Siang Tadi, Gubernur Papua Lukas Enembe, Diumumkan Diduga Korupsi Ratusan Miliar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gubernur Papua Lukas Enembe.
Gubernur Papua Lukas Enembe.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Berdasarkan laporan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ditemukan dugaan korupsi ratusan miliar, bukan hanya Rp 1 Miliar.

Ingin saya sampaikan bahwa dugaan korupsi yang dijatuhkan kepada Lukas Enembe yang kemudian jadi tersangka, bukan hanya terduga, bukan hanya gratifikasi Rp1 miliar," kata Mahfud dalam konferensi pers, Senin siang (19/9/2022) tadi.

"Ada laporan dari PPATK tentang dugaan korupsi atau tidak wajar dari penyimpanan atau pengelolaan uang yang jumlahnya ratusan miliar," imbuhnya.

Mahfud menyebut dalam laporan itu, ratusan uang miliar terdeteksi dalam 12 hasil analisis juga yang disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Dalam 12 hasil analisis yg disampaikan KPK," ucap dia.

Sebelumnya, Gubernur Papua sekaligus kader partai Demokrat, Lukas Enembe, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Hal itu diungkapkan Rp secara resmi oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

"Terkait dengan sprindik Lukas Enembe itu gratifikasi atau suap, tentu gratifikasi atau suap itu bisa terkait dengan proses perizinan dan juga terkait proses pengadaan barang dan jasa. Paling banyak kalau di Papua itu terkait dengan proses pengadaan barang dan jasa terutama pembangunan infrastruktur," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

"Dananya dari mana? Dari APBD itu kan termasuk juga dana otsus. Dana otsus kan masuk juga ke dalam APBD," sambungnya.

Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan dugaan kasus korupsi yang menyeret Gubernur Papua Lukas Enembe merupakan satu dari 10 kasus korupsi besar yang terjadi di Bumi Cenderawasih itu.

"Saya selaku Menko Polhukam sudah mengumumkan adanya 10 kasus korupsi besar di Papua, dan ini masuk di dalamnya," kata Mahfud saat konferensi pers di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat. Mahfud didampingi Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan pejabat PPATK. (erk/rmc)

Berita Terbaru

Lewat Program IJD, Pemkab Lumajang Fokus Prioritaskan Jalan Rusak Berat

Lewat Program IJD, Pemkab Lumajang Fokus Prioritaskan Jalan Rusak Berat

Selasa, 29 Sep 2026 11:02 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 11:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Melalui program Infrastruktur Jalan Daerah (IJD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang memprioritaskan jalan rusak berat untuk…

Perguruan tinggi di AS Perkuat Penggunaan Perangkat AI

Perguruan tinggi di AS Perkuat Penggunaan Perangkat AI

Selasa, 29 Sep 2026 07:09 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 07:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mahasiswa ilmu komputer Jack Zemke tidak kunjung mendapatkan hasil meski telah mengirim ratusan lamaran pekerjaan yang sebagian besar…

Nilai Tukar Rupiah Rp 18.000,-

Nilai Tukar Rupiah Rp 18.000,-

Selasa, 29 Sep 2026 07:05 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 07:05 WIB

SURABAYAPAGI.com – Nilai tukar rupiah kembali melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada pembukaan perdagangan awal pekan ini, Senin (28/9/2026), dekati l…

CSR, Dibutuhkan Pembangunan Desa

CSR, Dibutuhkan Pembangunan Desa

Selasa, 29 Sep 2026 07:03 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 07:03 WIB

SURABAYAPAGI.com - Wamendes PDT, Ahmad Riza Patria, menegaskan penyertaan dana CSR untuk berbagai program terkait pembangunan desa yang terarah sangat…

Diluncurkan Sedan Aeris di Pasar India Rp 90 Juta

Diluncurkan Sedan Aeris di Pasar India Rp 90 Juta

Selasa, 29 Sep 2026 07:00 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 07:00 WIB

SURABAYAPAGI.com - Produsen otomotif Tata resmi meluncurkan sedan Aeris di pasar India. Untuk membuktikan kekuatan struktur bodi serta keamanan sistem CNG,…

IMF Akui Guncangan Ekonomi Global, Akibatkan Tingkat Utang Meningkat

IMF Akui Guncangan Ekonomi Global, Akibatkan Tingkat Utang Meningkat

Selasa, 29 Sep 2026 06:56 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 06:56 WIB

SURABAYAPAGI.com - Lembaga keuangan yang berbasis di Washington mencatat negara-negara maju membayar bunga lebih dari US$ 3,3 triliun atas obligasi pemerintah…