Pinjaman Dagulir Macet 1,8 Miliar, Wali Kota Minta Warga Angsur Sedikit Demi Sedikit

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Mojokerto saat membuka monev dagulir dan piutang daerah tahun 2022.
Wali Kota Mojokerto saat membuka monev dagulir dan piutang daerah tahun 2022.

i

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar monitoring dan evaluasi dana bergulir (dagulir) dan piutang daerah tahun 2022 di Ruang Sabha Mandala Madya, Kantor Pemkot Mojokerto, Senin (10/10) pagi.

Kegiatan yang dibuka Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari ini diikuti oleh 50 peserta dari debitur dagulir IKM dan UKM se-Kota Mojokerto serta menghadirkan nara sumber dari Kepala Seksi Bidan Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Aditya Budi Susetyo.

Walikota Ika Puspitasari dalam sambutannya mengatakan sejak dimulainya dagulir pada tahun 2004 hingga 2014, kerugian negara yang diakibatkan macetnya pembayaran dari pihak yang mendapatkan dagulir sebanyak Rp 1,8 miliar. Tunggakan tersebut menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di tiap tahunnya. Sehingga pada tahun 2015 penyaluran dagulir Kota Mojokerto akhirnya dihentikan.

"Agar dapat dimulai lagi, Pemkot Mojokerto wajib menyelesaikan tunggakan tersebut," jelasnya. Ning Ita sapaan akrab Walikota menyebut, macetnya dagulir lebih dikarenakan minimnya sosialisasi dan kekurangpahaman masyarakat terkait hak serta kewajiban atas dana pinjaman tersebut.

"Banyak yang tidak paham jika ini adalah pinjaman yang wajib dikembalikan lagi dengan cara diangsur. Sehingga akhirnya terjadi kemacetan pembayaran akibat ketidak tahuannya," tukasnya.

Untuk itu, petinggi pemkot ini berharap, masyarakat yang punya tanggungan bersikap kooperatif mau mengangsur sedikit demi sedikit. Agar piutang tersebut tidak muncul di Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK dan program ini bisa dilanjutkan kembali di tahun berikutnya.

"Monggo diangsur sesuai kemampuan, yang penting ada komitmen dan niat kuat untuk mengembalikan. Petugas penagihan dari Diskopukmperindag akan datangi door to door, tolong diterima baik-baik dan jangan diusir," pintanya.

Sementara itu, dalam paparannya, Kasi Datun Kejari Kota Mojokerto, Aditya Budi Susetyo menjelaskan terkait konsekuensi hukum yang diberikan kepada masyarakat yang tidak mengembalikan pinjaman dagulir. Diantaranya, sanksi perdata dan sanksi pidana.

"Permasalahan hutang piutang memang termasuk didalam ketentuan hukum perdata namun apabila dilakukan dengan kebohongan dan tipu muslihat maka termasuk didalam ketentuan hukum pidana, baik itu pidana umum maupun khusus," cetusnya. Dwi

Tag :

Berita Terbaru

Selama Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Blitar Ungkap  Peredaran Narkoba, dengan 29 tersangka

Selama Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Blitar Ungkap  Peredaran Narkoba, dengan 29 tersangka

Rabu, 11 Mar 2026 17:18 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 17:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Dalam operasi Pekat Semeru 2026 awal Januari sampai 10 Maret 2026 Satuan Reserse Narkoba  Polres Blitar berhasil mengungkap kasus …

Momen Ramadan dan Idul Fitri 1447 H, PLN Siagakan 5.524 Personel Amankan Keandalan Listrik di Jatim

Momen Ramadan dan Idul Fitri 1447 H, PLN Siagakan 5.524 Personel Amankan Keandalan Listrik di Jatim

Rabu, 11 Mar 2026 15:58 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 15:58 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur memastikan kesiapan penuh dalam menjaga keandalan pasokan listrik selama p…

Hadir di Surabaya, ORIS Ajak Masyarakat Jatim Berkontribusi dalam Pembangunan Nasional

Hadir di Surabaya, ORIS Ajak Masyarakat Jatim Berkontribusi dalam Pembangunan Nasional

Rabu, 11 Mar 2026 14:51 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 14:51 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (PT SMI) memperkenalkan Obligasi Ritel Infrastruktur PT SMI (ORIS) kepada masyarakat Jawa T…

Samsung Galaxy Buds4 Series Hadirkan Audio Lebih Jernih dan Desain Nyaman

Samsung Galaxy Buds4 Series Hadirkan Audio Lebih Jernih dan Desain Nyaman

Rabu, 11 Mar 2026 14:41 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 14:41 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta- Bagi musisi, mendengarkan musik bukan sekadar menikmati lagu, tetapi juga memahami setiap detail di dalamnya, mulai dari karakter vokal…

Limited Edition Hanya Ada 2.000 Unit, Honda Luncurkan Honda Air Blade 125 Special Marvel 'Spider-Man dan Venom'

Limited Edition Hanya Ada 2.000 Unit, Honda Luncurkan Honda Air Blade 125 Special Marvel 'Spider-Man dan Venom'

Rabu, 11 Mar 2026 13:25 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 13:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pabrikan otomotif terbesar asal Jepang tak pernah kehilangan inovasi dan ide-idenya untuk menarik minat pelanggan. Salah satunya,…

Dinkes Inspeksi Kualitas Lingkungan Stasiun dan Terminal Kota Madiun Jelang Mudik Lebaran 2026

Dinkes Inspeksi Kualitas Lingkungan Stasiun dan Terminal Kota Madiun Jelang Mudik Lebaran 2026

Rabu, 11 Mar 2026 12:45 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 12:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Dalam rangka memastikan jelang masa angkutan mudik lebaran 2026 aman dan nyaman, Dinkes Kota Madiun melakukan inspeksi kesehatan…