Terima Aspirasi Peternak Unggas, Pemprov Jatim Hentikan Sementara Operasi Pasar untuk Telur dan Daging Ayam Broiler

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 07 Okt 2022 12:16 WIB

Terima Aspirasi Peternak Unggas, Pemprov Jatim Hentikan Sementara Operasi Pasar untuk Telur dan Daging Ayam Broiler

i

Sekdaprov Jatim Adhy Karyono saat menemui Komunitas Perternak Unggas Nasional Mandiri UMKM di Kantor Gubernur Jawa Timur, Surabaya, Selasa (4/10/2022).

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Pemerintah Provinsi (Pemprov Jatim) mendengar aspirasi dari Komunitas Perternak Unggas Nasional Mandiri UMKM yang disampaikan di Kantor Gubernur Jawa Timur Jalan Pahlawan No. 110 Surabaya, Selasa (4/10/2022) siang kemarin. Maka dari itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur (Sekdaprov Jatim), Adhy Karyono menghentikan sementara operasi pasar untuk komoditas telur dan daging ayam broiler.

Adhy menyampaikan bahwa Komunitas Perternak Unggas Nasional Mandiri UMKM memprotes harga daging ayam dan telur yang dijual di bawah pasaran. Dengan kata lain, harga yang dijual tidak sesuai dengan harga di pasaran sehingga membuat peternak merasa dirugikan.

Baca Juga: UNICEF, Unusa, dan Pemprov Jatim Kompak Perangi Wasting hingga Stunting

“Setelah bertemu dengan perwakilan Komunitas Perternak Unggas Nasional Mandiri UMKM, maka disepakati untuk sementara operasi pasar dihentikan untuk komoditas telur dan daging ayam broiler,” kata Adhy.

Kebijakan menghentikan operasi pasar pada dua komoditas tersebut, menurut Adhy, telah sesuai dengan tuntutan peternak untuk menghentikan operasi pasar pada komoditas telur dan daging ayam broiler dengan harga di luar harga acuan Permendag No 7 Tahun 2020 dan mengacu pada harga acuan Bapanas 2022.

“Tadi sudah disepakati bersama perwakilan komunitas unggas. Selanjutnya akan kita analisa kemudian kita laporkan hasil ini kepada ibu Gubernur,” ujarnya.

Selain kebijakan menghentikan operasi pasar pada dua komoditas secara sementara, lanjut Adhy, Pemprov Jatim juga membuat keputusan lain yang disepakati bersama komunitas peternak yakni kebijakan membuat surat edaran kepada breeding farm untuk tidak menjual atau mengedarkan telur breeding disertai sanksi. Tak hanya itu, Pemprov Jatim juga akan membuat kebijakan dalam hal mendorong keberpihakan pada peternak rakyat.

Baca Juga: Pemprov Jatim Melalui Dishut Jatim Siap Dukung FOLU Net Sink 2030

“Selain itu, akan dilakukan audiensi perwakilan asosiasi dan koperasi peternak dengan Gubernur. Nanti waktu dan tempat pelaksanaan menyesuaikan,” jelasnya.

Adhy menegaskan bahwa kedepannya hasil pertemuan dengan komunitas peternak unggas nasional akan dipelajari dan dianalisa bersama OPD terkait. Baru setelah itu, akan dilaporkan ke Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

“Kami catat aspirasi dari panjenengan semua. Segera kita laporkan ke Ibu Gubernur,” tandasnya.

Baca Juga: Perkuat Ekspansi Bisnis, Bank Jatim Tanda Tangani MoU dengan Pengelola JIIPE

Sementara itu, Ketua Komunitas Perternak Unggas Nasional Mandiri UMKM Alvino Antonio mengaku lega aspirasinya mendapatkan titik terang.

“Sudah ditemui Pak Sekdaprov Jatim dan sudah disepakati bersama, bahwa operasi pasar untuk komoditas telur dan daging ayam broiler dihentikan sementara,” ujar Alvino. sb

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU