Tarif Angkutan Umum Belum Naik, Dishub Masih Susun Kajian

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto Ilustrasi
Foto Ilustrasi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kenaikan harga BBM ikut berimbas pada banyak hal yang lain seperti harga bahan pokok dan tarif angkutan umum. Maka dari itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berencana menaikan tarif angkutan umum sebagaimana dalam peraturan wali kota (perwali).

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi telah meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya untuk segera menetapkan aturan tarif angkutan. Eri menegaskan penentuan besarannya harus mengakomodasi masukan dari berbagai pihak agar tidak ada yang merasa dirugikan. Perubahan ongkos harus disesuaikan dengan kemampuan warga dan kondisi saat ini.

”Jangan ditentukan sendiri. Kami minta dishub ngomong dengan sopir. Penentuan ini harus dilakukan bersama. Setelah mendapat usulan tarif, dishub mengkaji masukan tersebut,” kata Eri Cahyadi.

Kasi Angkutan Jalan dan Penumpang Dishub Kota Surabaya Ali Mustofa mengatakan kenaikan tarif angkot itu disesuaikan dengan harga BBM yang telah naik sebelumnya.

“Sekarang, kami sedang menyusun kajian dibantu tenaga ahli terkait tarif angkot yang pas atau win-win solutions,” tutur Ali, Selasa (20/9/2022)

Besaran tarif angkutan umum di Surabaya diatur dalam Perwali 76/2014. Ali mengakui tarif angkot di Surabaya belum ada kenaikan sejak 2014.

“Sesuai Perwali 76/2014, tarif angkot Rp4.000 untuk 15 km pertama dan penambahan km selanjutnya Rp 200,” pungkasnya.

Dishub juga telah menampung sejumlah usulan perubahan tarif angkutan umum dari Organisasi Angkutan Darat (Organda). Bila dibandingkan tarif awal, kenaikannya sebanyak Rp 2.500. Yakni, dari Rp 4.000 menjadi Rp 6.500. Hitungan itu berlaku untuk jarak maksimal hingga 15 kilometer.

“Semoga dalam waktu dekat bisa segera keluar perwalinya tentang kenaikan tarif angkot. Kami upayakan percepatan,Mereka minta kenaikan sebesar Rp 2.500 sesuai dengan perubahan harga BBM,” tandasnya.

Pihak dishub optimistis tak lama lagi aturan itu rampung dan disahkan.

”Kami upayakan selesai akhir September,” ucapnya.

Ali berharap dengan kajian itu, tarif yang baru tidak menambah beban masyarakat pengguna angkot, tetapi pengemudi angkot masih bisa mendapat keuntungan. sb

Berita Terbaru

Dugaan Korupsi di Pajak dan BC Terlalu Banyak

Dugaan Korupsi di Pajak dan BC Terlalu Banyak

Jumat, 06 Feb 2026 00:40 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:40 WIB

MAKI: Kebocoran Penerimaan Negara Akibat Tata Kelola Pajak yang Buruk Sudah Masuk Kategori Darurat Nasional            SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Masya…

Menkeu Mulai Shock Therapy Pejabat Pajak dan BC

Menkeu Mulai Shock Therapy Pejabat Pajak dan BC

Jumat, 06 Feb 2026 00:37 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:37 WIB

34 Pejabat Bea Cukai dan  40-45 Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Dibuang ke Tempat Sepi, dari Wilayah Gemuk Usai OTT KPK       SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - …

Restitusi Pajak Puluhan Miliar Diatur Pejabat Pajak Dalang Wayang Kulit

Restitusi Pajak Puluhan Miliar Diatur Pejabat Pajak Dalang Wayang Kulit

Jumat, 06 Feb 2026 00:32 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK menyita barang bukti berupa uang saat operasi tangkap tangan (OTT) di KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).…

Guru dan Dosen Gugat ke MK, APBN Jangan untuk MBG

Guru dan Dosen Gugat ke MK, APBN Jangan untuk MBG

Jumat, 06 Feb 2026 00:28 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penggunaan anggaran pendidikan dalam APBN untuk makan bergizi gratis (MBG) kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kali ini,…

Bulan Syaban

Bulan Syaban

Jumat, 06 Feb 2026 00:25 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Bulan Syaban merupakan bulan kedelapan dalam kalender Hijriah dan termasuk juga bulan mulia yang dimana letak waktunya berada…

Jokowi Ajak PSI Mati-matian, Diduga Pertahankan Dinastinya

Jokowi Ajak PSI Mati-matian, Diduga Pertahankan Dinastinya

Jumat, 06 Feb 2026 00:23 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:23 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Judul utama harian Surabaya Sore edisi Rabu (4/2) kemarin "PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi". Judul ini terkesan bombastis. Tapi…