Koperasi Surya Abadi Persebaya Tolak Permohonan Pengunduran Diri CEO Azrul Ananda

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Azrul Ananda.
Azrul Ananda.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Koperasi Surya Abadi Persebaya (KSAP) menolak permohonan pengunduran diri Azrul Ananda dari jabatan CEO Persebaya Surabaya. KSAP merupakan pemegang 30 persen saham Persebaya sekaligus badan yang menaungi 20 klub internalnya.

Putusan tersebut diambil jajaran pengurus koperasi usai Azrul menyampaikan surat pengunduran diri. Azrul mundur sebagai bentuk tanggung jawab atas performa buruk tim Kota Pahlawan. Penolakan tersebut dituangkan melalui surat bernomor 09/KSAP/IX/2022 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Koperasi Surya Abadi Persebaya, Cholid Goromah, Kamis (22/9/2022). Surat ini ditujukan langsung kepada Azrul Ananda sebagai tindak lanjut dari surat pengunduran diri yang diedarkan kepada komisaris dan para pemegang saham Persebaya, Senin (19/9/2022) kemarin.

Ketua Koperasi Surya Abadi Persebaya, Cholid Goromah menjelaskan, keputusan tersebut diambil karena koperasi tidak melihat ada alasan kuat untuk menerima pengunduran diri. Selain itu, juga tidak ada perjanjian tertulis yang dilanggar.

"Kami telah menggelar pertemuan dengan seluruh pengurus Koperasi Surya Abadi Persebaya (KSAP). Adapun keputusan yang dihasilkan yakni MENOLAK pengunduran diri saudara dari posisi CEO PT Persebaya Indonesia," demikian bunyi petikan surat penolakan KSAP terhadap permohonan Azrul Ananda.

Di sisi lain, Cholid justru mengaku bahwa Persebaya di bawah pimpinan anak dari Dahlan Iskan memberi banyak manfaat kepada koperasi baik dari sisi materiil maupun immateriil. Azrul juga dinilai memberikan banyak prestasi bagi tim Persebaya. Contohnya yakni mengatasi masalah dualisme Persebaya 2017 lalu, kemudian membawa Persebaya juara Liga 2 dan promosi ke Liga 1, memberikan kontribusi ekonomi melalui penjualan merchandise tim.

Mantan CEO Jawa Pos Group tersebut juga dinilai punya perhatian besar bagi pembinaan usia dini dengan memfasilitasi kompetisi internal dan kelompok umur. Persebaya di bawah kepemimpinan Azrul Ananda juga mampu memberdayakan produk internal Persebaya untuk dipromosikan ke tim senior, konsisten menyumbangkan pemain ke timnas, serta mampu menjalankan tata kelola pertandingan dengan berbagai terobosan yang membuat Persebaya jadi jujukan tim lain.

Pihak KSAP berharap CEO yang sudah menjabat sejak 2017 silam tersebut bersedia melanjutkan program kerjanya. Sebab, berdasarkan pengamatan KSAP, Persebaya berjalan ke arah yang lebih baik di bawah kepemimpinan  pria yang lahir di Samarinda 4 Juli 1977 itu.

"Persebaya mampu berkembang dengan baik di tangan saudara. Baik dari sisi brand maupun prestasi. Saudara mampu mengemban amanat yang diberikan seluruh stakeholder Persebaya," demikian KSAP menerangkan.

Atas dasar tersebut, Anggota Komite Eksekutif PSSI Jatim itu menyebut, pengunduran diri Azrul tidak hanya menjadi kerugian bagi Persebaya tapi juga persepakbolaan nasional. Azrul Ananda diharapkan mempertimbangkan kembali keputusannya untuk mundur dari jabatannya sebagai CEO di Persebaya.

"Keputusan ini diambil secara bulat. Kami memohon dan berharap, saudara bisa mempertimbangkan kembali keputusan tersebut," tutup surat itu. sb

Berita Terbaru

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus m…

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Candi resmi melantik lima belas Ketua Tim Penggerak PKK Desa masa bakti 2026–2034 di Pendopo Kec…

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak …

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…