Curi Burung Cucak Ijo, Polsek Asemrowo Tangkap Warga Sampang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku dan barang bukti burung Cucak Ijo yang berhasil diamankan polisi.
Pelaku dan barang bukti burung Cucak Ijo yang berhasil diamankan polisi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Polsek Asemrowo berhasil menghentikan sepak terjang Juhari (54) dalam melakukan aksi kriminalnya. Pasalnya, pria asal Anjir Desa Pasarenan Kecamatan Kedundung Kabupaten Sampang Madura itu kini harus meringkuk di balik jeruji besi usai ditangkap polisi karena mencuri burung Cucak Ijo, pada Rabu (5/10/2022) lalu.

Burung kesayangan milik Murdi Prasetyo itu, di curi oleh Juhari yang berada di teras rumah Jalan Tambak Pring Timur Gg IV No.10 Surabaya Jawa Timur.

Kompol Hari Kurniawan Kapolsek Asemrowo Surabaya membenarkan, awal penangkapan pria tersebut pelaku waktu itu melintas di rumah korban, kemudian melihat burung Cucak Ijo itu yang di gantung oleh pemiliknya di teras depan rumah Murdi Prasetyo.

“Tersangka ini cukup lihai dalam beraksi,” terang Kompol Hari saat dihubungi Harian Surabaya Pagi, pada Sabtu (8/10/2022).

Kompol Hari menjelaskan, Juhari terlebih dahulu memantau area sekitar sebelum beraksi. Pemantauan itu dilakukan untuk memastikan kondisi wilayah tempat ia akan beraksi, termasuk jalur pelariannya jika dia tertangkap tangan.

“Setelah dia memastikan kondisi cukup aman, dia langsung mengambil burung milik korban. Burung jenis Cucak Ijo tersebut,” jelasnya.

Selanjutnya, Kompol Hari menuturkan, burung lantas di masukkan kedalam tas. Tapi naas usahanya pelaku sia-sia tiba-tiba pemiliknya keluar dan mengetahui bahwa burung Cucak Ijo dicuri oleh Juhari kemudian meneriaki maling… maling… maling….

“Pada waktu kejadian di lokasi pas ada anggota Polsek Asemrowo lagi patroli kemudian pelaku ditangkap tanpa perlawanan,” imbuhnya.

Selain menangkap Juhari, lanjut Kompol Hari, pihak kepolisian juga menyita seekor burung Cucak Ijo, sangkar, dan tas yang ia gunakan saat mencuri. Pelaku dan sejumlah barang bukti tersebut pun langsung dibawa ke kantor polisi.

“Atas perbuatannya, Juhari dijerat Pasal 362 tentang pencurian ancaman 6 tahun penjara,” Hadi memungkasi. ari

Berita Terbaru

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…

Thailand Week 2026 Dorong Potensi Transaksi Dagang RI–Thailand hingga Rp15 Miliar

Thailand Week 2026 Dorong Potensi Transaksi Dagang RI–Thailand hingga Rp15 Miliar

Jumat, 24 Jul 2026 18:24 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:24 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kota Surabaya kembali menjadi lokasi penyelenggaraan ajang perdagangan internasional melalui Thailand Week 2026 yang digelar pada 2…

Petro Agrifood Expo 2026 Dibuka, Bupati Yani Dorong Anak Muda Terjun ke Sektor Pertanian

Petro Agrifood Expo 2026 Dibuka, Bupati Yani Dorong Anak Muda Terjun ke Sektor Pertanian

Jumat, 24 Jul 2026 16:42 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 16:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sektor pertanian dinilai memiliki peluang ekonomi yang semakin besar seiring berkembangnya teknologi, kemudahan akses sarana p…

Siapkan Generasi Digital Indonesia, BSI Biayai Talenta IT Cilik Yang Diapresiasi NASA

Siapkan Generasi Digital Indonesia, BSI Biayai Talenta IT Cilik Yang Diapresiasi NASA

Jumat, 24 Jul 2026 14:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 14:25 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Di tengah kebutuhan Indonesia akan talenta digital yang semakin besar, PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) mensuport i…

Said Abdullah: RedTalk Jadi Wadah Bersama, Tempat Mendengar Suara Anak Muda

Said Abdullah: RedTalk Jadi Wadah Bersama, Tempat Mendengar Suara Anak Muda

Jumat, 24 Jul 2026 14:17 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 14:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang – Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Said Abdullah, menegaskan RedTalk merupakan ruang dialog yang dibangun untuk mendengar aspirasi …

Klarifikasi Korlantas Polri: Isu Denda Ban Gundul Rp250 Ribu Dipastikan Hoaks!

Klarifikasi Korlantas Polri: Isu Denda Ban Gundul Rp250 Ribu Dipastikan Hoaks!

Jumat, 24 Jul 2026 12:46 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Seiring beredarnya informasi di medsos dan media-media online tentang adanya aturan baru yang menyebut pengendara sepeda motor d…