Curi Burung Cucak Ijo, Polsek Asemrowo Tangkap Warga Sampang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku dan barang bukti burung Cucak Ijo yang berhasil diamankan polisi.
Pelaku dan barang bukti burung Cucak Ijo yang berhasil diamankan polisi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Polsek Asemrowo berhasil menghentikan sepak terjang Juhari (54) dalam melakukan aksi kriminalnya. Pasalnya, pria asal Anjir Desa Pasarenan Kecamatan Kedundung Kabupaten Sampang Madura itu kini harus meringkuk di balik jeruji besi usai ditangkap polisi karena mencuri burung Cucak Ijo, pada Rabu (5/10/2022) lalu.

Burung kesayangan milik Murdi Prasetyo itu, di curi oleh Juhari yang berada di teras rumah Jalan Tambak Pring Timur Gg IV No.10 Surabaya Jawa Timur.

Kompol Hari Kurniawan Kapolsek Asemrowo Surabaya membenarkan, awal penangkapan pria tersebut pelaku waktu itu melintas di rumah korban, kemudian melihat burung Cucak Ijo itu yang di gantung oleh pemiliknya di teras depan rumah Murdi Prasetyo.

“Tersangka ini cukup lihai dalam beraksi,” terang Kompol Hari saat dihubungi Harian Surabaya Pagi, pada Sabtu (8/10/2022).

Kompol Hari menjelaskan, Juhari terlebih dahulu memantau area sekitar sebelum beraksi. Pemantauan itu dilakukan untuk memastikan kondisi wilayah tempat ia akan beraksi, termasuk jalur pelariannya jika dia tertangkap tangan.

“Setelah dia memastikan kondisi cukup aman, dia langsung mengambil burung milik korban. Burung jenis Cucak Ijo tersebut,” jelasnya.

Selanjutnya, Kompol Hari menuturkan, burung lantas di masukkan kedalam tas. Tapi naas usahanya pelaku sia-sia tiba-tiba pemiliknya keluar dan mengetahui bahwa burung Cucak Ijo dicuri oleh Juhari kemudian meneriaki maling… maling… maling….

“Pada waktu kejadian di lokasi pas ada anggota Polsek Asemrowo lagi patroli kemudian pelaku ditangkap tanpa perlawanan,” imbuhnya.

Selain menangkap Juhari, lanjut Kompol Hari, pihak kepolisian juga menyita seekor burung Cucak Ijo, sangkar, dan tas yang ia gunakan saat mencuri. Pelaku dan sejumlah barang bukti tersebut pun langsung dibawa ke kantor polisi.

“Atas perbuatannya, Juhari dijerat Pasal 362 tentang pencurian ancaman 6 tahun penjara,” Hadi memungkasi. ari

Berita Terbaru

Rahmat Muhajirin : Elektabilitas Partai Gerindra Naik, Bukti Program Presiden Prabowo Diterima Masyarakat

Rahmat Muhajirin : Elektabilitas Partai Gerindra Naik, Bukti Program Presiden Prabowo Diterima Masyarakat

Selasa, 08 Sep 2026 20:40 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 20:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Merespon hasil survey lembaga penelitian tentang kenaikan elektabilitas Partai Gerindra, Ketua Dewan Penasehat DPC Partai Gerindra …

Lewat Senam, Pemkab Madiun Perkuat Identitas Kampung Pesilat

Lewat Senam, Pemkab Madiun Perkuat Identitas Kampung Pesilat

Selasa, 08 Sep 2026 19:51 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 19:51 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Senam jurus Kampung Pesilat tak sekadar menjadi aktivitas olahraga bagi masyarakat Kabupaten Madiun. Pemerintah Kabupaten Madiun mul…

Gresik Ingin Ambil Kendali Pendidikan Menengah, Industri Butuh Ribuan Talenta Lokal

Gresik Ingin Ambil Kendali Pendidikan Menengah, Industri Butuh Ribuan Talenta Lokal

Selasa, 08 Sep 2026 18:25 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 18:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pesatnya investasi dan industrialisasi di Kabupaten Gresik menghadirkan tantangan baru mampukah pendidikan lokal menyiapkan tenaga k…

Proyek Rumah Pompa Depan Lippo Dikebut Solusi Baru Atasi Banjir di Sidoarjo

Proyek Rumah Pompa Depan Lippo Dikebut Solusi Baru Atasi Banjir di Sidoarjo

Selasa, 08 Sep 2026 15:55 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 15:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus memperkuat langkah mitigasi dalam menghadapi banjir Sidoarjo yang kerap terjadi di wilayah…

Polisi Masih Bungkam Usai Sambangi Kantor PDAM Kota Madiun

Polisi Masih Bungkam Usai Sambangi Kantor PDAM Kota Madiun

Selasa, 08 Sep 2026 15:49 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 15:49 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - Polres Madiun Kota belum memberikan penjelasan terkait persoalan meter air di Perumdam Tirta Taman Sari Kota Madiun. Hingga Selasa (…

Pemkot Surabaya Bantu Biaya Pendidikan 1.214 Mahasiswa

Pemkot Surabaya Bantu Biaya Pendidikan 1.214 Mahasiswa

Selasa, 08 Sep 2026 15:20 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali memberikan Bantuan Biaya Perkuliahan/Pendidikan bagi warga Surabaya. Tahun ini, sebanyak…