Pakar: Kurang Tidur Sebabkan Risiko Kematian

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tidur kurang dari tujuh jam per malam terkait dengan semua penyebab risiko kematian.
Tidur kurang dari tujuh jam per malam terkait dengan semua penyebab risiko kematian.

i

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Pakar tidur, Karen Yu, mengatakan bahwa tidur dengan bantal yang buruk dapat meningkatkan kemungkinan Anda terbangun di malam hari. Menurutnya, tidur yang terganggu dapat membuat orang merasa lelah dan lesu dalam jangka pendek.

"Kurang tidur memiliki dampak besar pada kesehatan dan kesejahteraan kita dalam jangka panjang," ujarn Yu, seperti dilansir dari laman Express.

Sementara itu, dr Linsday Browning menjelaskan bahwa tidur sangat penting untuk umur panjang. Saat tidur, otak secara fisik memperbaiki tubuh dan mengatur hormon penting, yang mengontrol fungsi tubuh di siang hari.

"Jika kita tidak mendapatkan jumlah tidur yang tepat atau jenis tidur yang tepat dalam jangka panjang, maka tubuh tidak akan diperbaiki dengan baik di malam hari," ujarnya.

Dr Browning menjelaskan bahwa kualitas tidur yang baik diperlukan untuk membersihkan penumpukan plak amiloid yang dapat menyebabkan penyakit Alzheimer. Ia menyoroti bahwa tidur kurang dari tujuh jam per malam terkait dengan semua penyebab risiko kematian.

"Anda lebih mungkin meninggal lebih awal karena alasan apa pun, dibandingkan dengan orang yang tidur antara tujuh hingga sembilan jam," ujarnya.

Dr Browning mengingatkan karena alasan tersebut, malam tanpa tidur yang teratur dan tidur yang terganggu tidak baik untuk kita. Kurang tidur juga dapat berdampak negatif pada suasana hati, yang dapat meningkatkan risiko depresi dan kecemasan.

Karen Yu berbagi beberapa tanda Anda perlu mengganti bantal. Pertama, Yu menjelaskan bantal dirancang untuk meningkatkan keselarasan kepala, leher, dan tulang belakang yang sehat.

Jika Anda bangun dengan leher kaku, sakit kepala, dan migrain, itu bisa menjadi tanda bahwa bantal Anda perlu diganti. Tanda lain adalah ketika bantal gagal dalam "uji lipatan".

Caranya, lipat bantal menjadi dua dan tahan selama 30 detik. Saat Anda melepaskan bantal, bantal itu biasanya akan kembali ke bentuk normalnya.

Jika tidak kembali ke bentuk semula, Anda disarankan untuk mencari bantal yang baru. Selain itu, bantal yang tebal atau yang kurang empuk atau berbau juga perlu diganti.hlt/tdr

Berita Terbaru

Tradisi Sakral ‘Manusuk Sima’, Jadi Penguat Kuat Sejarah Berdirinya Kabupaten Nganjuk

Tradisi Sakral ‘Manusuk Sima’, Jadi Penguat Kuat Sejarah Berdirinya Kabupaten Nganjuk

Senin, 13 Apr 2026 12:08 WIB

Senin, 13 Apr 2026 12:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Kabupaten Nganjuk menyimpan banyak sejarah yang sangat kental hingga sakral. Salah satunya tradisi sakral ‘Manusuk Sima’. Tradisi sa…

HGI Dorong Domino Naik Kelas, Ribuan Pemain Siap Ramaikan Turnamen Nasional di Surabaya

HGI Dorong Domino Naik Kelas, Ribuan Pemain Siap Ramaikan Turnamen Nasional di Surabaya

Senin, 13 Apr 2026 12:03 WIB

Senin, 13 Apr 2026 12:03 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Setelah sukses menjangkau komunitas pemain di Pulau Sulawesi, HGI kini melangkah ke Surabaya, Jawa Timur, sebagai langkah awal m…

Diduga Korsleting Listrik, Rumah 2 Lantai di Petemon Surabaya Ludes Terbakar

Diduga Korsleting Listrik, Rumah 2 Lantai di Petemon Surabaya Ludes Terbakar

Senin, 13 Apr 2026 11:44 WIB

Senin, 13 Apr 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Warga di Jalan Petemon 1 Nomor 107, Kecamatan Sawahan, Surabaya dikagetkan dengan insiden kebakaran di salah satu rumah warga…

Istighosah Warga RW 08 Josenan, Soroti Dugaan Pelanggaran Administrasi dan Penyalahgunaan Arsip Tanda Tangan

Istighosah Warga RW 08 Josenan, Soroti Dugaan Pelanggaran Administrasi dan Penyalahgunaan Arsip Tanda Tangan

Senin, 13 Apr 2026 10:51 WIB

Senin, 13 Apr 2026 10:51 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Dugaan pelanggaran administrasi serta penyalahgunaan arsip tanda tangan mencuat di tengah penolakan rencana pembangunan Koperasi Ke…

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perkembangan laporan dugaan tindak pidana penggelapan dan laporan palsu yang dilaporkan pihak Subandi terhadap kliennya, terus…

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna  dengan agenda Penetapan Program Pembentukan P…