Curi Burung Cucak Ijo, Polsek Asemrowo Tangkap Warga Sampang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku dan barang bukti burung Cucak Ijo yang berhasil diamankan polisi.
Pelaku dan barang bukti burung Cucak Ijo yang berhasil diamankan polisi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Polsek Asemrowo berhasil menghentikan sepak terjang Juhari (54) dalam melakukan aksi kriminalnya. Pasalnya, pria asal Anjir Desa Pasarenan Kecamatan Kedundung Kabupaten Sampang Madura itu kini harus meringkuk di balik jeruji besi usai ditangkap polisi karena mencuri burung Cucak Ijo, pada Rabu (5/10/2022) lalu.

Burung kesayangan milik Murdi Prasetyo itu, di curi oleh Juhari yang berada di teras rumah Jalan Tambak Pring Timur Gg IV No.10 Surabaya Jawa Timur.

Kompol Hari Kurniawan Kapolsek Asemrowo Surabaya membenarkan, awal penangkapan pria tersebut pelaku waktu itu melintas di rumah korban, kemudian melihat burung Cucak Ijo itu yang di gantung oleh pemiliknya di teras depan rumah Murdi Prasetyo.

“Tersangka ini cukup lihai dalam beraksi,” terang Kompol Hari saat dihubungi Harian Surabaya Pagi, pada Sabtu (8/10/2022).

Kompol Hari menjelaskan, Juhari terlebih dahulu memantau area sekitar sebelum beraksi. Pemantauan itu dilakukan untuk memastikan kondisi wilayah tempat ia akan beraksi, termasuk jalur pelariannya jika dia tertangkap tangan.

“Setelah dia memastikan kondisi cukup aman, dia langsung mengambil burung milik korban. Burung jenis Cucak Ijo tersebut,” jelasnya.

Selanjutnya, Kompol Hari menuturkan, burung lantas di masukkan kedalam tas. Tapi naas usahanya pelaku sia-sia tiba-tiba pemiliknya keluar dan mengetahui bahwa burung Cucak Ijo dicuri oleh Juhari kemudian meneriaki maling… maling… maling….

“Pada waktu kejadian di lokasi pas ada anggota Polsek Asemrowo lagi patroli kemudian pelaku ditangkap tanpa perlawanan,” imbuhnya.

Selain menangkap Juhari, lanjut Kompol Hari, pihak kepolisian juga menyita seekor burung Cucak Ijo, sangkar, dan tas yang ia gunakan saat mencuri. Pelaku dan sejumlah barang bukti tersebut pun langsung dibawa ke kantor polisi.

“Atas perbuatannya, Juhari dijerat Pasal 362 tentang pencurian ancaman 6 tahun penjara,” Hadi memungkasi. ari

Berita Terbaru

Tim Junior Rookie 969 dan Tim Senior Kuda Hitam Sabet Juara 1

Tim Junior Rookie 969 dan Tim Senior Kuda Hitam Sabet Juara 1

Minggu, 15 Mar 2026 17:48 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 17:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Permainan domino atau gaplek yang selama ini identik dengan stigma perjudian mulai bertransformasi menjadi cabang olahraga…

Pererat Ukhuwah Islamiyah, Khofifah Bagikan Mushaf Madinah Hadiah Raja Salman di Jatim

Pererat Ukhuwah Islamiyah, Khofifah Bagikan Mushaf Madinah Hadiah Raja Salman di Jatim

Minggu, 15 Mar 2026 16:47 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 16:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa membagikan Al-Qur’an Mushaf Madinah hadiah dari Penjaga Dua Tanah Suci, Raja Arab Saudi Sa…

Perkuat Layanan Pariwisata Kereta Api, KAI Wisata Bangun Kemitraan Strategis dengan Via Indonesia

Perkuat Layanan Pariwisata Kereta Api, KAI Wisata Bangun Kemitraan Strategis dengan Via Indonesia

Minggu, 15 Mar 2026 16:39 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 16:39 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) memperkuat pengembangan layanan pariwisata berbasis kereta api dengan menjalin kemitraan s…

Eka Hartono Ingatkan Pemkot Madiun, Jangan Abaikan Penghuni Kios  ‎

Eka Hartono Ingatkan Pemkot Madiun, Jangan Abaikan Penghuni Kios  ‎

Minggu, 15 Mar 2026 16:09 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 16:09 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun- Rencana pengembangan kawasan kuliner Bogowonto dengan nuansa Historis yang diinisiasi Pemkot Madiun mendapat sorotan dari eks p…

Tekan Angka Kemiskinan, Bupati Jember Gus Fawait Ajak Tokoh Pesantren Lewat Peran Santri

Tekan Angka Kemiskinan, Bupati Jember Gus Fawait Ajak Tokoh Pesantren Lewat Peran Santri

Minggu, 15 Mar 2026 15:39 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 15:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Sebagai upaya menekan angka kemiskinan, Bupati Jember Muhammad Fawait mengajak tokoh pesantren  bersama dengan para perwakilan …

Wali Kota Mojokerto Gelar Open House 1 Syawal, Ajak Warga Bersilaturahmi di Rumah Rakyat

Wali Kota Mojokerto Gelar Open House 1 Syawal, Ajak Warga Bersilaturahmi di Rumah Rakyat

Minggu, 15 Mar 2026 15:01 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 15:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengundang masyarakat untuk bersilaturahmi pada perayaan Idul Fitri mendatang melalui open…