OJK: Pinjol Terdaftar Salurkan Pinjaman Rp 148 Triliun per Agustus 2022

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 13 Okt 2022 13:53 WIB

OJK: Pinjol Terdaftar Salurkan Pinjaman Rp 148 Triliun per Agustus 2022

i

Foto ilustrasi.

SURABAYAPAGI.COM,Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat industri teknologi finansial atau fintech pendanaan bersama (P2P lending) atau akrab disapa industri pinjaman online (pinjol) telah mencapai kinerja penyaluran pinjaman tahunan Rp148,83 triliun per Agustus 2022.

Berdasarkan data statistik OJK, Rabu (12/10/2022), kinerja penyaluran pinjaman dari 102 platform P2P lending legal ini diterima oleh 124 juta akun peminjam (borrower) secara kumulatif sejak Januari 2022.

Baca Juga: Banyak Aliran Uang Judi Online tak Terlacak OJK

Secara terperinci, pada Januari 2022 industri menyalurkan Rp13,8 triliun kepada 13,5 juta peminjam, kemudian Rp16,5 triliun kepada 12,8 juta peminjam pada Februari 2022, dan Rp23 triliun kepada 17 juta peminjam pada Maret 2022.

Berlanjut sebesar Rp 17,9 triliun kepada 13,7 juta peminjam pada April 2022; sebesar Rp18,6 triliun kepada 18 juta peminjam pada Mei 2022; sebesar Rp20,6 triliun kepada 17,1 juta peminjam pada Juni 2022; sebesar Rp18,9 triliun kepada 15,5 juta peminjam pada Juli 2022; dan sebesar Rp19,2 triliun kepada 14,3 juta peminjam pada Agustus 2022.

Baca Juga: Data OJK: Kalangan Milenial dan Gen Z Lebih Banyak Terjerat Pinjol dan Investasi Bodong

Saat ini, nilai outstanding alias sisa pinjaman berjalan sebesar Rp 47,23 triliun yang diterima 17,04 juta borrower aktif. Adapun pemberi pinjaman aktif sebanyak 147.976 entitas.

Berdasarkan sektor, mayoritas lender berasal dari ritel dalam negeri dengan porsi outstanding sebesar Rp 8,92 triliun. Sementara berdasarkan nilai outstanding terbesar, 252 entitas adalah lender institusi perbankan dengan porsi Rp 15,61 triliun, disusul 310 entitas lender institusi badan hukum lain-lain dengan porsi outstanding sebesar Rp 11,29 triliun.

Baca Juga: OJK Terapkan Sistem 'Reward and Punishment', Genjot Net Zero Emission 2060

Untuk diketahui, P2P lending secara umum merupakan tempat bernaungnya segmen-segmen masyarakat 'buangan' bank atau leasing, alias mereka yang pengajuan kreditnya ditolak lembaga keuangan konvensional. jk

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU