Kapolri Pastikan Irjen Nico Afinta, tak Terlibat Skenario Pembunuhan Brigadir J

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta, dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra Simanjuntak tidak terlibat dalam skenario pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal ini disampaikan Kapolri dalam konferensi pers usai menyatakan status penahanan istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi di Mabes Polri, Jumat (30/9/2022).

Listyo menegaskan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri dan tim khusus telah memeriksa ketiganya.

"Divisi Propam dan timsus sudah memeriksa, ditemukan sampai saat ini kesimpulannya tidak ada berkaitan dengan skenario kasus FS. Ini supaya menjadi jelas dan tidak polemik," ujar Listyo

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran diduga sempat ditelepon oleh Ferdy Sambo pasca penembakan Brigadir J. Fadil dan Sambo juga sempat bertemu setelah insiden maut itu.

Selain itu, Fadil disebut menyebarkan skenario pembunuhan Brigadir J versi Sambo kepada Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra Simanjuntak. Ketiganya kemudian disebut melobi sejumlah pejabat utama Polri untuk mempercayai skenario yang ada.

Adapun total ada lima tersangka pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Elizer, dan Kuat Maruf. Para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.

Sementara untuk perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice, total tujuh tersangka. Mereka yaitu Ferdy Sambo, Baiquni Wibowo Chuck Putranto Arif Rahman Arifin, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Irfan Widyanto.

Para tersangka itu diduga melanggar Pasal 49 jo Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat 1 jo Pasal 32 ayat (1) Nomor 19 Tahun 2016 UU ITE. Selain itu, mereka juga dijerat Pasal 55 ayat (1) dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke-2 dan/atau Pasal 233 KUHP.

Berkas perkara kasus dugaan pembunuhan berencana dan perintangan penyidikan kasus Brigadir J telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Agung. Selanjutnya, penyidik Bareskrim Polri akan menyerahkan tersangka serta barang bukti kepada jaksa. jk/erk/rmc

 

Berita Terbaru

Peringatan Hardiknas, Momentum untuk Merefleksi, Meneguhkan dan Menghidupkan Semangat Pendidikan Nasional

Peringatan Hardiknas, Momentum untuk Merefleksi, Meneguhkan dan Menghidupkan Semangat Pendidikan Nasional

Minggu, 03 Mei 2026 10:39 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 10:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Wali Kota Mojokerto menyampaikan bahwa peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) bukan sekadar seremonial, melainkan m…

Wali Kota Mojokerto Resmi Serahkan SK kepada 7 Kepala Sekolah Terpilih

Wali Kota Mojokerto Resmi Serahkan SK kepada 7 Kepala Sekolah Terpilih

Minggu, 03 Mei 2026 10:33 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 10:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Bertepatan dengan peringatan Hardiknas pada Sabtu (02/05/2026) Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari secara langsung menyerahkan…

Dalam Satu Kwartal 1 Tercatat 20 Insident di Perlintasan Sebidang di Daop 7 Madiun

Dalam Satu Kwartal 1 Tercatat 20 Insident di Perlintasan Sebidang di Daop 7 Madiun

Sabtu, 02 Mei 2026 17:23 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 17:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Berbagai insiden yang terjadi di perlintasan sebidang akhir akhir ini terus menjadi sorotan serius bagi masyarakat dan seluruh…

Program Perintis Masih Jadi Andalan dalam Peningkatan Kualitas dan Akses Pendidikan di Lamongan

Program Perintis Masih Jadi Andalan dalam Peningkatan Kualitas dan Akses Pendidikan di Lamongan

Sabtu, 02 Mei 2026 17:17 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 17:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Program beasiswa Pendidikan Terintegrasi dan Gratis (Perintis), hingga Gerakan Aksi Bersama Integrasi Penuntasan Anak Tidak…

Gercep Cegah Korupsi, KPK Acungi Jempol Kinerja Walikota Ning Ita

Gercep Cegah Korupsi, KPK Acungi Jempol Kinerja Walikota Ning Ita

Sabtu, 02 Mei 2026 16:40 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 16:40 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Mojokerto dalam menindaklanjuti upaya pencegahan …

Peringati Mayday, Bupati Lamongan Perkuat Komitmen Kesejahteraan Pekerja

Peringati Mayday, Bupati Lamongan Perkuat Komitmen Kesejahteraan Pekerja

Sabtu, 02 Mei 2026 09:56 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Selalu perkuat komitmen kesejahteraan bagi para pekerja, menjadi upaya skala prioritas Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan, dalam…