SIG Miliki Fasilitas Pemusnahan Bahan Perusak Ozon (BPO) Pertama di Asia Tenggara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Aktivitas pengecekan flow meter sebelum dilakukan pemusnahan Bahan Perusak Ozon (BPO) di fasilitas Ozone Depleting Substances (ODS) Pabrik Narogong, Jawa Barat. SP/SIG
Aktivitas pengecekan flow meter sebelum dilakukan pemusnahan Bahan Perusak Ozon (BPO) di fasilitas Ozone Depleting Substances (ODS) Pabrik Narogong, Jawa Barat. SP/SIG

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Menipisnya lapisan ozon menyebabkan meningkatnya radiasi ultraviolet matahari terutama UV-B yang mampu mencapai permukaan bumi. Dari data dan pengamatan kondisi ozon di atmosfer, kondisi lubang pada lapisan ozon makin membesar dan sangat memprihatinkan.

Laporan ilmuwan Layanan Pemantauan Atmosfer Copernicus Uni Eropa pada September 2021 mengatakan, lubang ozon yang terbentuk setiap tahun di wilayah Kutub Selatan kini sudah lebih besar dari Antartika. Salah satu faktor utama yang membahayakan lapisan ozon adalah Bahan Perusak Ozon (BPO) yang disebabkan pelepasan refrigerant ke udara dari peralatan seperti pendingin udara.

Upaya pengelolaan lingkungan kini semakin mendesak. Pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha bersama sama saling bahu-membahu menghadapi persoalan ini.

PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG), Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang merupakan perusahaan penyedia solusi bahan bangunan memiliki Nathabumi, unit bisnis penyedia solusi pengelolaan limbah dan sampah yang berkelanjutan bagi sektor industri dan pemerintah kota.

Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni menyampaikan, Nathabumi memberikan layanan analisa limbah dan sampah, pengemasan dan transportasi limbah, persiapan dan co-processing limbah, pemanfaatan limbah, pelatihan pengelolaan limbah serta jasa pemetaan dan konsultasi mengenai limbah.

Tersertifikasi untuk menangani limbah B3 dalam bentuk cair, padat maupun gas dengan metode co-processing, Nathabumi memanfaatkan suhu tinggi dalam tanur semen untuk memusnahkan limbah tanpa menyisakan residu apa pun.
Nathabumi juga menerima limbah Bahan Perusak Ozon (BPO) dalam bentuk cair maupun gas yang kemudian akan dimusnahkan dalam tanur semen dengan suhu hingga 1.500 derajat celsius secara stabil. Proses pemusnahan BPO oleh Nathabumi dilakukan dengan teknologi yang aman dan ramah lingkungan serta disetujui oleh Protokol Montreal.

Nathabumi telah membantu lebih dari 600 perusahaan di Indonesia untuk mengelola limbah dan berkontribusi mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan. Kolaborasi ini akan terus ditingkatkan sebagai upaya bersama menjaga bumi dan melindungi lapisan ozon.

Terhitung sejak 2007 hingga tahun 2022, Nathabumi telah memusnahkan 100.15 ton BPO yang dapat merusak lapisan ozon atau telah membantu mencegah pelepasan gas rumah kaca setara 215.961 ton CO2 e.

“Sebuah kebanggaan bagi kami juga karena fasilitas ini merupakan yang pertama di Asia Tenggara. Layanan ini telah memiliki izin pengolahan BPO berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. S.88/Menlhk/Setjen/PLB.3/1/2020," kata Vita Mahreyni.

SIG terus berupaya mengembangkan inovasi untuk menjawab tantangan industri bahan bangunan dan memberikan solusi kepada stakeholders. Melalui fasilitas pemusnah BPO yang dioperasikan Nathabumi, perseroan turut ambil peran dalam upaya perlindungan lapisan ozon dan meminimalkan dampak pemanasan global demi menciptakan kehidupan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang.

Berita Terbaru

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - UMKM tidak hanya memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian lokal, tetapi juga dapat menjadi penghubung berbagai layanan…

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Lagi lagi kebakaran terjadi, kali ini milik rumah Kakek Jebrak 73 warga Desa Ngembul Kec.Binangun Kabupaten Blitar.  Peristiwa …

KPK NU Klaim Kantongi Bukti Dugaan Rasuah Jelang Pemilihan AHWA Muktamar ke-35

KPK NU Klaim Kantongi Bukti Dugaan Rasuah Jelang Pemilihan AHWA Muktamar ke-35

Sabtu, 29 Agu 2026 11:11 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 11:11 WIB

SurabayaPagi, Jombang – Gerakan Warga Nahdlatul Ulama (NU) melalui Komisi Pemberantasan Korupsi Nahdlatul Ulama (KPK NU) menyatakan telah mengantongi sejumlah b…

Raih Peringkat I Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan, Kota Mojokerto Terima Insentif Fiskal Rp2 Miliar

Raih Peringkat I Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan, Kota Mojokerto Terima Insentif Fiskal Rp2 Miliar

Sabtu, 29 Agu 2026 08:14 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 08:14 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Konsistensi Pemerintah Kota Mojokerto dalam memperluas akses dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan kembali mendapat p…

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Dua mantan Direktur Perumda BPR Bank Daerah Kota Madiun, Sugeng Mukti Wibowo (SMW) dan Ahmadu Malik Dana Logistia (AD), mem…

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Madiun menggelar aksi simbolis bertajuk “Mentirakati …