Polemik Konversi LPG ke Kompor Listrik

Pemerintah Bingung!

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta- Ternyata, program konversi LP33 kg ke kompor listrik ini sampai Senin kemarin (26/9) belum mendapatkan kejelasan hingga saat ini, termasuk soal regulasi. Padahal PT PLN (Persero) terus melakukan pendampingan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam program uji coba konversi LPG 3 kg ke kompor listrik.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan pihaknya terus fokus mendampingi serta mengevaluasi program yang kini tengah dilaksanakan kepada 1.000 KPM di Solo, Jawa Tengah dan 1.000 KPM di Denpasar, Bali.

"Arahan pemerintah sangat jelas dan PLN menindaklanjuti dengan berbagai perbaikan pada program uji coba di dua kota tersebut," kata Darmawan dalam keterangan resmi, Minggu (25/9).

 

Penegasan Menko Ekonomi

Sementara Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan program konversi tak akan diberlakukan tahun ini.

"Dapat dipastikan program ini tidak akan diberlakukan pada 2022," ungkap Airlangga dalam konferensi pers, Jumat (23/9).

Ia mengatakan pemerintah bahkan belum membahas anggaran konversi LPG 3 kg ke kompor listrik dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dengan demikian, belum ada kepastian kapan program tersebut akan diberlakukan. "Sampai saat ini pembahasan anggaran dengan DPR terkait program tersebut belum dibicarakan dan tentunya belum disetujui," jelas Airlangga.

Sementara Dirut PLN Darmawan menegaskan pihaknya terus memberikan pendampingan kepada masyarakat penerima manfaat, sampai benar-benar dapat mengoperasikan penggunaannya secara mandiri dan beralih sepenuhnya ke kompor listrik.

 

Daya Listrik tak Berubah

Darmawan, menjelaskan keluarga yang menerima program uji coba konversi kompor listrik adalah pelanggan dengan daya 450 VA dan 900 VA. Ia memastikan tidak ada perubahan daya listrik pelanggan imbas program tersebut.

Sedang jalur kabel listrik khusus yang disediakan oleh PLN juga terpisah dari instalasi listrik yang sudah ada sehingga tidak mempengaruhi daya listrik pelanggan.

"Meskipun disediakan jalur kabel khusus memasak oleh PLN, daya listrik KPM tidak mengalami perubahan. Yang 450 VA tetap 450 VA, yang 900 VA juga tetap 900 VA," tutur Darmawan.

"Kami juga memastikan, tidak ada pengalihan daya 450 VA ke 900 VA sebagaimana yang sempat beredar di masyarakat," lanjutnya.

Dirut PLN menambahkan hingga kini program tersebut menunjukkan progres positif, seperti konsumsi penggunaan kompor listrik yang semakin besar dan KPM mulai merasakan penggunaan kompor listrik lebih murah dibanding LPG 3 kg.

Namun, PLN juga akan melakukan pendataan secara berkala sebagai evaluasi untuk dilakukan perbaikan dan pertimbangan pemerintah.

"PLN akan melaporkan data pemantauan dan evaluasi program uji coba kompor listrik di dua kota tersebut secara periodik untuk menjadi pertimbangan pemerintah dalam mengambil kebijakan selanjutnya," ungkapnya

 

Naikan Daya Listrik

Sementara Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan PLN bakal menaikkan daya listrik masyarakat agar dapat menggunakan kompor listrik.

Ia mengatakan MCB meteran listrik pelanggan dengan daya 450 VA dan 900 VA akan diganti. "Nanti diganti MCB-nya menjadi 3.500 watt untuk yang 450 (VA)," ujar Dadan.

Namun, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan daya listrik konsumsi masyarakat tidak perlu dinaikkan saat menggunakan kompor listrik.

Ia menyebut pemakaian kompor listrik akan dilakukan dengan sambungan khusus sehingga konsumsi listrik rumah tangga dan konsumsi kompor listrik akan dibedakan. "Untuk kompor induksi, kami memakai MCB jalur khusus, enggak tersambung dengan pola konsumsi listrik golongan tarif lama. Ini yang membedakan kompor induksi dengan konsumsi rumah tangga," ujar Darmawan dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR, Rabu (14/9).

Saat ini, uji coba kompor listrik sudah dilakukan di Solo dan Bali. Penerima pake kompor listrik mengaku makin hemat semenjak menggunakan kompor listrik itu. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali…

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dengan menggelar syukuran bersama ribuan pekerja d…

Diduga Terjatuh dari Balkon, Bocah 7 Tahun Tak Tertolong Meski Dirawat di ICU

Diduga Terjatuh dari Balkon, Bocah 7 Tahun Tak Tertolong Meski Dirawat di ICU

Jumat, 01 Mei 2026 19:46 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 19:46 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Peristiwa tragis terjadi di Rumah Sakit Hermina Madiun. Seorang bocah laki-laki berusia tujuh tahun meninggal dunia diduga setelah t…

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur, Ahmad Fauzi, menyampaikan sejumlah tuntutan buruh dalam peringatan Hari B…

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Insiden ambruknya plafon terjadi di Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun, Kamis (30/4/2026) sore, viral di media sosial. Dalam video y…

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura   ‎

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura  ‎

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) yang tergabung dalam Konfederasi Barisan Buruh Indonesia (KBBI) menyuarakan sejumlah tuntutan dal…