Curi Burung Cucak Ijo, Polsek Asemrowo Tangkap Warga Sampang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku dan barang bukti burung Cucak Ijo yang berhasil diamankan polisi.
Pelaku dan barang bukti burung Cucak Ijo yang berhasil diamankan polisi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Polsek Asemrowo berhasil menghentikan sepak terjang Juhari (54) dalam melakukan aksi kriminalnya. Pasalnya, pria asal Anjir Desa Pasarenan Kecamatan Kedundung Kabupaten Sampang Madura itu kini harus meringkuk di balik jeruji besi usai ditangkap polisi karena mencuri burung Cucak Ijo, pada Rabu (5/10/2022) lalu.

Burung kesayangan milik Murdi Prasetyo itu, di curi oleh Juhari yang berada di teras rumah Jalan Tambak Pring Timur Gg IV No.10 Surabaya Jawa Timur.

Kompol Hari Kurniawan Kapolsek Asemrowo Surabaya membenarkan, awal penangkapan pria tersebut pelaku waktu itu melintas di rumah korban, kemudian melihat burung Cucak Ijo itu yang di gantung oleh pemiliknya di teras depan rumah Murdi Prasetyo.

“Tersangka ini cukup lihai dalam beraksi,” terang Kompol Hari saat dihubungi Harian Surabaya Pagi, pada Sabtu (8/10/2022).

Kompol Hari menjelaskan, Juhari terlebih dahulu memantau area sekitar sebelum beraksi. Pemantauan itu dilakukan untuk memastikan kondisi wilayah tempat ia akan beraksi, termasuk jalur pelariannya jika dia tertangkap tangan.

“Setelah dia memastikan kondisi cukup aman, dia langsung mengambil burung milik korban. Burung jenis Cucak Ijo tersebut,” jelasnya.

Selanjutnya, Kompol Hari menuturkan, burung lantas di masukkan kedalam tas. Tapi naas usahanya pelaku sia-sia tiba-tiba pemiliknya keluar dan mengetahui bahwa burung Cucak Ijo dicuri oleh Juhari kemudian meneriaki maling… maling… maling….

“Pada waktu kejadian di lokasi pas ada anggota Polsek Asemrowo lagi patroli kemudian pelaku ditangkap tanpa perlawanan,” imbuhnya.

Selain menangkap Juhari, lanjut Kompol Hari, pihak kepolisian juga menyita seekor burung Cucak Ijo, sangkar, dan tas yang ia gunakan saat mencuri. Pelaku dan sejumlah barang bukti tersebut pun langsung dibawa ke kantor polisi.

“Atas perbuatannya, Juhari dijerat Pasal 362 tentang pencurian ancaman 6 tahun penjara,” Hadi memungkasi. ari

Berita Terbaru

Obok-Obok Dinkes Ponorogo 8 Jam, KPK Amankan 3 Koper Barang Bukti dan Flashdisk

Obok-Obok Dinkes Ponorogo 8 Jam, KPK Amankan 3 Koper Barang Bukti dan Flashdisk

Selasa, 19 Mei 2026 21:43 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 21:43 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo– Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ponorogo yang berlokasi di Gedung …

Aniaya Rekan Kerja, Pegawai DPUTR Gresik Ditahan Kejaksaan

Aniaya Rekan Kerja, Pegawai DPUTR Gresik Ditahan Kejaksaan

Selasa, 19 Mei 2026 21:02 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 21:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kejaksaan Negeri Gresik resmi menahan seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum d…

Polemik Batasan Wilyah RW di Dukuh Menanggal, Komisi A Tegaskan Jangan Ada Penguasaan Jalan Umum

Polemik Batasan Wilyah RW di Dukuh Menanggal, Komisi A Tegaskan Jangan Ada Penguasaan Jalan Umum

Selasa, 19 Mei 2026 20:18 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 20:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Polemik batas wilayah antara warga RW 6 dan RW 8 di kawasan Bambe, Dukuh Menanggal, Kecamatan Gayungan masuk ke meja Komisi A DPRD …

PT JPC Digugat 5 Miliar, Diduga Langgar Perjanjian 

PT JPC Digugat 5 Miliar, Diduga Langgar Perjanjian 

Selasa, 19 Mei 2026 20:11 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 20:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun– ‎Gugatan Rp5 miliar dilayangkan Edy Susanto Santoso warga Ponorogo terhadap PT Jatim Parkir Center (JPC) dan Kiagus Firdaus terkait d…

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,96 Persen, Khofifah Tekankan Peran ASN Adaptif

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,96 Persen, Khofifah Tekankan Peran ASN Adaptif

Selasa, 19 Mei 2026 19:39 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 19:39 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendorong aparatur sipil negara (ASN) menjadi pemimpin strategis yang adaptif, tangguh, d…

Siaga 24 Jam, Pahlawan Malam PLN UIT JBM Perkuat Keandalan Sistem di Gardu Induk Grati

Siaga 24 Jam, Pahlawan Malam PLN UIT JBM Perkuat Keandalan Sistem di Gardu Induk Grati

Selasa, 19 Mei 2026 19:11 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 19:11 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Di balik tetap terangnya listrik yang dinikmati masyarakat, ada dedikasi para “pahlawan malam” PLN yang siaga 24 jam menjaga keand…