Bupati Ikfina Wajibkan ASN Bayar Zakat Profesi 2,5 Persen dari Gaji

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati membayar zakat profesi ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Mojokerto. Pembayaran zakat profesi sebesar 2,5 persen dari gaji yang diterima setiap bulan merupakan kewajiban aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Mojokerto. Kedepannya zakat tersebut untuk menangani kemiskinan di wilayah Kabupaten Mojokerto. 

Seperti tadi pagi, Bupati Ikfina melakukan pembayar zakat profesi ke Baznas di Kantor Bupati Mojokerto, Senin (3/10) pagi. Pembayaran zakat profesi juga dilakukan oleh Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa dan sekretaris daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko. 

Pelaksanaan tersebut, juga dihadiri Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Mojokerto Didik Chusnul Yakin,  Kepala Bagian (Kesra) Kabupaten Mojokerto Nunuk Djatmiko dan Ketua Baznas Sholihin.

Selain itu, pembayaran zakat profesi bagi para ASN juga telah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Mojokerto nomor 104 tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Zakat, Infaq dan Sedekah.

Bupati Ikfina juga meminta, Asisten Pemerintah dan Kesra Kabupaten Mojokerto untuk memonitor dan mengawasi pelaksanaan kewajiban ASN dalam melakukan pembayaran zakat profesi. Ia juga mengatakan, kedepannya pembayaran zakat profesi akan dilakukan secara otomatis/cashless dan akan ditangani langsung oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mojokerto.

"Saya mohon prokernya kita sesuaikan, dan tolong diupdate secara berkala. Untuk sekarang zakat ini kami serahkan tunai, sambil menunggu sistemnya siap. Mohon agar segera diikuti yang lain, yakni para pimpinan OPD dan di bawahnya lagi atau setingkat kabid," ucapnya.

Selain itu, terkait penyaluran zakat, Bupati Ikfina menyampaikan, akan melibatkan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mojokerto untuk mengupdate data kemiskinan yang ada di wilayah Kabupaten Mojokerto. Ia menilai, sinergitas ini sangat penting karena data kemiskinan sifatnya dinamis, bisa berkurang dan bertambah.

"Begitu data kita pegang, akan kita verifikasi secara rinci, siapa yang layak mendapatkan manfaat zakat tersebut. Itu yang akan jadi fokus utama, sehingga kita harus punya data yang akurat," ujarnya.

Terpisah, Nunuk Djatmiko mengharapkan, sesuai petunjuk Ibu Bupati, pelaksanaan pembayaran zakat profesi agar segera dilaksanakan semua pimpinan OPD maupun tingkat di bawahnya. Ia juga menjelaskan, pembayaran tunai zakat profesi bisa dilaksanakan sampai tanggal 5 Oktober 2022.

"Semoga yang lainnya juga lekas menyegerakan program tunai, sampai tanggal 5 Oktober 2022. Nanti kalau sistem perangkat sudah siap, Insya Allah mulai bulan November 2022 pembayaran zakat ASN sudah bisa dilaksanakan dengan cashless melalui sistem potong gaji otomatis," pungkasnya. Dwi

Berita Terbaru

Sah, dr Rizal Octavian Jabat Ketua DPC Gerindra Kabupaten Mojokerto

Sah, dr Rizal Octavian Jabat Ketua DPC Gerindra Kabupaten Mojokerto

Senin, 28 Sep 2026 20:31 WIB

Senin, 28 Sep 2026 20:31 WIB

  SURABAYA PAGI.com, Mojokerto - Muhammad Rizal Octavian atau dr Rizal resmi mengemban amanah baru sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra …

Penuhi Tuntutan Demonstran, Pemkab Jember Resmi Balik Arus Lalu Lintas di Jalan Samanhudi

Penuhi Tuntutan Demonstran, Pemkab Jember Resmi Balik Arus Lalu Lintas di Jalan Samanhudi

Senin, 28 Sep 2026 20:09 WIB

Senin, 28 Sep 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI com, Jember - Pemerintah Kabupaten Jember resmi mengubah arah arus lalu lintas di kawasan Jalan Samanhudi, Kelurahan Jember Kidul, Kaliwates,…

Bidik Swasti Saba Wistara 2027, Pemkab Ponorogo Perkuat Sinergi Lintas Sektor Pertajam Data 

Bidik Swasti Saba Wistara 2027, Pemkab Ponorogo Perkuat Sinergi Lintas Sektor Pertajam Data 

Senin, 28 Sep 2026 19:28 WIB

Senin, 28 Sep 2026 19:28 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Setelah 7 tahun kehilangan predikat Wistara pada penilaian Kabupaten Kota Sehat (KKS). Pemerintah Kabupaten Ponorogo tampaknya mulai…

Lamongan Raih Dua Penghargaan pada FESyar Jawa Timur 2026

Lamongan Raih Dua Penghargaan pada FESyar Jawa Timur 2026

Senin, 28 Sep 2026 18:04 WIB

Senin, 28 Sep 2026 18:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Menjadi salah satu pemerintah daerah yang turut bekerja keras mengawal, dan dianggap berjasa dalam memajukan ekonomi syariah di…

Pagar Mall dan SLF Disorot, DPRD Desak Audit Fisik Bangunan di Surabaya

Pagar Mall dan SLF Disorot, DPRD Desak Audit Fisik Bangunan di Surabaya

Senin, 28 Sep 2026 18:01 WIB

Senin, 28 Sep 2026 18:01 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya - Isu Sesar Surabaya dan Sesar Waru yang kembali menjadi perhatian publik mendapat respons dari DPRD Kota Surabaya. Di tengah…

RPH Surabaya Pastikan Daging ASUH, Masyarakat Bisa Beli di Pasar Arimbi dan Lapak Mitra

RPH Surabaya Pastikan Daging ASUH, Masyarakat Bisa Beli di Pasar Arimbi dan Lapak Mitra

Senin, 28 Sep 2026 17:59 WIB

Senin, 28 Sep 2026 17:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui PT Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya Perseroda mengajak masyarakat lebih selektif dalam…