Bupati Ikfina Wajibkan ASN Bayar Zakat Profesi 2,5 Persen dari Gaji

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati membayar zakat profesi ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Mojokerto. Pembayaran zakat profesi sebesar 2,5 persen dari gaji yang diterima setiap bulan merupakan kewajiban aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Mojokerto. Kedepannya zakat tersebut untuk menangani kemiskinan di wilayah Kabupaten Mojokerto. 

Seperti tadi pagi, Bupati Ikfina melakukan pembayar zakat profesi ke Baznas di Kantor Bupati Mojokerto, Senin (3/10) pagi. Pembayaran zakat profesi juga dilakukan oleh Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa dan sekretaris daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko. 

Pelaksanaan tersebut, juga dihadiri Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Mojokerto Didik Chusnul Yakin,  Kepala Bagian (Kesra) Kabupaten Mojokerto Nunuk Djatmiko dan Ketua Baznas Sholihin.

Selain itu, pembayaran zakat profesi bagi para ASN juga telah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Mojokerto nomor 104 tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Zakat, Infaq dan Sedekah.

Bupati Ikfina juga meminta, Asisten Pemerintah dan Kesra Kabupaten Mojokerto untuk memonitor dan mengawasi pelaksanaan kewajiban ASN dalam melakukan pembayaran zakat profesi. Ia juga mengatakan, kedepannya pembayaran zakat profesi akan dilakukan secara otomatis/cashless dan akan ditangani langsung oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mojokerto.

"Saya mohon prokernya kita sesuaikan, dan tolong diupdate secara berkala. Untuk sekarang zakat ini kami serahkan tunai, sambil menunggu sistemnya siap. Mohon agar segera diikuti yang lain, yakni para pimpinan OPD dan di bawahnya lagi atau setingkat kabid," ucapnya.

Selain itu, terkait penyaluran zakat, Bupati Ikfina menyampaikan, akan melibatkan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mojokerto untuk mengupdate data kemiskinan yang ada di wilayah Kabupaten Mojokerto. Ia menilai, sinergitas ini sangat penting karena data kemiskinan sifatnya dinamis, bisa berkurang dan bertambah.

"Begitu data kita pegang, akan kita verifikasi secara rinci, siapa yang layak mendapatkan manfaat zakat tersebut. Itu yang akan jadi fokus utama, sehingga kita harus punya data yang akurat," ujarnya.

Terpisah, Nunuk Djatmiko mengharapkan, sesuai petunjuk Ibu Bupati, pelaksanaan pembayaran zakat profesi agar segera dilaksanakan semua pimpinan OPD maupun tingkat di bawahnya. Ia juga menjelaskan, pembayaran tunai zakat profesi bisa dilaksanakan sampai tanggal 5 Oktober 2022.

"Semoga yang lainnya juga lekas menyegerakan program tunai, sampai tanggal 5 Oktober 2022. Nanti kalau sistem perangkat sudah siap, Insya Allah mulai bulan November 2022 pembayaran zakat ASN sudah bisa dilaksanakan dengan cashless melalui sistem potong gaji otomatis," pungkasnya. Dwi

Berita Terbaru

Perkuat Kualitas Pelayanan Publik, Pemkab Lumajang Pastikan Perubahan APBD 2026 

Perkuat Kualitas Pelayanan Publik, Pemkab Lumajang Pastikan Perubahan APBD 2026 

Minggu, 19 Jul 2026 15:20 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang memastikan Perubahan Anggaran…

Pangkas Waktu Lebih Cepat, Petani Trenggalek Pakai Drone Untuk Semprot Sawah

Pangkas Waktu Lebih Cepat, Petani Trenggalek Pakai Drone Untuk Semprot Sawah

Minggu, 19 Jul 2026 15:19 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Penerapan teknologi kini mulai dirasakan di sektor pertanian. Bagaimana tidak, baru-baru ini para petani di Kabupaten Trenggalek…

Mulai Pilah dari Rumah, Pemkab Catat Produksi Sampah di Jombang Tembus 530 Ton per Hari

Mulai Pilah dari Rumah, Pemkab Catat Produksi Sampah di Jombang Tembus 530 Ton per Hari

Minggu, 19 Jul 2026 15:01 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 15:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Menindaklanjuti produksi sampah di Kabupaten Jombang mencapai sekitar 530 ton per hari, saat ini masalah tersebut telah menjadi…

Sepi Pembeli, Harga Daging Sapi di Pasar Porong Tembus hingga Rp140 Ribu/Kg

Sepi Pembeli, Harga Daging Sapi di Pasar Porong Tembus hingga Rp140 Ribu/Kg

Minggu, 19 Jul 2026 14:01 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 14:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pada umumnya, setelah Hari Raya Idul Adha harga daging umumnya cenderung turun karena pasokan melimpah. Namun tahun ini justru…

Usai MBG Kembali Beroperasi, Harga Ayam Melonjak di Kota Malang Alami Kenaikan

Usai MBG Kembali Beroperasi, Harga Ayam Melonjak di Kota Malang Alami Kenaikan

Minggu, 19 Jul 2026 13:51 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Diduga akibat beroperasinya kembali SPPG untuk melanjutkan program Makan Bergizi Gratis (MBG), Sejumlah komoditas khususnya harga…

Petani Meringis! Tanaman Sayur Busuk dan Mati Dampak Fenomena Embun Upas di Ijen Bondowoso

Petani Meringis! Tanaman Sayur Busuk dan Mati Dampak Fenomena Embun Upas di Ijen Bondowoso

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bondowoso - Kawasan Ijen, Bondowoso kembali diselimuti fenomena embun upas atau embun salju yang menciptakan pemandangan yang eksotis,…