Pelaku Pencurian Besi Diringkus 3 Jam Setelah Beraksi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku saat diamankan petugas. SP/Ari
Pelaku saat diamankan petugas. SP/Ari

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pelaku pencurian besi di Pabrik Gula di Desa Gempolkrep berhasil diringkus oleh Unitreskrim Polsek Gedeg Polresta Mojokerto hanya dalam waktu tiga jam setelah mencuri lima pelat besi dan sembilan besi ram.

Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria, S.I.K., S.H., M.T melalui Kasi Humas Polresta Mojokerto IPTU MK Umam saat dikonfirmasi awak media di Polresta Mojokerto, Senin (26/9/22). 

Lebih lanjut, IPTU MK Umam mengungkapkan bahwa aksi pencurian yang berlangsung Kamis, (22/09) sekitar pukul 23.30 WIB itu dilakukan oleh pria berinisial DO (32), dan rekannya yang berinisial AN yang kini tengah diburu Polisi karena kabur. Kedua pelaku merupakan warga Desa Gembongan, Kecamatan Gedeg.

“Pelaku (AN) menyelinap ke area pabrik dengan memanjat pagar besi bagian belakang pabrik yang tingginya kira-kira tiga meter,” jelas Iptu Umam.

Kasi Humas Polresta Mojokerto mengatakan sesuai hasil pemeriksaan, para pelaku masuk pabrik langsung menggasak tumpukan besi yang tergeletak lalu menyerahkannya kepada DO yang menunggu di luar pagar sambil mengawasi situasi. 

Setelah berhasil menggasak sejumlah besi milik pabrik tersebut, kedua pelaku kabur dengan dengan berboncengan motor.

“Mereka belum sempat menikmati hasil curiannya karena tertangkap lebih dulu oleh petugas yang berpatroli saat hendak menyembunyikan barang curiannya menggunakan gerobak di Desa Gembongan, Kecamatan Gedeg,” papar  IPTU MK Umam.

Dalam penangkapan yang terjadi sekitar pukul 02.30 WIB itu, terduga pelaku DO langsung dibawa ke Mapolsek Gedek untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan rekan pelaku AN berhasil melarikan diri.

Kasi Humas Polresta Mojokerto menyebutkan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas meliputi lima buah besi plat setebal 1 sentimeter berukuran 3x5 meter, sembilan besi ram ukuran 2x1,5 meter, 1 unit motor Suzuki Shogun warna biru dengan nopol L 6022 TFD yang dipakai untuk melakukan aksi pencurian, serta satu buah gerobak pasir dan kayu.

“Akibat pencurian ini pihak pabrik mengalami kerugian RP 10 juta,” ucap IPTU MK Umam.

Masih kata IPTU MK Umam, ia menjelaskan bahwa kemarin petugas kepolisian telah melakukan olah TKP dan reka ulang aksi pencurian.

“DO dijerat Pasal 363 Ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara, sedangkan AN telah ditetapkan sebagai DPO dan sedang dalam upaya pencarian oleh petugas Kepolisian.” pungkas Kasi Humas Polresta Mojokerto. Ari

Berita Terbaru

Kirab Budaya, Tradisi Melestarikan Budaya 'Sedekah Bumi' yang di Selenggarakan Abdi Dalem Joko Dolog

Kirab Budaya, Tradisi Melestarikan Budaya 'Sedekah Bumi' yang di Selenggarakan Abdi Dalem Joko Dolog

Jumat, 03 Jul 2026 12:05 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 12:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Acara kirab budaya dan sedekah bumi yang di adakan kami 2 juli 2026 oleh abdi dalem Arca Joko Dolok di sambut meriah dan antusias…

Klaim Ekonomi Arus Bawah Lumpuh, Ratusan Massa Kepung DPRD Ponorogo, Tuntut MBG Dilanjutkan

Klaim Ekonomi Arus Bawah Lumpuh, Ratusan Massa Kepung DPRD Ponorogo, Tuntut MBG Dilanjutkan

Jumat, 03 Jul 2026 11:24 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 11:24 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Petani, Peternak, UMKM, dan Pekerja Lokal Kabupaten Ponorogo menggelar aksi demonstrasi…

Masih Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Blitar Gelar Jumat Bakti Religi

Masih Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Blitar Gelar Jumat Bakti Religi

Jumat, 03 Jul 2026 11:11 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 11:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Masih dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-80, Polres Blitar pagi ini melaksanakan kegiatan Jumat Bakti Religi di Mushola D…

KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar demi Keamanan Perjalanan KA Serta Masyarakat 

KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar demi Keamanan Perjalanan KA Serta Masyarakat 

Jumat, 03 Jul 2026 11:03 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 11:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun kembali melakukan penutupan perlintasan sebidang tidak terdaftar (liar) s…

Jerman Tersingkir, Kantor Federasi Sepakbola Jerman Digeledah

Jerman Tersingkir, Kantor Federasi Sepakbola Jerman Digeledah

Kamis, 02 Jul 2026 21:13 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kantor Federasi Sepakbola Jerman (DFB) yang berlokasi di Frankfurt digeledah oleh pihak kepolisian terkait dengan dugaan skandal…

Korupsi Rp 90 miliar, Eks Dirjen Keuangan Hanya Divonis 2 Tahun

Korupsi Rp 90 miliar, Eks Dirjen Keuangan Hanya Divonis 2 Tahun

Kamis, 02 Jul 2026 21:11 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Mahkamah Agung (MA) memberatkan hukuman penjara dan denda eks Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata…