut mulai berkurang.  Penuh

Baca Juga: Bansos Anak Yatim di Malang akan Naik

"Kami ingin populasi yang ada ini kembali. Ketujuh lutung ini sudah melalui serangkaian karantina. Dari hasil kajian dan evaluasi, sudah bisa dilepasliarkan," kata Patria.

Menurut Patria, primata tersebut didapat dari sumbangan warga dan kiriman dari BKSDA.

"Ada juga kiriman dari BKSDA Jogja karena populasi di kandang mereka cukup banyak sehingga dikirim ke Jatim untuk dilepas di Malang Selatan," pungkasnya.

Seluruh Lutung Jawa telah menjalani proses karantina dan rehabilitasi di Javan Langur Center (JLC), Coban Talun, Batu, Jawa Timur sebelum di lepasliarkan. Hewan yang dilindungi itu diharapkan mampu bertahan hidup di habitat aslinya.

"Bagaimanapun populasi yang ada harus kembali (hutan), meskipun belum bisa memastikan bertahan hidup atau tidak,” ujarnya.

Baca Juga: Gubernur Khofifah Launching SPAM Singosari Kabupaten Malang

Sementara itu, Patria menjelaskan, salah satu syarat pelepasliaran sudah melalui sejumlah kajian. Pihak BKSDA Jatim dengan mengandeng sejumlah aktifis lingkungan, telah memetakan sejumlah aspek sehingga kawasan yang bakal dihuni oleh koloni Lutung Jawa sudah sesuai. Ekosistem di kawasan hutan Malang selatan yang masih tersisa relatif masih terjaga. Tercatat, tidak kurang dari 1.000 hektar (ha) kawasan hutan lindung yang masih tersisa ini masih bisa menjadi tempat berkembangbiak koloni lutung Jawa yang dilepasliarkan

"Untuk itu dengan teman-teman Aspinal, Perhutani dan pemerhati lingkungan, serta stakeholder kita ajak secara komprehensif melakukan kaji, layak atau tidak. Begitu layak, kita lepas liar. Gak mungkin tidak layak kita lepas liar. Harus memenuhi aspek animal welfare adalah cover, shelter, water," tegasnya.

Usai melepasliarkan koloni Lutung Jawa, BKSDA selanjutnya akan melakukan monitoring lanjutan perkembangan ketujuh lutung tersebut selama di alam bebas selama tiga bulan ke depan bersama para penggiat lingkungan. Monitoring ini, sekaligus memantau keselarasan hidup hewan primata di alam liar. Meliputi ketersediaan makanan, air dan juga sarang mereka.

"Tim monitoring yang ada di lapangan kita ambil dari masyarakat sekitar yang peduli. Serta sejumlah komunitas masyarakat seperti Arek Kepanjen, dan juga dari kalangan mahasiswa," ujarnya.

Baca Juga: BKSDA Jatim Kembalikan Orang Utan ke Kalimantan

Selain itu, penggiat lingkungan menggandeng TNI/Marinir dalam hal mengawasi pemburuan liar terhadap Lutung Jawa di area Malang Selatan. Mereka akan menjadi garda terdepan pelestarian kawasan pesisir pantai selatan Kabupaten Malang.

“Kalau malam, setiap anggota jaga pasti patroli malam ke dalam hutan. Selain dalam rangka patroli wilayah, juga memantau adanya potensi perburuan liar ekosistem alam di kawasan ini,” ungkap Komandan Pos Pantai Baruna, Serka Marinir Darsono TP.

“Setelah ada pos Korps Marinir di sini, kawasan ini aman dari perburuan liar. Tidak ada lagi penembakan terhadap Lutung Jawa,” imbuh Serka Darsono. mlg

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU