Ribuan Buruh Demo di Depan Kantor Gubernur, Sampaikan 3 Tuntutan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Aksi Demonstrasi Para Buruh di depan Gedung Negara Grahadi, Senin (19/9/2022). SP: Ariandi.
Aksi Demonstrasi Para Buruh di depan Gedung Negara Grahadi, Senin (19/9/2022). SP: Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ribuan buruh dari berbagai daerah di Jawa Timur (Jatim) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Negara Grahadi, Senin (19/9/2022).

Mereka datang dari berbagai daerah di Jawa Timur, mulai dari Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kabupaten Lamongan, Kabupaten/Kota Mojokerto, Kabupaten Jombang.

Kemudian dari Kab./Kota Pasuruan, Malang Raya, Kabupaten Tuban, Kab./Kota Probolinggo, Kabupaten Jember, Kabupaten Lumajang, hingga dari Kabupaten Banyuwangi.

Massa aksi berangkat dari daerah masing-masing kemudian bertemu di titik kumpul utama di Mall CITO atau Bundaran Waru sekitar pukul 11.00 WIB kemudian melakukan long march hingga kantor Gubernur. Mereka tampak membawa sejumlah spanduk berisikan penolakan kenaikan harga BBM serta tuntutan tentang kesejahteraan buruh.

Massa menyampaikan tuntutan berupa 3 hal, antara lain, menolak kenaikan harga BBM subsidi, menolak UU no. 11/2020 tentang Cipta Kerja (Omnibus Law) dan meminta kenaikan UMK sekitar 10-15 persen.

Wakil Gubernur (Wagub) Jatim Emil Elestianto Dardak akhirnya menemui perwakilan massa demo buruh di depan Kantor Gubernur Jawa Timur. Wagub Emil menyampaikan sejumlah poin yang disepakati di hadapan ribuan buruh setelah satu jam melakukan audiensi.

Emil mengatakan dirinya bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, sebagai pengemban amanah masyarakat, akan meneruskan aspirasi berupa penolakkan kenaikan harga BBM.

"Tentunya aspirasi terkait situasi tantangan yang muncul akibat kenaikan harga BBM, kami tuangkan dalam surat rekomendasi," kata Emil.

Selain itu, Emil juga akan meneruskan aspirasi tentang peninjauan kembali no. 11/2020 tentang Cipta Kerja (Omnibus Law).

"Undang-undang Cipta Kerja agar bisa ditinjau ulang, terutama terkait dimasukkannya klaster ketenagakerjaan," ujar Emil.

Mantan Bupati Trenggalek itu juga menyampaikan bahwa pihaknya juga menampung revisi Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) 2022.

Emil menegaskan, saat ini UMK sedang dibahas ulang oleh sejumlah pihak yang melibatkan dinas tenaga kerja, serikat pekerja atau buruh, dewan pengupahan dan asosiasi pengusaha.

"Mengenai UMK, kami bisa memahami situasinya. Kami mulai melakukan pembicaraan. Hasilnya, mudah-mudahan temui titik yang baik," tutup Emil.

Setelah mendengar paparan dari Wagub Emil, massa buruh pun segera membubarkan diri dengan kondusif. ari

Berita Terbaru

PKB Magetan di Pusaran Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokir 

PKB Magetan di Pusaran Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokir 

Selasa, 05 Mei 2026 19:53 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:53 WIB

SURABAYA PAGI, Magetan- ‎Respon publik cukup beragam pasca penetapan Ketua DPRD Magetan periode 2024-2029 Suratno, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi …

Peringati Hari Bumi, PLN UIT JBM Tanam Pohon dan Perkuat Program GI Andal di Jatigedong

Peringati Hari Bumi, PLN UIT JBM Tanam Pohon dan Perkuat Program GI Andal di Jatigedong

Selasa, 05 Mei 2026 19:52 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:52 WIB

SurabayaPagi, Jombang – Dalam rangka memperingati Hari Bumi, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) menggelar aksi penanaman pohon di l…

Luncurkan SUV Listrik MGS5 EV, MG Bidik Pasar Kendaraan Keluarga dan Percepatan Elektrifikasi

Luncurkan SUV Listrik MGS5 EV, MG Bidik Pasar Kendaraan Keluarga dan Percepatan Elektrifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 19:48 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:48 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Produsen otomotif MG Motor Indonesia memperkenalkan kendaraan listrik terbarunya, MGS5 EV, di Surabaya, Jawa Timur. Peluncuran ini m…

Bupati Gresik Tekankan Integritas Pengadaan BLUD, Kepala Puskesmas Diminta Tak Bertindak Sepihak

Bupati Gresik Tekankan Integritas Pengadaan BLUD, Kepala Puskesmas Diminta Tak Bertindak Sepihak

Selasa, 05 Mei 2026 19:31 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:31 WIB

SURABAYApAGI.com, Gresik – Fandi Akhmad Yani menegaskan pentingnya tata kelola pengadaan barang dan jasa yang profesional dan berintegritas dalam lingkungan B…

Sidang Korupsi Ponorogo Ungkap Miliaran Rupiah Mengalir Ke 6 Parpol Untuk Mahar Politik 

Sidang Korupsi Ponorogo Ungkap Miliaran Rupiah Mengalir Ke 6 Parpol Untuk Mahar Politik 

Selasa, 05 Mei 2026 19:08 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:08 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Tabir dugaan praktik mahar politik untuk mendapatkan dukungan partai dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Ponorogo…

Hearing di Komisi C DPRD Surabaya,  Proyek Pembangunan PT Wulandaya Capai Kesepakatan dengan Warga

Hearing di Komisi C DPRD Surabaya,  Proyek Pembangunan PT Wulandaya Capai Kesepakatan dengan Warga

Selasa, 05 Mei 2026 17:45 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 17:45 WIB

Surabaya Pagi - Polemik yang ada di Jalan Basuki Rahmat Nomor 165-167 tersebut menimbulkan adanya pro kontra di tengah-tengah warga. Akhirnya menemukan titik…