Pakar: Kurang Tidur Sebabkan Risiko Kematian

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tidur kurang dari tujuh jam per malam terkait dengan semua penyebab risiko kematian.
Tidur kurang dari tujuh jam per malam terkait dengan semua penyebab risiko kematian.

i

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Pakar tidur, Karen Yu, mengatakan bahwa tidur dengan bantal yang buruk dapat meningkatkan kemungkinan Anda terbangun di malam hari. Menurutnya, tidur yang terganggu dapat membuat orang merasa lelah dan lesu dalam jangka pendek.

"Kurang tidur memiliki dampak besar pada kesehatan dan kesejahteraan kita dalam jangka panjang," ujarn Yu, seperti dilansir dari laman Express.

Sementara itu, dr Linsday Browning menjelaskan bahwa tidur sangat penting untuk umur panjang. Saat tidur, otak secara fisik memperbaiki tubuh dan mengatur hormon penting, yang mengontrol fungsi tubuh di siang hari.

"Jika kita tidak mendapatkan jumlah tidur yang tepat atau jenis tidur yang tepat dalam jangka panjang, maka tubuh tidak akan diperbaiki dengan baik di malam hari," ujarnya.

Dr Browning menjelaskan bahwa kualitas tidur yang baik diperlukan untuk membersihkan penumpukan plak amiloid yang dapat menyebabkan penyakit Alzheimer. Ia menyoroti bahwa tidur kurang dari tujuh jam per malam terkait dengan semua penyebab risiko kematian.

"Anda lebih mungkin meninggal lebih awal karena alasan apa pun, dibandingkan dengan orang yang tidur antara tujuh hingga sembilan jam," ujarnya.

Dr Browning mengingatkan karena alasan tersebut, malam tanpa tidur yang teratur dan tidur yang terganggu tidak baik untuk kita. Kurang tidur juga dapat berdampak negatif pada suasana hati, yang dapat meningkatkan risiko depresi dan kecemasan.

Karen Yu berbagi beberapa tanda Anda perlu mengganti bantal. Pertama, Yu menjelaskan bantal dirancang untuk meningkatkan keselarasan kepala, leher, dan tulang belakang yang sehat.

Jika Anda bangun dengan leher kaku, sakit kepala, dan migrain, itu bisa menjadi tanda bahwa bantal Anda perlu diganti. Tanda lain adalah ketika bantal gagal dalam "uji lipatan".

Caranya, lipat bantal menjadi dua dan tahan selama 30 detik. Saat Anda melepaskan bantal, bantal itu biasanya akan kembali ke bentuk normalnya.

Jika tidak kembali ke bentuk semula, Anda disarankan untuk mencari bantal yang baru. Selain itu, bantal yang tebal atau yang kurang empuk atau berbau juga perlu diganti.hlt/tdr

Berita Terbaru

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

SurabayaPagi, Gresik – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan b…

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Upaya pemerintah dalam memberantas praktik judi online (judol) terus mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Kalangan…

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kebakaran hutan melanda kawasan perhutani di Petak 62 RPH Ngangsiran, BKPH Sampung, KPH Madiun, yang masuk dalam wilayah Kecamatan…

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Ponorogo menunjukkan progres positif. Berdasarkan data Aplikasi FASIH Pendataan SE…

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

‎ ‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – BEM Nusantara Jawa Timur mengirim karangan bunga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (21/7/2026), sebagai aksi simb…

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan  ‎

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan ‎

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang gugatan perdata sengketa pengelolaan lahan parkir yang melibatkan PT Jatim Parkir Center (JPC) kembali bergulir di Pen…