Pesta Miras, 13 Pemuda di Situbondo Diamankan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Situbondo - Sebanyak 13 pemuda asal Desa Tenggir, Kecamatan Panji, Situbondo, diamankan petugas Samapta Polres Situbondo, Minggu (16/10/2022) dini hari. Sebelumnya mereka kedapatan pesta minuman keras (miras) di halaman belakang  Pasesi Situbondo.

Dari lokasi tepatnya disebelah kantor Kejari Situbondo ini, petugas juga menyita barang bukti berupa satu botol miras jenis arak, dan satu botol bekas minuman suplemen yang digunakan untuk oplosan.

Kasat Samapta Polres Situbondo, AKP Sugeng Winarno mengatakan, diamamankannya 13  pemuda ini berawal saat petugas melakukan patroli rutin di sejumlah tempat yang dinilai rawan dengan gangguan kamtibmas di Situbondo.

“Dengan tujuan untuk mengantisipasi balap liar dan tindak pidana kriminal yang lain di Kota Situbondo,” ujar Sugeng, Minggu (16/10/2022).

Hingga petugas menerima informasi bila ada belasan pemuda  menggelar pesta miras di belakang Pasesi. Dari informasi awal ini, petugas segera meluncur ke lokasi, dan ternyata benar, bila tampak belasan pemuda bergerombol, dan tampak mereka terpengaruh miras.

Untuk memastikan mereka tidak membawa barang berbahaya, petugas melakukan penggeledahan badan dan barang bawaan mereka sebelum dibawa ke mapolres.

Selain disuruh membuka bajunya pada malam hari, namun untuk memberikan efek jera, mereka disuruh push-up sebanyak 30 kali di halaman depan Mapolres Situbondo.

“Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan, sebelum dipulangkan mereka disuruh menulis surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Mantan Ketua Dewan Mangkir 

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Mantan Ketua Dewan Mangkir 

Selasa, 04 Agu 2026 21:24 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 21:24 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Penyidikan kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo…

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember — Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Jember memberikan tanggapan terkait implementasi program pelayanan Homecare bagi masyarakat. O…

Jatim Desak Pemerintah Berikan Trauma Healing bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Jatim Desak Pemerintah Berikan Trauma Healing bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Selasa, 04 Agu 2026 20:32 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur meminta pemerintah pusat dan Pemprov Jatim memberikan layanan trauma healing sebagai bagian p…

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Buntut dugaan aksi premanisme yang viral di media sosial terkait penyerobotan Ruko di Jalan Krukah Utara Ngagelrejo Kec. Wonokromo…

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Dinilai melanggar kode etik aparatur sipil negara (ASN), Paguyuban Pedagang Pasar se-Kota Madiun mengadukan Kepala Bagian Hukum P…

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi penyimpangan tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo tahun anggaran 2023–2026 t…