Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Komisi A Dorong Percepatan Program Satu Data

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 05 Okt 2022 21:30 WIB

Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Komisi A Dorong Percepatan Program Satu Data

i

Pimpinan dan Anggota Komisi A DPRD Jatim saat rapat membahas perkembangan program Satu Data bersama Dinas Kominfo di Pasuruan, Selasa 4/10/2022.

 

Pasuruan, Surabaya Pagi - Komisi A DPRD Jawa Timur berharap agar assessment integrasi data di kabupaten/kota di Jatim segera direalisasikan.  Assessmen integrasi data di kabupaten/kota ini berkaitan dengan rencana Satu Data atau Big Data Pemprov Jatim yang sedang dilakukan secara simultan oleh Diskominfo Jatim bersama dinas kominfo kabupaten Pasuruan.

Baca Juga: Komisi A Terus Pantau Penghitungan Suara di Kecamatan 

 

Ketua Komisi A DPRD Jatim mengaku sangat intens dengan terlaksananya program big data pemprov Jatim.  Salah satunya dengan mengawali melakukan integrasi bersama Dinas Kominfo Jatim dengan Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan. "Kita ingin link dengan kabupaten/kota segera diwujudkan. Dan kami akan studi banding wilayah mana yang penerapan big datanya bagus untuk dijadikan acuan," kata Ketua komisi A DPRD Jatim Mayjen TNI (Purn) Estu Hari Subagio saat pertemuan dengan Diskominfo Jatim dan Dinas Kominfo Pasuruan,  Selasa (4/10/2022).

 

Selain dengan kabupaten/kota, program asesmen integrasi kota itu juga akan mencakup seluruh OPD yang ada di Pemprov Jatim. Hanya saja, dari data yang ada, saat ini baru beberapa OPD saja yang menyetorkan data ke instansi terkait.

 

Istu Hari Subagio mengatakan, pihaknya selalu memantau ketat, agar tahapan program satu data itu bisa dijalankan maksimal oleh Diskominfo Jatim. "Kami minta integrasi big data ini secepatnya, agar dapat meningkatkan pelayanan publik di tengah era serba digital  ini," jelas Mantan Gubernur Akmil ini.

Baca Juga: Komisi A DPRD Surabaya Pantau Penghitungan Suara di Setiap Kecamatan

 

Politisi senior Partai Golkar itu berharap agar program satu data itu bisa memudahkan pemerintah dalam melayani masyarakat. Namun ke depannya, dia harapkan, Satu Data atau Big Data itu akan membantu pemerintah mengeluarkan kebijakan yang lebih bisa menyejahterakan masyarakat. "Dengan berbasis data, maka persoalan-persoalan di masyarakat bisa tertangani lebih cepat dan akurat," ujarnya.

 

Termasuk untuk menunjang berbagai program seperti  pertanian, kesehatan, bantuan sosial, juga program-program lain yang berkaitan langsung dengan masyarakat. Disamping itu, jika program itu berjalan, maka hasil-hasil pembangunan Pemprov Jatim bisa dipublikasikan dengan baik. "Pelayanan kepada masyarakat akan semakin baik. Bagaimanapun mau cari data bisa langsung. Bagaimana kita sosilasiasi teknologi kadang kan mereka males. Maka kami harap big data ini segera mungkin (bisa diselesaikan)," tambahnya.

Baca Juga: Komisi A Ajak Masyarakat Laporkan ASN tidak Netral di Pemilu 2024

 

Sementara itu, wakil ketua komisi A DPRD Jatim Rohani Siswanto mengaku sedikit pesimis dengan realisasi dari program tersebut. Pasalnya, banyak OPD di Pemprov Jatim yang masih belum tanggap menyetorkan data secara digital, untuk menunjang program tersebut. "Sehingga perlu dipacu lebih keras dan diberikan dorongan kesadaran pentingnya big data ini, bila perlu didukung dengan anggaran yang cukup," sebut Rohani dari Fraksi Partai Gerindra.

 

Senada, Anggota Komisi A Fredy Purnomo menambahkan, big data ini sudah dituangkan dalam Peraturan Gubernur Nomor 81 tahun 2020 tentang Satu Data Pemprov Jatim, sudah ada 28 bupati dan wali kota di Jatim yang sudah mengeluarkan peraturan tentang Satu Data. Sehingga tidak boleh lagi ada yang namanya ego sektoral antar OPD atau antar Pemerintah Kabupaten/Kota. "Jangan lagi ada ego sektoral, semua harus berjalan bersama. Saran saya, Gubernur sebagai decision maker bisa ikut turun tangan agar program big data segera terealisasi," singkat politisi Golkar ini. rko

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU