Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Komisi A Dorong Percepatan Program Satu Data

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pimpinan dan Anggota Komisi A DPRD Jatim saat rapat membahas perkembangan program Satu Data bersama Dinas Kominfo di Pasuruan, Selasa 4/10/2022.
Pimpinan dan Anggota Komisi A DPRD Jatim saat rapat membahas perkembangan program Satu Data bersama Dinas Kominfo di Pasuruan, Selasa 4/10/2022.

i

 

Pasuruan, Surabaya Pagi - Komisi A DPRD Jawa Timur berharap agar assessment integrasi data di kabupaten/kota di Jatim segera direalisasikan.  Assessmen integrasi data di kabupaten/kota ini berkaitan dengan rencana Satu Data atau Big Data Pemprov Jatim yang sedang dilakukan secara simultan oleh Diskominfo Jatim bersama dinas kominfo kabupaten Pasuruan.

 

Ketua Komisi A DPRD Jatim mengaku sangat intens dengan terlaksananya program big data pemprov Jatim.  Salah satunya dengan mengawali melakukan integrasi bersama Dinas Kominfo Jatim dengan Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan. "Kita ingin link dengan kabupaten/kota segera diwujudkan. Dan kami akan studi banding wilayah mana yang penerapan big datanya bagus untuk dijadikan acuan," kata Ketua komisi A DPRD Jatim Mayjen TNI (Purn) Estu Hari Subagio saat pertemuan dengan Diskominfo Jatim dan Dinas Kominfo Pasuruan,  Selasa (4/10/2022).

 

Selain dengan kabupaten/kota, program asesmen integrasi kota itu juga akan mencakup seluruh OPD yang ada di Pemprov Jatim. Hanya saja, dari data yang ada, saat ini baru beberapa OPD saja yang menyetorkan data ke instansi terkait.

 

Istu Hari Subagio mengatakan, pihaknya selalu memantau ketat, agar tahapan program satu data itu bisa dijalankan maksimal oleh Diskominfo Jatim. "Kami minta integrasi big data ini secepatnya, agar dapat meningkatkan pelayanan publik di tengah era serba digital  ini," jelas Mantan Gubernur Akmil ini.

 

Politisi senior Partai Golkar itu berharap agar program satu data itu bisa memudahkan pemerintah dalam melayani masyarakat. Namun ke depannya, dia harapkan, Satu Data atau Big Data itu akan membantu pemerintah mengeluarkan kebijakan yang lebih bisa menyejahterakan masyarakat. "Dengan berbasis data, maka persoalan-persoalan di masyarakat bisa tertangani lebih cepat dan akurat," ujarnya.

 

Termasuk untuk menunjang berbagai program seperti  pertanian, kesehatan, bantuan sosial, juga program-program lain yang berkaitan langsung dengan masyarakat. Disamping itu, jika program itu berjalan, maka hasil-hasil pembangunan Pemprov Jatim bisa dipublikasikan dengan baik. "Pelayanan kepada masyarakat akan semakin baik. Bagaimanapun mau cari data bisa langsung. Bagaimana kita sosilasiasi teknologi kadang kan mereka males. Maka kami harap big data ini segera mungkin (bisa diselesaikan)," tambahnya.

 

Sementara itu, wakil ketua komisi A DPRD Jatim Rohani Siswanto mengaku sedikit pesimis dengan realisasi dari program tersebut. Pasalnya, banyak OPD di Pemprov Jatim yang masih belum tanggap menyetorkan data secara digital, untuk menunjang program tersebut. "Sehingga perlu dipacu lebih keras dan diberikan dorongan kesadaran pentingnya big data ini, bila perlu didukung dengan anggaran yang cukup," sebut Rohani dari Fraksi Partai Gerindra.

 

Senada, Anggota Komisi A Fredy Purnomo menambahkan, big data ini sudah dituangkan dalam Peraturan Gubernur Nomor 81 tahun 2020 tentang Satu Data Pemprov Jatim, sudah ada 28 bupati dan wali kota di Jatim yang sudah mengeluarkan peraturan tentang Satu Data. Sehingga tidak boleh lagi ada yang namanya ego sektoral antar OPD atau antar Pemerintah Kabupaten/Kota. "Jangan lagi ada ego sektoral, semua harus berjalan bersama. Saran saya, Gubernur sebagai decision maker bisa ikut turun tangan agar program big data segera terealisasi," singkat politisi Golkar ini. rko

Berita Terbaru

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto resmi memangkas jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan tahun…

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i ingin sikap saling menghormati juga timbul dari orang yang berpuasa. Dia…

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan koper berisi uang Rp5 miliar terkait kasus dugaan korupsi importasi yang menjerat…

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyanyi Nia Daniaty yang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-61, berurusan dengan Pengadilan. Saat itu ia rayakan secara…

BNN Tegaskan Vape Bukan Alat Bantu Berhenti Merokok

BNN Tegaskan Vape Bukan Alat Bantu Berhenti Merokok

Rabu, 18 Feb 2026 18:34 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto menegaskan, bahwa rokok elektronik atau biasa disebut vape, tidak serta merta sebagai alat b…